9 April 2017

Tugas 3

SOAL : Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan teknik industri!
JAWAB :
Standar teknik adalah serangkaian eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh bahan, produk, atau layanan. Standar teknik merupakan jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Berikut merupakan beberapa contoh standar teknik.
ASME (American Society of Mechanical Engineering)
ASME merupakan organisasi non profit yang bergerak di bidang standarisasi teknik, khususnya bidang teknik mesin. Kegiatan ASME diantaranya adalah menyelenggarakan konferensi bidang teknis dan mengadakan kursus pengembangan profesional setiap tahun, serta mensponsori program pendidikan khususnya bidang teknik. Didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet dan Matthias N Forney, ASME Internasional merupakan organisasi pendidikan dan teknis non profit dengan anggota lebih dari 120.000 di seluruh dunia. Tujuan ASME adalah mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, praktek teknik mesin dan multidisiplin. ASME mengembangkan beberapa kode dan standar untuk meningkatkan keselamatan publik dan produktivitas engineer. Kode ASME mengatur pedoman bagi insinyur mekanik yang mengatur sistem umum manufaktur tidak hanya di AS namun juga di negara-negara yang mengadopsi standar ASME. Standar ASME efektif karena standar ini telah diterima secara universal. Penggunaan standar ini membuat komunikasi antara produsen dan pengguna lebih cepat dan efektif. Pelanggan juga dapat memperoleh produk yang sama dengan mudah bila produk tersebut merupakan produk standar. Contoh penerapan standar ASME yaitu pada standar pembuatan pipa besi cor pada industri migas.
ANSI (American National Standards Institute)
ANSI memiliki kapasitas sebagai administrator dan koordinator sistem standarisasi di Amerika Serikat selama lebih dari 90 tahun. Didirikan sejak 1918 oleh 5 kelompok engineering dan 3 badan pemerintahan, ANSI merupakan organisasi non profit yang didukung oleh organisasi pemerintah maupun sektor swasta. ANSI memperkenalkan penggunaan standar internasional untuk sektor bisnis dan kebijakan teknis secara nasional dan internasional. Lembaga ini mengawasi pembuatan, diberlakukannya, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis di hampir setiap sektor. Lembaga tersebut memberi akreditasi untuk standar yang yang dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan lain-lain. Standar tersebut memastikan agar karakteristik dan kinerja produk yang konsisten sehingga masyarakat menggunakan definisi dan istilah yang sama, dan produk diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi akreditasi bagi organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam standar internasional. Contoh penerapan standar ANSI yaitu pada standarisasi gambar dan huruf yang digunakan dalam preparasi gambar teknik. Standarisasi ini mendeskripsikan ukuran, konstruksi, dan penggunaan berbagai jenis garis serta cara menggambarkan dan penggunaannya dalam gambar teknik.
JIS (Japanese Industrial Standard)
JIS menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh badan Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang. Di era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab dalam pembuatan standar, meskipun pemerintah telah memiliki standar untuk beberapa keperluan tertentu, seperti amunisi. Standar-standar tersebut kemudian diringkas dalam standar resmi bernama JES pada tahun 1921 dan digunakan selama Perang Dunia II untuk meningkatkan produksi materiil. Asosiasi Standar Jepang didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada tahun 1945. Pada 1946, peraturan Komite Standar Industri Jepang diumumkan dan standar JES baru dibentuk. UU Standarisasi Industri diberlakukan pada tahun 1949, yang kemudian digunakan sebagai landasan hukum pembentukan Japan Industrial Standards (JIS). UU Standarisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan JIS mark (sistem sertifikasi JIS) diubah. Sejak 1 Oktober 2005, JIS mark diterapkan dalam re-sertifikasi. Penggunaan JIS mark yang lama diizinkan selama tiga tahun masa transisi, namun harus segera disertifikasi ulang untuk memperoleh JIS mark baru. Contoh penerapan JIS yaitu penerapan JIS P 0136-61 untuk standar ukuran kertas pada pabrik pulp dan kertas.
SNI (Standar Nasional Indonesia)
SNI merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk dan tata tertib pekerjaan harus memenuhi standar ini. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of Good Practice, yang meliputi keterbukaan, transparansi, konsesus dan tidak memihak, efektivitas dan relevansi, koheren dengan pengembangan standar internasional, dan berdimensi pembangunan. Contoh penerapan SNI yaitu pada produk helm yang diproduksi dalam negeri.
ASTM (American Standard Testing and Material)
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem, dan jasa. ASTM Internasional dibentuk pertama kali oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan pada 1898 dengan nama American Society for Testing and Material dengan tujuan mengatasi bahan baku besi rel kereta api yang selalu bermasalah. ASTM yang berpusat di Amerika Serikat hingga saat ini telah menghasilkan 12 ribu standar yang digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan keamanan, memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan konsumen.
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Contoh standar manajemen, antara lain sebagai berikut.
ISO 9000
Internasional Organization for Standardization (ISO) merupakan organisasi standarisasi internasional yang didirikan pada 23 Februari 1947 dengan tujuan untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk. ISO beranggotakan wakil-wakil badan standarisasi nasional dari berbagai negara dan berperan dalam menentukan standar internasional. ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM) yang dirumuskan oleh komite teknis ISO yaitu TC176. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 dan ditinjau ulang setiap 5 tahun sekali guna menjamin standar yang up to date dan relevan bagi organisasi.
ISO 4217
ISO 4217 adalah standar internasional yang ditetapkan ISO untuk mendefinisikan kode mata uang. Edisi terbaru dari standar ini adalah ISO 4217:2015. ISO 4217 mendefinisikan kode mata uang dalam tiga angka atau tiga huruf yang terdiri dari dua digit kode negara (yang diatur dalam ISO 3166) dan satu digit nama mata uang. Sebagai contoh IDR (kode angka 360) untuk mata uang Indonesia. ID untuk kode negara Indonesia dan R untuk kode mata uang rupiah. Kode angka bermanfaat bagi negara-negara yang tidak menggunakan huruf Latin dalam tulisannya dan dalam sistem komputer Daftar kode ini digunakan dalam bidang perbankan dan bisnis di seluruh dunia untuk mendefinisikan mata uang. Di beberapa negara, kode-kode mata uang tersebut sudah dikenal luas sehingga nilai kurs yang diumumkan di surat kabar dan bank menggunakan kode-kode ini dibandingkan nama mata uang yang telah diterjemahkan atau simbol mata uang lainnya. Standar ini terus diperbarui secara periodik oleh Secreteriat of the Maintenance Agency.
ISO 14001
ISO 14001 dipelajari di berbagai bidang pendidikan namun tidak “seumum” ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri. Seperti yang diketahui bahwa bidang lingkungan hidup atau ekologi dan ergonomi mempunyai hubungan yang cukup kuat. Standar manajemen ini bersifat sukarela namun konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen.
ISO 31000
ISO 31000 adalah suatu standar implementasi manajemen risiko yang diterbitkan oleh ISO pada tanggal 13 November 2009. Standar ini ditujukan untuk dapat diterapkan dan disesuaikan untuk semua jenis organisasi dengan memberikan struktur dan pedoman yang berlaku generik terhadap semua operasi yang terkait dengan manajemen risiko. Menurut ISO 31000, manajemen risiko suatu organisasi harus mengikuti 11 prinsip dasar agar dapat dilaksanakan secara efektif. Prinsip dasar tersebut adalah :
- Creates Value
- An Integral Part of Organizational Processes
- Part of Decision Making
- Explicitly Addresses Uncertainty
- Systematic, Structured and Timely
- Based on the Best Available Information
- Tailored (Sesuai kebutuhan)
- Takes Human and Cultural Factors into Account
- Transparent and Inclusive
- Dynamic, Iterative and Responsive to Change
- Facilitates Continual Improvement and Enhancement of the Organization
OHSAS 18001
OHSAS (Occupational Health and Safety Assessment Series) 18001 adalah suatu standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di tempat kerja. Tujuan dari OHSAS 18001 adalah meningkatkan kondisi kesehatan kerja dan mencegah terjadinya potensi kecelakaan kerja dan mencegah terjadinya potensi kecelakaan kerja karena kondisi K3 tidak saja menimbulkan kerugian secara ekonomis tetapi juga kerugian non ekonomis seperti menjadi buruknya citra perusahaan. Pada tahun 1999 British Standards Institute menerbitkan dokumen standar berupa Occupational Health and Safety Management System-Specification atau yang sekarang kita kenal OHSAS 18001:1999. Dokumen inilah yang kemudian diperbarui pada tahun 2007 menjadi OHSAS 18001:2007. Pembuatan OHSAS 18001:2007 melibatkan tim penyusun dari 12 lembaga standarisasi maupun sertifikasi dari beberapa negara di dunia.

SOAL : Cari penjelasan dari istilah singkatan pada gambar struktur standarisasi pada materi (WTO, APEC-EU, ASEAN, BILATERAL, ISO-IEC, ITU-CAC, EN-DIN-ASTM, ILAC/APLAC, IAF/PAC, BIPM/CIPM, OIML, APMP/APLMF)!
JAWAB :
1.      WTO (World Trade Organization) atau organisasi perdagangan dunia merupakan organisasi non pemerintah yang mengatur perdagangan internasional. WTO didirikan pada tanggal 1 Januari 1995 dan didasarkan pada Marrakesh Agreement yang ditandatangani 123 negara pada 15 April 1994 untuk menggantikan GATT yang telah berdiri sejak 1948. Bermarkas di Jenewa, Swiss, WTO beranggotakan 164 negara dari seluruh dunia.
2.      ASEAN (Association of South East Asia Nation) atau asosiasi negara se-Asia tengggara merupakan organisasi geo-politik dan ekonomi dari negera-negara di kawasan Asia Tenggara. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, pengembangan kebudayaan, memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regional, dan meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan antar negara anggotanya dengan damai. ASEAN awalnya didirikan oleh lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailan, dan Singapura di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967. Dengan moto “One Vision, One Identity, One Community”, ASEAN kini telah beranggotakan 10 negara dan bermarkas di Jakarta. Pada tahun 2010, kombinasi nominal GDP ASEAN telah tumbuh hingga 1,8 Triliun Dolar AS. Jika ASEAN adalah sebuah entitas tunggal, maka ASEAN akan duduk sebagai ekonomi terbesar kesembilan setelah Amerika Serikat, Cina, Jepang, Jerman, Perancis, Brasil, Inggris, dan Italia.
3.      Bilateral merupakan hubungan kerjasama antar dua negara baik di bidang politik, ekonomi, budaya, maupun bidang lainnya. Contoh hubungan bilateral yaitu hubungan kerjasama antara Indonesia dan Jepang secara langsung. Hubungan internasional bilateral melibatkan kedua negara secara langsung tanpa melalui suatu organisasi internasional atau perantara negara lain.
4.      APEC-EU (Asia Pacific Economic Cooperation-Europe Union) merupakan kerjasama antara dua organisasi kerjasama tingkat regional, yaitu negara se-Asia Pasifik dengan negara Eropa. APEC merupakan kerjasama negara dalam di bidang ekonomi, sedangkan EU merupakan organisasi antar pemerintahan yang melibatkan bidang ekonomi dan politik. Namun, perbedaan tidak menghalangi kerjasama antarkedua organisasi. Menurut data statistik European Commission, total perdagangan antara EU dan APEC hamper mencapai €1.87 triliun ($2.34 triliun) pada tahun 2013. Produk yang diperdagangkan meliputi makanan, hewan hidup, minuman, tembakau, bahan mentah, bahan kimia, dan permesinan. Bentuk kerjasama lainnya antara EU dan APEC adalah terkait upaya perlindungan data personal. Platform yang telah dikembangkan yaitu Binding Corporate Rules, dan yang terakhir Cross-Border Privacy Rules. Keduanya sering mengadakan pertemuan untuk membahas tools yang digunakan untuk memfasilitasi transfer data yang efisien untuk perusahaan yang melakukan bisnis di Eropa dan Asia Pasifik. Pada Februari 2014, misalnya, otoritas perlindungan data dari kedua belah pihak telah menyetujui kerjasama lebih lanjut
5.      ISO-IEC merupakan gabungan dari dua organisasi yaitu International Standardization Organisasi (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC) yang bertujuan mengembangkan, memelihara, dan mempromosikan standar di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Berbentuk komite teknis gabungan (joint technical committee-jtc), ISO-IEC bertanggung jawab atas sejumlah standar kritis di bidang IT, misalnya ISO/IEC 27002, standar pengamanan informasi.
6.      ITU-CAC merupakan dua badan khusus PBB yang memiliki fungsi yang berbeda. ITU (International Telecommunication Union) merupakan badan khusus PBB yang bertanggung jawab atas isu teknologi informasi dan komunikasi. ITU bekerja di bidang internet broadband, teknologi nirkabel generasi terbaru, navigasi penerbangan dan maritim, meteorology berbasis satelit, akses internet, data, suara, siaran televisi, pengembangan jaringan generasi berikutnya. Berbasis di Jenewa, Swiss, ITU beranggotakan 193 negara dan sekitar 700 perusahaan di sektor publik dan swasta. Sedangkan CAC (Code Alimentarius Commission) merupakan sebuah badan yang didirikan oleh FAO (Food and Agriculture Organization) dan WHO (World Health Organization) pada November 1961. Tujuan utama CAC adalah melindungi kesehatan konsumen dan menjamin praktek yang adil dalam perdagangan pangan internasional. Standar yang dihasilkan CAC, yaitu Codex Alimentarius merupakan standar, kode praktek dan pedoman yang diakui secara internasional untuk makanan, produksi pangan dan keamanan makanan. Hingga tahun 2012, tercatat CAC beranggotakan 186 negara dan 1 organisasi, yaitu Uni Eropa.
7.      EN-DIN-ASTM merupakan tiga dari sekian banyak standar internasional yang ditetapkan dari tiga negara yang berbeda. Europaischen Normen (EN) atau European Standards adalah dokumen yang telah diratifikasi oleh salah satu dari tiga organisasi standarisasi Eropa (ESOS) yaitu CEN (Comité Européen de Normalisation), CENELEC (Comité Européen de Normalisation Électrotechnique), atau ETSI (European Telecommunications Standards Institute). Ketiganya bergerak di bidang yang berbeda, CEN di bidang standarisasi umum, CENELEC di bidang teknik elektro, dan ETSI di bidang telekomunikasi. Standar Eropa (EN) otomatis menjadi standar nasional di masing-masing 34 negara anggota CEN-CENELEC. Standar bersifat sukarela yang berarti bahwa tidak ada kewajiban hukum otomatis untuk menerapkannya. Namun, undang-undang dan peraturan dapat merujuk kepada standar dan bahkan membuat kepatuhan bersifat wajib. Deutsches Institut für Normung (DIN) atau the German Institute for Standardization adalah organisasi standarisasi dari Jerman dan badan anggota ISO dari Jerman. Bermarkas di Berlin, DIN telah menerbitkan sekitar tiga puluh ribu standar yang meliputi hampir setiap bidang teknologi. Organisasi ini didirikan pertama kali pada tahun 1917 dengan nama NADI kemudian berganti nama sebanyak dua kali hingga pada 1975 bernama DIN. American Society for Testing and Materials (ASTM) adalah organisasi yang mengembangkan dan menerbitkan standar teknis untuk berbagai bahan, produk, sistem dan layanan. Organisasi ini bermarkas di Conshohocken, Pennsylvania dan didirikan sejak 1898.
8.      ILAC/APLAC merupakan dua organisasi kerjasama yang bergerak di bidang akreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi, lembaga inspeksi dan referensi produsen material. APLAC merupakan singkatan dari Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation, yaitu kerjasama badan akreditasi regional di kawasan Asia Pasifik yang didirikan pada 1995. APLAC merupakan salah satu kerjasama regional yang telah diakui oleh ILAC (International Laboratory Accreditation Cooperation) atau organisasi internasional untuk badan akreditasi. ILAC beroperasi sesuai ISO/IEC 17011 dan terlibat dalam akreditasi lembaga penilaian kesesuaian termasuk laboratorium kalibrasi, laboratorium pengujian, laboratorium  pengujian medis, dan lembaga inspeksi. ILAC dimulai dari sebuah konferensi pada tahun 1977 di Kopenhagen, Denmark dengan tujuan mengembangkan kerjasama internasional untuk memfasilitasi perdagangan dengan promosi penerimaan hasil pengujian dan kalibrasi terakreditasi. Pada tahun 1996, ILAC menjadi kerjasama formal dengan piagam untuk membangun jaringan perjanjian saling pengakuan antara badan-badan akreditasi.
9.      IAF/PAC merupakan dua organisasi kerjasama yang bergerak di bidang standarisasi sistem manajemen, produk, jasa, personil, dan program lain di bidang penilaian kesesuaian. PAC merupakan akronim dari Pacific Accreditation Cooperation, yaitu asosiasi badan akreditasi dan pihak berkepentingan lainnya di kawasan Asia Pasifik. PAC beroperasi dalam kerangka IAF (International Accreditation Forum) atau forum akreditasi internasional. IAF adalah asosiasi Badan Penilaian Kesesuaian dan Akreditasi serta badan-badan lain yang tertarik penilaian kesesuaian. Tujuan utama IAF adalah untuk memfasilitasi perdagangan dunia dengan menghilangkan hambatan teknis yang mungkin mengalir dari tuntutan sertifikasi dan / atau registrasi sistem manajemen, produk dan proses. IAF bekerja sama dengan ILAC mengkoordinasikan upaya untuk meningkatkan akreditasi dan penilaian kesesuaian di seluruh dunia.
10.  BIPM/CIPM diawali dari Konvensi Meter pada 1875 yang dihasilkan melalui diskusi internasional yang melibatkan 17 negara selama lima tahun mengenai pengukuran. Selanjutnya, dibentuklah organisasi internasional untuk menyediakan dasar yang kuat untuk satu-satunya pengukuran dunia yang seragam. Organisasi ini terdiri dari komite kerja internasional yang menyediakan dasar teknis (CIPM), biro internasional untuk kerja laboratorium (BIPM) dan konferensi umum tentang timbangan dan pengukuran (CGPM), yang mengadakan pertemuan di Paris enam tahun sekali. Sekertariat organisasi ini berbasis di Sèvres, Hauts-de-Seine, Perancis. CIPM (Comité International des Poids et Mesures) atau komite internasional untuk berat dan ukuran terdiri dari negara anggota dari konvensi meter. Tugas pokok CIPM adalah memastikan keseragaman satuan pengukuran di seluruh dunia dengan tindakan langsung atau dengan mengirimkan proposal ke CGPM. BIPM (Bureau International des Poids et Mesures) atau biro internasional berat dan ukuran didirikan pada 20 Mei 1875, setelah penandatanganan Konvensi Meter. Beranggotakan 51 negara, BIPM bertugas melakukan penelitian terkait pengukuran. BIPM ambil bagian dalam mengatur perbandingan internasional dari standar pengukuran nasional dan melakukan kalibrasi untuk negara-negara anggotanya.
11.  OIML (Organisation Internationale de Métrologie Légale) atau organisasi internasional meterologi legal adalah sebuah organisasi antar pemerintah yang didirikan pada 1955 dan berbasisi di Paris, Prancis. Organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan harmonisasi global prosedur metrologi legal yang mendukung dan memfasilitasi perdagangan internasional. Harmonisasi memastikan bahwa sertifikasi alat ukur di satu negara kompatibel dengan sertifikasi di lain, sehingga memudahkan perdagangan alat ukur dan produk yang bergantung pada alat ukur. Produk tersebut meliputi perangkat pembobotan, taksi meter, spedometer, alat ukur pertanian seperti pengukur kelembaban gandum, peralatan terkait kesehatan seperti pengukuran gas buang dan kandungan alkohol minuman. OIML bekerja sama dengan organisasi-organisasi internasional lainnya seperti Biro Internasional Berat dan Ukuran (BIPM) dan Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) untuk memastikan kompatibilitas antara pekerjaan masing-masing organisasi. Organisasi ini tidak memiliki wewenang hukum untuk memaksakan solusi pada anggotanya, tapi rekomendasinya sering digunakan oleh negara-negara anggota sebagai bagian dari hukum domestik negara tersebut.
12.  APMP/APLMF merupakan singkatan dari Asia-Pasific Metrology Programme/Asia-Pacific Legal Metrology Forum. APMP, APLAC dan APLMF diakui oleh APEC sebagai Badan Spesialis Regional. APMP dan APLMF bertugas membantu sub-komite standar dan kesesuaian APEC untuk memenuhi tujuan menghilangkan hambatan teknis pada perdagangan di kawasan Asia Pasifik dengan standarisasi meterologi dan kalibrasi. Penyelenggaraan Seminar dan Training merupakan agenda kegiatan rutin APLMF yang bertujuan untuk mengharmonisasikan peneraan alat-alat ukur yang temanya dipilih berdasarkan hasil survey dan prioritas dari masing-masing anggota.

Sumber :
Schermers, Henry G dan Niels M Blokker. 2011. International Institutional Law : Unity within Diversity. Edisi Revisi Kelima. Boston: Martinus Nijhoff Publishers.
Sinha, Madhav N. 2000. The Best on Quality. Volume 11. Wisconsin: ASQ Quality Press.
Wright, Paul H. 2005. Pengantar Engineering. Edisi Ketiga. Jakarta: Penerbit Erlangga.

13 Maret 2017

Tugas I

1.      Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa).
Jawab) Etika berasal dari kata ethos dalam bahasa Yunani yang berarti karakter, watak, kesusilaan atau adat. Etika saat ini diartikan sebagai sikap dan perilaku yang menunjukkan kesediaan dan kesanggupan seseorang secara sadar untuk menaati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat atau suatu organisasi. Karakter yang dianggap tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari antara lain sebagai berikut.
Tidak Jujur.
Seseorang yang sering mengatakan sesuatu tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya akan dinilai sebagai orang yang tidak beretika. Berbohong dapat menyebabkan ketergantungan, karena sekali seseorang berbohong maka ia perlu berbohong lagi untuk menutupi kebohongan sebelumnya. Orang yang dicap tidak jujur akan sulit untuk memperoleh kepercayaan dari orang lain.
Malas
Rasa malas merupakan karakter yang mudah ditemui dari setiap orang. Namun, apabila dibiasakan menjadi karakter, malas merupakan karakter yang tidak beretika. Orang yang berkarakter malas akan cenderung menunda-nunda pekerjaan. Akibatnya, menjelang deadline, biasanya orang malas akan mengerjakan tugas dengan asal-asalan atau malah tertunda. Tentunya hasil kerja asal-asalan atau terlambat bukanlah hal yang diharapkan dari pemberi tugas.
Sombong
Karakter lainnya yang tidak beretika yaitu karakter sombong. Orang yang sombong cenderung membanggakan dirinya dan menganggap remeh orang lain. Selain itu, orang sombong juga cenderung membual atau berbohong untuk terlihat hebat. Ego orang sombong akan terusik jika ada yang lebih hebat dari dirinya.
Pemarah
Orang yang sedang marah akan sulit mengendalikan dirinya. Kemarahan yang tidak dikendalikan akan menimbulkan kerugian, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Selain itu, orang yang pemarah seringkali berkata kasar, baik dalam berbicara maupun melalui media social. Hal ini tentunya akan menyinggung perasaan orang lain. Kebiasaan inilah yang membuat seseorang dianggap tidak beretika.
Egois
Orang yang egois cenderung memusatkan segala hal pada dirinya. Orang egois cenderung acuh dengan orang lain atau lingkungan sekitarnya. Hal yang paling penting baginya adalah kenyamanan dirinya sendiri, tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan pada lingkungan, baik alam maupun sosial sekitarnya. Kebiasaan yang mengacuhkan lingkungan ini akan membuat orang tersebut dianggap tidak beretika.

2.      Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri (beri 5 contoh dan analisa).
Jawab) Etika profesi diartikan sebagai suatu sikap menegakkan aturan-aturan yang disepakati demi kebaikan bersama, sesuai dengan batasan-batasan dalam melakukan pekerjaan berdasarkan skill atau keterampilan khusus. Contoh aktivitas yang tidak beretika profesional antara lain sebagai berikut.
Mengabaikan keselamatan kerja.
Kesehatan dan keselamatan kerja sangatlah penting. Sebagai orang yang telah memiliki pemahaman mengenai pentingnya K3, seharusnya sarjana teknik industri menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya. Mengabaikan keselamatan kerja dapat dianggap sebagai tindakan tidak mencerminkan etika profesional dari sarjana teknik industri.
Tidak bertanggungjawab.
Tanggung jawab merupakan modal yang dimiliki setiap orang untuk memperoleh kepercayaan dalam pekerjaan. Kurangnya tanggung jawab akan menurunkan nilai profesionalisme seseorang dalam segala bidang pekerjaan.
Membocorkan rahasia perusahaan
Setiap perusahaan pasti memiliki rahasia dalam mencapai tujuan perusahaan dan menjaga kelangsungan hidup perusahaan tersebut. Perbuatan membocorkan rahasia perusahaan merupakan salah satu tindakan yang tidak beretika profesional karena dapat merugikan perusahaan tidak hanya pada masa itu, namun juga menyebabkan kerugian dalam jangka panjang. Kepercayaan juga akan sulit diberikan untuk orang yang telah membocorkan rahasia perusahaan.
Memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi
Setiap jabatan tentunya memiliki kewenangan tertentu. Namun tindakan memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi dianggap sebagai tindakan yang tidak beretika profesional. Tindakan ini dapat menyebabkan kesenjangan sosial dan kerugian jangka panjang pada perusahaan. Orang yang memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi juga akan sulit dipercaya orang lain.
Menebar hoax (berita bohong)
Pendapat atau berita dari seorang sarjana tentunya akan lebih dipercaya dibandingkan seorang lulusan SMP. Oleh karena itu seorang sarjana khususnya teknik industri harus lebih berhati-hati dalam menebarkan berita atau berpendapat. Berita hoax atau pendapat yang menyimpang dapat berdampak luas dalam jangka panjang dan merugikan berbagai pihak.

3.      Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjana Teknik Industri.
Jawab) Etika profesi mencakup beberapa hal pokok yang untuk setiap profesi. Hal-hal pokok tersebut yaitu tanggung jawab baik terhadap pekerjaan, hasil, serta dampak dari pekerjaan tersebut, keadilan yakni hak orang lain yang wajib dipenuhi oleh kita dalam melakukan suatu profesi, dan otonomi yakni kewenangan kepada setiap orang sesuai dengan tuntutannya dalam menjalani suatu profesi. Etika profesi bagi sarjana Teknik Industri sangat penting karena bertujuan untuk menghasilkan sarjana Teknik Industri yang profesional di bidangnya. Selain itu, etika profesi juga bermanfaat sebagai dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas dari tenaga ahli profesi.

4.      Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk Prodi Teknik Industri selain PII.
Jawab)
IISE (Institute of Industrial and System Engineering)
IISE awalnya bernama IIE (Institute of Industrial Engineering) adalah lembaga profesional yang didedikasikan sepenuhnya untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada tahun 1948 dan dinamakan American Institute of Industrial Engineers. Hingga 1981 namanya diubah menajadi IIE (Institute of Industrial Engineering) untuk mencerminkan cakupannya yang mulai meluas hingga internasional. Pada tahun 2016, namanya diubah lagi menjadi IISE (Institute of Industrial and System Engineering) untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu teknik industri itu sendiri. Bermarkas di Norcross, Georgia, Amerika Serikat, lembaga ini beranggotakan mahasiswa dan kaum profesional.
ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari ilmu Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia lahir pada tanggal 22 November 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan luas sejak masuknya disiplin ini sekitar 16 tahun sebelumnya. Alumni dari TI dan MI bekerja di berbagai sektor industri, pelayanan, perbankan, informasi, konsultasi, pemerintahan, maupun pendidikan dan penelitian. Tidak adanya batasan sektor bagi alumni TI dan MI ini menunjukkan diterimanya disiplin ini sebagai cerminan dari diterimana sikap dan cara pikir kesisteman dalam usaha optimasi sumber daya.
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Organisasi ini didirikan pada Pertemuan Nasional Ergonomi pada tanggal 10 Oktober 1987 di Gedung Laboratorium Teknologi 111 Institut Teknologi Bandung. Organisasi yang bermarkas di Bandung ini merupakan organisasi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pengguna dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bertujuan membina ergonomi baik dalam keilmuan maupun penggunaannya sehingga potensi ergonomi dalam pembangunan nasional dapat lebih berkembang.
Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI)
PATI merupakan organisasi yang bertujuan untuk melakukan pembinaan bagi para ahli teknik tanah air. Hal ini bertujuan untuk menyemarakkan pembangunan infrastruktur nasional. Sebelum adanya PATI, ahli teknik Indonesia tidak memiliki wadah yang mampu menampung aspirasinya secara tepat guna. Didorong semakin berkembangnya infrastruktur di tanah air, kebutuhan akan wadah ini dirasa semakin mendesak. Akhirnya, tepat pada 25 Juni 1985, PATI resmi lahir. Sejalan dengan semangat Pancasila, PATI merupakan salah satu organisasi profesi keteknikan non-politik dan tidak berafiliasi dengan organisasi sosial manapun. Tujuan didirikannya PATI yaitu sebagai wadah pemersatu dan pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional serta perhimpunan yang menampung segenap ahli teknik Indonesia dalam usaha meningkatkan produktivitas nasional.

5.      Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industri baik regional maupun global (minimal 5).
Jawab) Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu. Menurut Breckon (1989) manfaat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu mengembangkan dan memajukan profesi, menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi, menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi, dan memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkaya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi. Contoh organisasi profesi yang relevan dengan bidang teknik industri antara lain sebagai berikut.
Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
ASTTI merupakan salah satu asosiasi profesi di bidang teknik yang didirikan dengan tujuan menghimpun tenaga ahli dan tenaga terampil dalam suatu wadah, dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mewujudkan dunia usaha jasa konstruksi yang tertib. Didirikan di Bandung pada tanggal 31 Oktober 2003, ASTTI memiliki dewan pengurus daerah di 33 provinsi di Indonesia dan dewan pengurus pusat di Pondok Gede, Jakarta Timur. Kode etik ASTTI adalah sebagai berikut.
-          Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran nasional yang tinggi, tunduk pada perundang-undangan dan peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
-          Tanggap dengan kemajuan dan senantiasa memelihara serta meningkatkan kemampuan teknis, mutu, keahlian dan pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
-          Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
-          Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksankannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
-          Adil, tegas, bijaksana, dan arif serta dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan Lingkungan, serta Kesejahteraan Masyarakat.
-          Setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap tingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi.
American Society Mechanical Engineering (ASME)
ASME adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. ASME mengharuskan praktek yang beretika bagi setiap anggotanya dan menerapkan kode etik insinyur seperti yang tertuang dalam konstitusi ASME. Kode etik tersebut yaitu :
-          Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan publik dalam melakukan tugas profesionalnya
-          Insinyur hanya boleh melakukan pekerjaan yang menjadi bidang kompetensinya.
-          Insinyur harus tetap melanjutkan perkembangan profesional di sepanjang karirnya dan harus memberi kesempatan bagi perkembangan profesional dan etika para insinyur yang berada di bawah pengawasannya.
-          Insinyur harus bertindak secara profesional untuk setiap perusahaan atau klien sebagai orang yang dapat diandalkan atau dipercaya, dan harus menghindari konflik kepentingan atau munculnya konflik kepentingan
-          Insinyur harus membangun reputasi profesionalnya melalui kesempurnaan pelayanan mereka dan tidak boleh bersaing secara tidak jujur dengan insinyur lain.
-          Insinyur hanya boleh berhubungan dengan orang atau organisasi yang mempunyai reputasi baik.
-          Insinyur hanya boleh mengeluarkan pernyataan publik dengan cara yang obyektif dan terpercaya
Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia (IAMPI)
IAMPI adalah organisasi non-profit yang berbasis pengetahuan dan kompetensi yang bermaksud memfasilitasi anggotanya untuk terus menerus melakukan peningkatan pengetahuan dan kompetensinya dengan diadakan program rutin pelatihan, learning dan sharing dimana sesama anggota saling membagi ilmunya. Kode etik IAMPI adalah setiap anggota wajib selalu bersikap, bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli profesional, yaitu :
-          Penuh perhatian terhadap sesama (Caring for Others)
-          Jujur terhadap diri sendiri dan lingkungannya (Honesty)
-          Bertanggungjawab atas semua pikiran, ucapan dan tindakan yang dilakukannya (Accountability)
-          Menepati janji (Promise Keeping)
-          Bekerja untuk mendapatkan hasil yang baik dan sempurna (Pursuit of Excellence)
-          Bersikap setia dan taat asas (Loyalty)
-          Bersikap adil (Fairness)
-          Mempunyai integritas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya (Integrity and Commitment)
-          Dapat menghargai dan menerima pendapat orang lain (Respect for Others)
-          Bersikap, bertingkah laku dan bertindak sebagai warga Negara yang baik dengan penuh tanggung jawab (Responsible Citizenship) atas semua akibat yang mungkin terjadi.
Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET)
ABET adalah lembaga independen atau swadaya yang diakui pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi. ABET menerapkan kode etik insinyur seperti yang digunakan pada ASME. Kode etik insinyur memiliki prinsip dasar, yaitu insinyur mempertahankan dan meningkatkan integritas, reputasi dan kehormatan profesi engineering dengan :
-          Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia
-          Jujur dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia,
-          Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineering.
National Society of Professional Engineering (NSPE)
NSPE merupakan organisasi non teknis yang didedikasikan untuk kepentingan insinyur profesional berlisensi. Organisasi yang didirikan pada 1934 ini memiliki komitmen untuk memegang kesehatan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat di atas semua pertimbangan lain. Kode etik yang diterapkan dalam NSPE adalah sebagai berikut.
-          Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan publik dalam melakukan tugas profesionalnya
-          Insinyur hanya boleh melakukan pekerjaan yang menjadi bidang kompetensinya.
-          Insinyur hanya boleh mengeluarkan pernyataan publik dengan cara yang obyektif dan terpercaya
-          Insinyur harus bertindak secara profesional bagi setiap pegawai atau klien
-          Insinyur harus menghindari kelakuan yang tidak pantas


Sumber :
Fleddermann, Charles B. 2006. Etika Enjiniring. Jakarta : Erlangga.

30 Mei 2016

Pemanasan Global

Apa sih itu pemanasan global? Pemanasan global adalah meningkatnya suhu bumi yang mempengaruhi daratan lautan maupun atmosfer bumi. Pemanasan global sebenarnya bukan topik baru dan pasti terjadi setiap tahunnya. Sayangnya, pemanasan global yang terlalu drastis akan merusak ekosistem Bumi. Faktor penyebab utama dari pemanasan global ini adalah efek rumah kaca. Efek rumah kaca adalah terperangkapnya radiasi sinar matahari ke Bumi oleh atmosfer Bumi. Efek ini terjadi secara alami dan membuat Bumi menjadi tempat yang dapat ditinggali manusia (suhu awal Bumi sangatlah dingin dibandingkan saat ini).
            Namun, kemudian efek rumah kaca ini didukung dengan adanya faktor lain yang kemudian menyebabkan pemanasan global menjadi salah satu fenomena berbahaya yang patut diperhatikan. Faktor tersebut, yaitu efek umpan balik, variasi matahari, rusaknya lapisan ozon, dan aktivitas manusia. Efek umpan balik merupakan proses peningkatan efek rumah kaca secara alamiah yang disebabkan adanya timbal balik dari efek rumah kaca, misalnya penguapan air yang meningkatkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer. Variasi matahari yaitu suatu hipotesis yang menyatakan bahwa matahari memberikan kontribusi dalam terjadinya pemanasan global.
            Rusaknya lapisan ozon merupakan salah satu fenomena alam yang juga sempat mendapat perhatian beberapa tahun lalu. Ozon (O3) merupakan zat berbahaya yang terdapat di lapisan atmosfer yang berperan penting dalam penyerapan sinar UV yang berbahaya bagi makhluk hidup. Rusaknya lapisan ozon akan mempengaruhi tingkat radiasi sinar UV yang berbahaya bagi makhluk hidup dan tentunya meningkatkan suhu Bumi.
            Aktivitas manusia merupakan faktor yang paling berpengaruh atas pemanasan global secara drastis. Penggunaan CFC yang menimbulkan kerusakan pada lapisan ozon, kegiatan perindustrian yang meningkatkan produksi gas rumah kaca pada atmosfer dan masih banyak lagi. Sebagai faktor yang paling berpengaruh, tentunya manusia harus bertanggungjawab terhadap pemanasan global secara drastis. Banyak cara yang dapat dilakukan di antaranya sebagai berikut.
1.      Mengurangi Karbon
Karbon merupakan salah satu gas rumah kaca yang cukup mendominasi, baik dalam bentuk CO2, CO, maupun CFC. Cara untuk mengurangi karbon antara lain hemat listrik, mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, menanam pohon, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, mengurangi penggunaan kertas dan plastik, tidak membakar sampah, dan mengurangi produksi sampah dengan kegiatan daur ulang.
2.      Mengawasi penggunaan CFC
Seperti yang telah disinggung sebelumnya, CFC merupakan gas yang dianggap bertanggungjawab atas rusaknya lapisan ozon. Menghentikan penggunaan CFC merupakan langkah yang sangat efektif untuk mencegah kerusakan lapisan ozon yang lebih parah.
3.      Melestarikan hutan
Hutan merupakan sarana untuk menyerap CO2 yang terkandung dalam udara. Pelestarian hutan dan penanaman hutan kembali merupakan langkah bersama yang dapat dilakukan untuk menanggulangi pemanasan global.
            Peran dari masyarakat sebagai individual tentunya tidaklah cukup. Pemerintah juga harus turut serta dalam menanggulangi pemanasan global. Penyusunan Undang-Undang Pelestarian Lingkungan dan peraturan lain terkait pengolahan limbah, pengawasan terhadap kegiatan pengolahan limbah yang dihasilkan dari industri, penyediaan fasilitas untuk penggunaan energi alternatif, dan pengawasan kegiatan uji emisi untuk mengurangi polusi dari kendaraan bermotor merupakan langkah-langkah yang dapat diambil pemerintah dalam rangka penanggulangan pemanasan global. Langkah lainnya yang dapat diambil pemerintah yaitu pencegahan dan penanggulangan hutan gundul. Pencegahan hutan gundul dapat dilakukan dengan penegakan undang-undang terkait pembalakan liar dan pembakaran hutan dan sosialisasi masyarakat untuk pencegahan pembukaan lahan dengan cara membakar hutan. Penanggulangan hutan gundul dapat dilakukan dengan kegiatan penanaman kembali dan pemberian penghargaan bagi pihak yang berjasa terhadap kelestarian hutan.

Tambahan :
Penyebab orang yang membuang sampah sembarangan?
Kurangnya kesadaran diri dan pembiasaan untuk melakukan yang benar. Pernahkah kita sadar saat membuang bungkus permen, tissue bekas pakai atau plastic seal air mineral yang kita minum? Ya, seringkali kita sendiri juga tidak sengaja membuang mereka begitu saja dari tangan kita dengan mudahnya. Hal ini karena kita menganggap wajar karena sampah tersebut sangat kecil. Padahal, semua hal besar diawali dari hal yang kecil. Yuk sama-sama sadar untuk membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Sekian dan terimakasih :D


References :

29 Mei 2016

PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA

A.      Pertumbuhan Penduduk Indonesia
Dari hasil sensus penduduk tahun 1990 jumlah penduduk Indonesia adalah 179,4 juta. Berarti Indonesia termasuk negara terbesar ke tiga di antara negara-negara yang sedang berkembang setelah Gina dan India.Dibanding dengan jumlah sensus tahun 1980 maka akan terlihat peningkatan penduduk Indonesia rata-rata 1,98% pertahun. Berdasarkan hasil proyeksi penduduk, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 1995 sebanyak 195,3 juta jiwa.
Bila dilihat dari luas wilayah pada peta penyebaran penduduknya terlihat tidak merata di 27 propinsi. Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 1990 sekitar 60% penduduk tinggal di pulau Jawa, padahal luas pulau Jawa hanya 7% dari luas wilayah Indonesia. Dilain pihak pulau Kalimantan yang luas wilayahnya hanya ditempati oleh 5% dari jumlah penduduknya.
Kondisi tersebut menunjukan bahwa kepadatan penduduk Indonesia tidak seimbang. Kondisi tersebut memerlukan upaya pemerataan dan upaya tersebut telah dilaksanakan melalui program transmigrasi dan gerakan kembali ke Desa. Dilihat dari tingkat pertambahan penduduknya Indonesia masih tergolong tinggi, hal ini bila tidak diupayakan pengendalianya akan menimbulkan banyak masalah. Di Indonesia dari tingkat partisipasi anak usia sekolah baru mencapai 53% meskipun wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun telah dicanangkan oleh pemerintah. Dibanding negara tetangga, tingkat partisipasi pendidikan kita tergolong rendah. Hongkong misalnya tahun 1985 telah mencapai 95%, Korea Selatan 88% dan Singapura telah mencapai 95 % (Surabaya Post, 2 Oktober 1995). Masalah-masalah lain seperti ketenagakerjaan 77% angkatan kerja masih berpendidikan rendah. Dampaknya terhadap pendapatan perkapita yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap kualitas hidup. Juga terhadap kehidupan rumah tangga seperti perceraian dan perkawinan yang akan berpengaruh terhadap angka kelahiran dan kematian yang dalam banyak hal dijadikan indikator bagi kesejahteraan suatu negara. Nampaknya sederhana, tetapi harus diingat bahwa manusia adalah sebagai subjek tetapi juga sekaligus objek pembangunan sehingga bila tidak diantisipasi mungkin pada gilirannnya akan berakibat ketidakstabilan atau kerapuhan suatu negara.
Dilihat dari jumlah penduduknya Indonesia termasuk negara terbesar ketiga diantara negara-negara sedang berkembang setelah Gina dan India. Hasil pencacahan lengkap sensus penduduk 1990, penduduk Indonesia berjumlah 179,4 juta jiwa. Berdasarkan hasil proyeksi penduduk, julah penduduk pada tahun 1995 mencapai 195,3 juta jiwa. Kepadatan di 27 Propinsi masih belum merata. Berdasarkan sensus penduduk tahun 1990 sekitar 60% penduduk tinggal di Pulau Jawa, padahal luas Pulau Jawa hanya sekitar 7% dari seluruh wilayah daratan Indonesia. Dilain pihak, Kalimantan yang memiliki 28% dari luas total, hanya dihuni oleh 5% penduduk Indonesia. Dengan demikian kepadatan penduduk secara regional juga sangat timpang, sementara kepadatan per kilometer persegi di Pulau Jawa mencapai 814 orang, di Maluku dan Irian Jaya hanya 7 orang (BPS, 1994:29).

Permasalahan yang timbul:
Ketidakseimbangan kepadatan penduduk ini mengakibatkan ketidakmerataan pembangunan baik phisik maupun non phisik yang selanjutnya mengakibatkan keinginan untuk pindah semakin tinggi. Arus perpindahan penduduk biasanya bergerak dari daerah yang agak terkebelakang pembangunannya ke daerah yang lebih maju, sehingga daerah yang sudah padat menjadi semakin padat.

Pemecahan Masalah:
Untuk memecahkan masalah ini dilaksanakan program pepindahan penduduk dari daerah padat ke daerah kekurangan penduduk, yaitu program transmigrasi.
Sasaran utama program transmigrasi semula adalah untuk mengurangi kelebihan penduduk di Pulau Jawa. Tetapi ternyata jumlah penduduk yang berhasil di transmigrasikan keluar Jawa sangat kecil jumlahnya. Pada tahun 1953 direncanakan 100.000 penduduk, tetapi hanya sebanyak 40.000 orang yang berhasil dipindahkan (BPS 1994:90) Walaupun demikian, program transmigrasi sudah menunjukan hasilnya dimana penduduk yang tinggal di Pulau Jawa turun dari 60% pada tahun 1990, diproyeksikan menjadi 57,7% pada tahun 2000. Sebaliknya diluar Jawa diproyeksikan akan terjadi kenaikan tahun 1990-2000. Di Pulau Sumatera naik dari 21% pada tahun 1990 menjadi 21,65 % pada tahun 2000 (BPS 1990:6-7).

B.      Pertumbuhan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
Pertumbuhan penduduk menurut Wikipedia adalah perubahan populasi sewaktu-waktu yang dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi dalam satuan unit per waktu. Angka pertumbuhan penduduk dipengaruhi banyak faktor seperti tingkat kelahiran, urbanisasi, dan tingkat kematian. Semakin tinggi angka kelahiran dan urbanisasi di sebuah wilayah akan meningkatkan angka pertumbuhan penduduk. Semakin tinggi angka kematian suatu wilayah akan menurunkan tingkat pertumbuhan penduduk di wilayah tersebut.
Perkembangan suatu kota yang semakin pesat dapat memacu juga kepadatan suatu daerah. Hal ini disebabkan karena beragamnya kebutuhan hidup masyarakat perkotaan dan adanya upaya untuk memberi kemudahan dalam memenuhi kebutuhan manusia tersebut. Pertumbuhan penduduk yang semakin besar sebagai akibat dari perkembangan pada aktivitas kota dan proses industrialisasi terutama di beberapa kota di Indonesia yang mengakibatkan banyak berkembangnya kawasan komersial. Berkembangnya suatu kota pasti akan diikuti oleh pertambahan jumlah penduduk. Salah satu permasalahan yang muncul seiring dengan perkembangan suatu kota adalah masalah perumahan dan pemukiman. Menurut Bintarto (Pos Kota edisi Juni, 2012) pemukiman menempati areal paling luas dalam pemanfaatan ruang, mengalami perkembangan yang selaras dengan perkembangan penduduk dan mempunyai pola-pola tertentu yang menciptakan bentuk dan struktur suatu kota yang berbeda dengan kota lainnya. Perkembangan permukiman pada bagian-bagian kota tidaklah sama, tergantung pada karakteristik kehidupan musyarakat, potensial sumber daya kesempatan kerja yang tersedia, kondisi fisik alami serta fasilitas kota yang terutama berkaitan dengan infrastruktur. Kemajuan dan perkembangan suatu kota tidak terlepas dari pembentuk kota. Pembentuk tersebut meliputi sosial budaya, ekonomi, pemukiman, kependudukan, sarana dan prasarana serta transportasi.
Jika adanya peningkatan jumlah penduduk akan menyebabkan terjadinya peningkatan kegiatan sosial-ekonomi, juga peningkatan kebutuhan pelayanan, dan akan terjadi peningkatan prasarana. Maka dengan semakin banyaknya jumlah penduduk yang bertempat tinggal dalam suatu wilayah yang sama dan melakukan kegiatan yang sama pula akan menimbulkan suatu masalah. Masalah yang dapat terjadi antara lain peningkatan kebutuhan infrastruktur, pemukiman liar, dan pencemaran lingkungan.
Infrastruktur merupakan syarat mutlak bagi terciptanya lingkungan permukiman yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan. Persoalan infrastruktur tersebut timbul karena bertambahnya penduduk pemukiman, peningkatan pendapatan, peningkatan pemilikan kendaraan dan dibangunnya fasilitas di kawasan komersial di sekitar kota. Untuk menciptakan suatu lingkungan pemukiman yang baik maka diperlukan infratruktur pemukiman dan fasilitas umum pemukiman. Adapun yang dimaksud dengan infrastruktur pemukiman ialah jalan lokal, saluran drainase, pengadaan air bersih, pembuangan air kotor, persampahan, listrik dan telepon.
Pemukiman kumuh adalah masalah lain yang ditimbulkan akibat pertumbuhan penduduk yang tidak diimbangi dengan peningkatan infrastruktur dalam suatu wilayah. Peningkatan penduduk yang pesat memerlukan lahan untuk memenuhi kebutuhan utamanya, yakni papan. Sayangnya, lahan perkotaan yang sempit ditambah kurangnya fasilitas rumah susun serta kemampuan yang kurang memadai dari para pendatang mengakibatkan munculnya pemukiman liar di beberapa wilayah. Pemukiman yang berada di tempat yang tidak semestinya, seperti pinggir sungai, akan berakibat pada pencemaran lingkungan. Limbah rumah tangga yang dibuang ke sungai, lingkungan hidup yang tidak sehat, dan kurangnya ketersediaan air bersih merupakan contoh masalah yang diakibatkan dari pemukiman liar.
Usaha-usaha perencanaan infrastruktur yang harus dilakukan sedini mungkin. Dalam hal ini penelitian akan diarahkan mencari hubungan antara kepadatan pemukiman dengan ketersediaan infrastruktur dengan mengambil kasus di kawasan pemukiman yang mewakili kepadatan rendah, sedang, dan tinggi. Apabila hal ini tidak diperhatikan dan ditangani secara khusus maka akan mengakibatkan tingkat pelayanan menjadi rendah dan menimbulkan ketidaknyamanan.

C.      Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
1. Pertumbuhan penduduk
       Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya, pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 2010 ke tahun 2015 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 2010 sampai 2015. Pertumbuhan penduduk terbagi atas 2 sebagai berikut:
a.         Pertumbuhan Penduduk Alami
Pertumbuhan penduduk alami adalah selisih antara jumlah kelahiran dengan jumlah kematian. Rumus untuk menghitung pertumbuhan penduduk alami adalah:
Text Box: T = L - M
Keterangan:
L=jumlahkelahiran
M = jumlah kematian
b.        Pertumbuhan Penduduk Total
Berbeda dengan pertumbuhan penduduk alami, pertumbuhan penduduk total memperhitungkan migrasi (imigrasi dan emigrasi) dengan rumus :
Text Box: T = (L – M) + (I – E)
Keterangan;
L   = jumlah kelahiran
M  = jumlah kematian
I    = jumlah imigrasi
E   = jumlah emigrasi
Pertumbuhan penduduk digolongkan dalam kategori tinggi, sedang, dan rendah. Pertumbuhan penduduk tinggi jika lebih dari 2%, sedang jika 1% – 2%, dan rendah jika kurang dari 1%.
2.         Tingkat Pendidikan di Indonesia
            Menurut tingkat pendidikannya, penduduk dapat dikelompokkan menjadi penduduk yang buta huruf dan yang melek huruf. Penduduk yang melek huruf dapat dikelompokkan lagi menurut tingkat pendidikannya, seperti kelompok tidak sekolah, tidak tamat Sekolah Dasar, tamat Sekolah Dasar, tamat Sekolah Menengah Pertama, tamat Sekolah Menengah Atas, tamat Akademi/Perguruan Tinggi, dan lain-lain.
            Tingkat pendidikan berkaitan erat dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Di samping itu penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi memudahkan penduduk dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidup, sehingga taraf hidupnya selalu meningkat. Sebaliknya, tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan lambannya kenaikan taraf hidup dan akibatnya kemajuan menjadi terhambat.
            Tingkat pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara di dunia lainnya. Beberapa hal yang menyebabkan rendahnya tingkat pendidikan di Indonesia adalah sebagai berikut.
1.        Masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Sebagian penduduk masih menganggap bahwa sekolah itu tidak penting.
2.        Pendapatan penduduk yang rendah menyebabkan anak tidak dapat melanjutkan sekolah karena tidak mempunyai biaya.
3.        Kurang dan tidak meratanya sarana pendidikan. Sarana pendidikan yang dimaksud, misalnya gedung sekolah, ruang kelas, buku-buku pelajaran, alat-alat praktikum, guru yang berkualitas, dan lain-lain.
a)        Tingkat Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar yang berbentuk Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003 menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.
b)        Tingkat Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, di selenggarakan di SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.
Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan, dan pendidikan menengah luar biasa, pendidikan menengah kedinasan dan pendidikan menengah keagamaan (UU No. 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 18 Ayat 1-3)
c)      Tingkat Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.
       Untuk dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
       Pendidikan tinggi juga berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Untuk itu dengan tujuan kepentingan nasional, pendidikan tinggi secara terbuka dan selektif mengikuti perkembangan kebudayaan yang terjadi di luar Indonesia untuk di ambil manfaatnya bagi pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional. Untuk dapat mencapai dan kebebasan akademik, melaksanakan misinya, pada lembaga pendidikan tinggi berlaku kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan dan otonomi dalam pengolaan lembaganya. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di sebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.

3.         Dampak pertumbuhan penduduk terhadap kualitas pendidikan di Indonesia
            Suatu wilayah dengan pertambahan penduduk yang pesat dapat menyebabkan masalah- masalah pendidikan, pengangguran, kesenjangan sosial dan masalah-masalah lainnya. Dengan jumlah penduduk yang besar maka fasilitas- fasilitas sosial, pendidikan dan pekerjaan juga ikut meningkat. Jika penduduk di suatu kota yang padat tidak terpenuhi fasilitas pendidikannya maka akan menyebabkan penurunan tingkat pendidikan wilayah tersebut. Tingkat pendidikan yang rendah dapat menyebabkan pengangguran sehingga dampak pada tingkat perekonomian juga memburuk. Jika masalah ini terus diabaikan maka kemerosotan negara tidak dapat dihindari.
            Tingkat pendidikan yang buruk dapat menyebabkan anak-anak mengalami depresi. Hal ini memicu terjadinya pekerjaan-pekerjaan yang tidak layak dilakukan oleh anak-anak di bawah umur. Bahkan dampak lain dari masalah ini bisa menyebabkan tingkat tindakan kriminal yang dilakukan anak-anak meningkat. Generasi muda dan anak-anak yang cerdas adalah kunci kemajuan suatu negara. Jika masa kanak-kanak mereka diisi dengan hal-hal negatif maka jalan menuju kesuksesan bangsa akan semakin jauh.
            Penduduk merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama. Di negara-negara yang anggaran pendidikannya paling rendah, biasanya menunjukkan angka kelahiran yang tinggi. Tidak hanya persediaan dana yang kurang, tetapi komposisi usia secara piramida pada penduduk yang berkembang dengan cepat juga berakibat bahwa rasio antara guru yang terlatih dan jumlah anak usia sekolah akan terus berkurang.
            Negara Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang sehingga untuk melaksanakan pembangunan dalam segala bidang belum dapat berjalan dengan cepat, karena kekurangan modal maupun tenaga tenaga ahli/ terdidik, Akibatnya fasilitas secara kualitatif dalam bidang pendidikan masih terbatas. Pertambahan penduduk yang cepat, lepas daripada pengaruhnya terhadap kualitas dan kuantitas pendidikan, cenderung untuk menghambat perimbangan pendidikan. Kekurangan fasilitas pendidikan menghambat program persamaan atau perimbangan antara pedesaan dan kota, dan antara bagian masyarakat yang kaya dan miskin. Oleh karena itu, masyarakat dalam mencapai pendidikan yang tinggi masih sedikit sekali. Hal ini disebabkan karena :
1.        Tingkat kesadaran masyarakat untuk bersekolah rendah.
2.        Besarnya anak usia sekolah yang tidak seimbang dengan penyediaan sarana pendidikan.
3.        Pendapatan perkapita penduduk di Indonesia rendah sehingga belum dapat memenuhi Kebutuhan hidup primer, dan untuk biaya sekolah.
       Dampak yang ditimbulkan dari rendahnya tingkat pendidikan terhadap pembangunan adalah:
1.        Rendahnya penguasaan teknologi maju, sehingga harus mendatangkan tenaga ahli dari negara maju. Keadaan ini sungguh ironis, di mana keadaan jumlah penduduk Indonesia besar, tetapi tidak mampu mencukupi kebutuhan tenaga ahli yang sangat diperlukan dalam pembangunan.
2.        Rendahnya tingkat pendidikan mengakibatkan sulitnya masyarakat menerima hal-hal yang baru. Hal ini nampak dengan ketidak mampuan masyarakat merawat hasil pembangunan secara benar, sehingga banyak fasilitas umum yang rusak karena ketidakmampuan masyarakat memperlakukan secara tepat. Kenyataan seperti ini apabila terus dibiarkan akan menghambat jalannya pembangunan.
3.        Pengaruh daripada dinamika penduduk terhadap pendidikan juga dirasakan pada keluarga. Penelitian yang dilakukan pada beberapa negara dengan latar belakang budaya yang berlainan menunjukkan bahwa jika digabungkan dengan kemiskinan, keluarga dengan jumlah anak banyak dan jarak kehamilan yang dekat, menghambat perkembangan berfikir anak-anak, berbicara dan kemauannya, di samping kesehatan dan perkembangan fisiknya. Kesulitan orang tua dalam membiayai anak-anak yang banyak, lebih mempersulit masalah ini.

4.         Tingkat kunjungan sekolah di Indonesia
            Aneka permasalahan penduduk pasti mempengaruhi pelaksanaan pendidikan formal, non formal, dan informal. Makin pesat berjalan perubahan sosial baik menyangkut reproduksi manusia, mobilitas, fluktuasi ekonomi, tekanan struktur sosial dan kerumitan akulturasi.
            Suatu ukuran pokok bagi fasilitas pendidikan adalah school attendence yaitu perbandingan jumlah anak menurut golongan usianya yang seharusnya bersekolah, dengan jumlah benar-benar sudah masuk sekolah. Menurut hasil sensus 2010 angka partisipasi sekolah sebagai berikut: usia 7-12 tahun (98,02%), usia 13-15 tahun (86,24%), usia 16-18 tahun (56,01%), usia 19-24 tahun (13,77%). Semakin pesat pertumbuhan masyarakat semakin besar pula tuntutan akan fasilitas dan kesempatan pendidikan.

5.         Usaha-usaha pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan
Usaha-usaha tersebut di antaranya:
1.        Pencanangan wajib belajar 9 tahun.
2.        Mengadakan proyek belajar jarak jauh seperti SMP Terbuka dan Universitas Terbuka.
3.        Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan (gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain).
4.        Meningkatkan mutu guru melalui penataran-penataran.
5.        Menyempurnakan kurikulum sesuai perkembangan zaman.
6.        Mencanangkan gerakan orang tua asuh.

7.        Memberikan beasiswa bagi siswa yang berprestasi.

D.      Pertumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan
Lingkungan Hidup
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun factor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi, dalam masalah ini maka penduduk tidak akan jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
1.                  Pembahasan
Meningkatnya perhatian masyarakat mulai menyadari akibat-akibat yang ditimbulkan dan kerusakan lingkungan hidup di Surabaya. Sebagai contoh apabila ada penumpukan sampah di kota maka permasalahan ini diselesaikan dengan cara mengangkut dan membuangnya ke lembah yang jauh dari pusat kota, maka hal ini tidak memecahkan permasalahan melainkan menimbulkan permasalahan seperti pencemaran air tanah, udara, bertambahnya jumlah lalat, tikus dan bau yang merusak, pemandangan yang tidak mengenakan. Akibatnya menderita interaksi antara lingkungan dan manusia yang akhirnya menderita kesehatan. Interaksi manusia dengan lingkungan hidupnya merupakan suatu proses yang wajar dan terlaksana sejak manusia itu dilahirkan sampai akhir hidupnya. Hal ini membutuhkan daya dukung lingkungan untuk kelangsungan hidupnya. Masalah lingkungan hidup sebenatnya sudah ada sejak dahulu, masalah lingkungan hidup bukanlah masalah yang hanya dimiliki atau dihadapi oleh negara-negara maju ataupun negara-negara miskin, tapi masalah lingkungan hidup adalah sudah merupakan masalah dunia dan masalah kita semua. Keadaan ini ternyata menyebabkan kita betpikir bahwa pengetahuan tentang hubungan antara jenis lingkungan ini sangat penting agar dapat menanggulangi permasalahan lingkungan secara terpadu dan tuntas. Masalah lingkungan hidup merupakan kenyataan yang harus dihadapi, kegiatan pembangunan terutama di bidang industri yang banyak menimbulkan dampak negatif merugikan masyarakat. Masalah lingkungan hidup adalah merupakan masalah yang komplek dan harus diselesaikan dengan berbagai pendekatan multidisipliner. Industrialisasi merupakan conditio sine quanon keberhasilan pembangunan untuk memacu laju pertumbuhan ekonomi, akan tetapi industrialisasi juga mengandung resiko lingkungan. Oleh karena itu munculnya aktivitas industri disuatu kawasan mengundang kritik dan sorotan masyarakat, yang dipermasalahkan adalah dampak negatif limbahnya yang diantisipasikan mengganggu kesehatan lingkungan. 
2.                  Lingkungan dan Kesehatan
Kemampuan manusia untuk mengubah atau memoditifikasi kualitas lingkungannya tergantung sekali pada taraf sosial budayanya. Masyarakat yang masih primitif hanya mampu membuka hutan secukupnya untuk memberi perlindungan pada masyarakat. Sebaliknya, masyarakat yang sudah maju sosial budayanya dapat mengubah lingkungan hidup sampai taraf yang irreversible. Perilaku masyarakat ini menentukan gaya hidup tersendiri yang akan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan yang diinginkannya mengakibatkan timbulnya penyakit yang juga sesuai dengan prilakunya tadi, dengan demikian eratlah hubungan antara kesehatan dengan sumber daya sosial ekonomi. WHO menyatakan “Kesehatan adalah suatu keadaan sehat yang utuh secara fisik, mental dan sosial serta bukan hanya merupakan bebas dari penyakit”, dalam Undang Undang No. 9 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Kesehatan. Dalam Bab 1, Pasal 2 dinyatakan bahwa “Kesehatan adalah meliputi kesehatan badan (somatik), rohani (jiwa) dan sosial dan bukan hanya deadaan yang bebas dari penyakit, cacat dan kelemahan”.Definisi ini memberi arti yang sangat luas pada kata kesehatan. Masyarakat adalah terdiri dari individu-individu manusia yang merupakan makhluk biologis dan makhluk sosial didalam suatu lingkungan hidup (biosfir). Sehingga untuk memahami masyarakat perlu mempelajari kehidupan biologis bentuk interaksi sosial dan lingkungan hidup,dengan demikian permasalahan kesehatan masyarakat merupakan hal yang kompleks dan usaha pemecahan masalah kesehatan masyarakat merupakan upaya menghilangkan penyebab-penyebab secara rasional. sistematis dan berkelanjutan, pada pelaksanan analisis dampak lingkungan maka kaitan antara lingkungan dengan kesehatan dapat dikaji secara terpadu artinya bagaimana pertimbangan kesehatan masyarakat dapat dipadukan kedalam analisis lingkungan untuk kebijakan dalam pelaksnaan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Manusia berinteraksi dengan lingkungan hidupnya lebih baik, walaupun aktivitas manusia membuat rona lingkungan menjadi rusak.  Hal ini tidak dapat disangkal lagi kualitas lingkungan pasti mempengaruhi status kesehatan masyarakat. Dari studi tentang kesehatan lingkungan tersirat informasi bahwa status kesehatan seseorang dipengaruhi oleh faktor hereditas, nutrisi, pelayanan kesehatan, perilaku dan lengkungan. Menurut paragdima Belum tentang kesehatan dari lima faktor itu lingkungan mempunyai pengaruh dominan. Faktor lingkungan yang mempengaruhi status kesehatan seseorang itu dapat berasal dari lingkungan pemukiman, lingkungan sosial, linkungan rekreasi, lingkungan kerja. Keadaan kesehatan lingkungan di Indonesia masih merupakan hal yang perlu mendapaat perhatian, karena menyebabkan status kesehatan masyarakat berubah seperti: Peledakan penduduk, penyediaan air bersih, pengolalaan sampah, pembuangan air limbah penggunaan pestisida, masalah gizi, masalah pemukiman, pelayanan kesehatan, ketersediaan obat, populasi udara, abrasi pantai, penggundulan hutan dan banyak lagi permasalahan yang dapat menimbulkan satu model penyakit. Jumlah penduduk yang sangat besar 19.000 juta harus benar-benar ditangani. Masalah pemukiman sangat penting diperhatikan. Pada saat ini pembangunan di sektor perumahan sangat berkembang, karena kebutuhan yang utama bagi masyarakat. Perumahan juga harus memenuhi syarat bagi kesehatan baik ditinjau dari segi bangungan, drainase, pengadaan air bersih, pengolalaan sampah domestik uang dapat menimbulkan penyakit infeksi dan ventilasi untuk pembangunan asap dapur. Perilaku pola makanan juga mengubah pola penyakit yang timbul dimasyarakat. Gizi masyarakat yang sering menjadi topik pembicaraan kita kekurangan karbohidrat, kekurangan protein, kekurangan vitamin A dan kekurangan Iodium. Di Indonesia sebagian besar penyakit yang didapat berhubungan dengan kekurangan gizi. Dimusim penghujan ini sangat rawan tingkat kekebalan manusia oleh karena itu kita harus jaga kondisi kesehatan kita agar tidak terserang penyakit. penyakit seperti batu, pilek, diare/disentri, muntaber bahkan demam berdarah (DBD) sering kita jumpai di saat musim penghujan ini. tercatat sekitar awal tahun 2008-2009 banyak warga cikarang yang terserang demam berdarah (DBD) sekitar 11 orang tewas dengan penyakit tersebut, bahkan yang sering terjadi  adalah wabah diare, itu karena kita kurang memperhatikan kondisi kekebalan tubuh kita. kondisi yang lemahlah yang membuat kita terserang penyakit atau lingkungan yang tidak nyaman menyebabkan virus dan bakteri negative dapat berkembang di daerah yang lingkungannya tidak bersih. daerah daerah yang kurang bersih atau tidak sehat sangat berpotensi berkembangnya bibit penyakit, di cikarang masih banyak daerah daerah yang kurang bersih atau terawat, seperti di daerah pinggiran kali malang banyak orang yang membuang sampah di bantaran sungai kali malang tersebut, karena dapat menghambat aliran sungai yang masuk dan berpotensial menyebabkan banjir dan menjadi sarang nyamuk serta wabah disentri. selain itu di desa sukaresmi banyak sampah sampah yang tidak di benahi, itu menyebabkan timbulnya bibit bibit penyakit baru, perlu kita perhatikan kesehatan dan kebersihan tempat tinggal kita agar tidak terserang penyakit tersebut apalagi di musim penghujan ini Pengaruh air terhadap kesehatan dapat menyebabkan penyakit menular dan tidak menular. Perkembangan epidemiologi menggambarkan secara spesifik peran lingkungan dalam terjadinya penyakit dan wabah. Lingkungan berpengaruh pada terjadinya penyakit penyakit umpama penyakit malaria karena udara jelek dan tinggal disekitar rawa-rawa. Orang beranggapan bahwa penyakit malaria terjadi karena tinggal pada rawa-rawa padahal nyamuk yang bersarang di rawa menyebabkan penyakit malaria. Dipandang dari segi lingkungan kesehatan, penyakit terjadi karena interaksi antara manusia dan lingkungan. 
·           Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan "per waktu unit" untuk pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk sebutan demografi nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada pertumbuhan penduduk dunia.
Pertumbuhan penduduk yang pesat dapat menyebabkan dampak negatif, yaitu salah satunya kemiskinan. Kemiskinan yaitu keadaan di mana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan, dll.
Kemiskinan memberikan dampak negatif salah satunya yaitu kelaparan yang terjadi di masyarakat, biasanya terjadi pada masyarakat dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Kelaparan adalah suatu kondisi di mana tubuh masih membutuhkan makanan, biasanya saat perut telah kosong baik dengan sengaja maupun tidak sengaja untuk waktu yang cukup lama. Penyebab kelaparan, mulai dari kemiskinan, kekeringan, gagal panen, SDM yang kurang, pertambahan penduduk yang tidak terkendali, dan konflik sosial-politik. Kelaparan identik dengan kemiskinan. Kedua hal tersebut seakan menjadi pasangan serasi dalam dinamika kehidupan di negara yang sedang berkembang. Jika tidak segera diatasi, kemiskinan dapat menyebabkan munculnya permasalahan seperti kelaparan, kriminalitas, dan gangguan sosial lainnya.
Kelaparan di dunia biasanya terjadi di negara-negara berkembang ataupun miskin. Menurut data yang dimiliki oleh PBB pada tahun 2015, angka kelaparan di dunia menurun dibawah 800 juta jiwa atau satu dari sembilan orang di dunia mengalami kelaparan. Angka ini sebetulnya mengalami penurunan ini terjadi untuk pertama kalinya sejak PBB mengumpulkan data tersebut pada 25 tahun yang lalu. Organisasi PBB yang membidangi masalah pangan dan pertanian atau FAO mencatat 795 juta orang yang menderita karena kelaparan, lebih sedikit 216 juta orang dibandingkan periode tahun 1990-1992. Sebagian besar dari negara-negara yang diamati (72 dari 129 negara) juga memenuhi sasaran PBB dengan mengurangi setengah jumlah kekurangan gizi pada tahun 2015. Negara-negara di Asia Timur, Amerika Latin, dan Karibia yang paling banyak mencatat kemajuan dalam mengurangi kelaparan. Sementara Sub-Sahara Afrika tetap menjadi wilayah dengan tingkat kelaparan tertinggi di dunia.
Angka kelaparan di Indonesia menurut data yang dirilis FAO yaitu berkisar 19,4 juta jiwa. Jumlah tersebut mencapai sepertiga dari jumlah penduduk di Asia Tenggara yang mengalami kelaparan. Angka yang besar ini sesungguhnya telah menurun setengannya bila dibandingka dengan awal tahun 90-an. Persentase penduduk Indonesia yang kelaparan, turun dari 19,7 persen di tahun 1990-1992, menjadi hanya 7,9 persen di tahun 2014-2016. Pertumbuhan ekonomi yang pesat membantu Indonesia menurunkan angka kelaparan. Daerah yang mengalami kelaparan di Indonesia terjadi khusunya di Indonesia bagian timur, seperti Papua, NTT, dan Maluku.
Penanggulangan dampak kelaparan membutuhkan program jangka panjang dan jangka pendek. Salah satu program jangka pendek ialah dengan memberikan bantuan berupa makanan serta mengirimkan tim medis untuk menangani korban-korban kelaparan utamanya balita, mengadakan panti rehabilitasi juga dinilai perlu untuk mengobati kejiwaan karena tekanan mental bagi para korban. Program jangka panjang yang dapat dilakukan adalah salah satunya yaitu dengan meningkatkan tingkat pendidikan penduduk dengan cara mempermudah akses dalam mendapatkan pendidikan, meningkatkan produktivitas pertanian dengan cara memberi pelatihan bagi para petani tentang cara bercocok tanam yang baik dan benar serta memperbaiki produksi dan distribusi pangan ke masyarakat.

E.      Konsep Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. (Wikipedia Bahasa Indonesia,Ensiklopedia bebas). Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Kemiskinan dipahami dalam berbagai pandangan. Pemahaman utamanya mencakup:
·         Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
·         Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
·         Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Berdasarkan hasil World Summit For Social development 1995, yang dikutip oleh Sadji Partoadmojo ditegaskan bahwa kemiskinan dapat berwujud:
- Rendahnya tingkat pendapatan dan sumber daya produktif dalam kehidupan berkesinambungan
- Kelaparan dan kekurangan gizi
- Rendahnya derajat kesehatan
- Keterbatasan dan kurangnya akses kepada pendidikan dan layanan pokok lainnya
- Kondisi tak wajar dan kematian akibat penyakit yang terus meningkat
- Kehidupan bergelandangan dan tempat tinggal yang tidak memadai
- Lingkungan yang tidak aman
- Diskriminasi dan keterasingan social
- Rendahnya tingkat partisipasi dalam proses pembuatan keputusan dan dalam kehidupan sipil,social dan budaya (Sadji , hal 2-4 2004).
Diskusi Tentang Kemiskinan
Kemiskinan dipelajari oleh banyak ilmu, seperti Ilmu Sosial, Ekonomi, dan Budaya.
·         Dalam Ekonomi, dua jenis kemiskinan dipertimbangkan: kemiskinan absolut dan relatif.
·         Dalam Politik, perlawanan terhadap kemiskinan biasanya dianggap sebagai tujuan sosial dan banyak pemerintahan telah berupaya mendirikan institusi atau departemen. Pekerjaan yang dilakukan oleh badan-badan ini kebanyakan terbatas hanya dalam sensus dan pengidentifikasian tingkat pendapatan di bawah di mana warga negara dianggap miskin. Penanggulangan aktif termasuk rencana perumahan, pensiun sosial, kesempatan kerja khusus, dan lain-lain. Beberapa ideologi seperti Marxisme menyatakan bahwa para ekonomis dan politisi bekerja aktif untuk menciptakan kemiskinan. Teori lainnya menganggap kemiskinan sebagai tanda sistem ekonomi yang gagal dan salah satu penyebab utama kejahatan.
·         Dalam Hukum, telah ada gerakan yang mencari pendirian "hak manusia" universal yang bertujuan untuk menghilangkan kemiskinan.
·         Dalam Pendidikan, kemiskinan mempengaruhi kemampuan murid untuk belajar secara efektif dalam sebuah lingkungan belajar. Terutama murid yang lebih kecil yang berasal dari keluarga miskin, kebutuhan dasar mereka seperti yang dijelaskan oleh Abraham Maslow dalam hirarki kebutuhan Maslow; kebutuhan akan keamanan dan rumah yang stabil, pakaian, dan jadwal makan yang teratur membayangi kemampuan murid-murid ini untuk belajar. Lebih jauh lagi, dalam lingkungan pendidikan ada istilah untuk menggambarkan fenomen "yang kaya akan tambah kaya dan yang miskin bertambah miskin" (karena berhubungan dengan pendidikan, tetapi beralih ke kemiskinan pada umumnya) yaitu efek Matthew.

Faktor- Faktor Penyebab kemiskinan
Kemiskinan disebabkan oleh banyak faktor. Jarang ditemukan kemiskinan hanya disebabkan oleh faktor tunggal. Seseorang atau keluarga miskin bisa desebabkan oleh beberapa faktor yang saling terkait satu sama lain, seperti mengalami kecacatan, memiliki pendidikan rendah, tidak memiliki modal, atau keterampilan berusaha, tidak tersedianya jaminan sosial (pensiun, kesehatan, kematian) atau hidup dilokasi terpencil dengan sumber daya alam dan infrastruktur yang terbatas.Kemiskinan banyak dihubungkan dengan beberapa hal,diantaranya:
·         Penyebab Individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
·        Penyebab Keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
·         Penyebab Sub-Budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
·         Penyebab Agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
·         Penyebab Struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Dengan menggunakan perspektif yang lebih luas lagi, David Cox (2004: 1-6) membagi kemiskinan kedalam beberapa dimensi (lihat Suharto, 2008b) :
1.      Kemiskinan yang diakibatkan globalisasi. Globalisasi melahirkan negara pemenang dan negara kalah. Pemenang umumnya adalah negara maju. Sedangkan negara-negara berkembang seringkali terpinggirkan oleh persaingan dan pasar bebas yang merupakan prasyarat globalisasi.
2.      Kemiskinan yang berkaitan dengan pembangunan. Kemiskinan subsistem (kemiskinan akibat rendahnya pembangunan), kemiskinan pedesaan (kemiskinan akibat peminggiran pedesaan dalam proses pembangunan), kemiskinan perkotaan (kemiskinan yang sebabkan oleh hakekat dan kecepatan pertumbuhan perkotaan).
3.      Kemiskinan sosial. Kemiskinan yang dialami oleh perempuan, anak-anak, dan kelompok minoritas akibat kondisi sosial yang tidak menguntungkan mereka, seperti bias jender, diskriminasi atau eksploitasi ekonomi.
4.      Kemiskinan konsekuensial. Kemiskinan yang terjadi akibat kejadian-kejadian lain atau faktor-faktor eksternal di luar si miskin, seperti konflik, bencana alam, kerusakan lingkungan, dan tingginya jumlah penduduk.
Faktor-faktor penyebab terjadinya kemiskinan dapat dikategorikan dalam dua hal sebagai berikut:
1.      Faktor Internal
Faktor- faktor internal ( dari dalam diri individu atau keluarga ) yang menyebabkan terjadinya kemiskinan antara lain berupa kekurangmampuan dalam hal:
a.      Fisik (misalnya cacat, kurang gizi, sakit-sakitan)
b.      Intelektual (misalnya kurangnya pengetahuan, kebodohan, kekurangtahuan informasi)
c.       Mental emosinal ( misalnya malas, mudah menyerah, putus asa dan temperamental)
d.      Spiritual (misalnya jujur, penipu, serakah dan tidak disiplin)
e.       Sosial psikologis (misalnya kurang motivasi, kurang percaya diri, depresi/stress, kurang relasi, kurang mapu mencar dukungan)
f.       Keterampilan (misalnya tidak mempunyai keahlian yang sesuai dengan permintaan lapangan kerja)
g.      Asset ( misalnya tidak memiliki stok kekayaan dalam bentuk tanah, rumah, tabungan, kendaraan dan modal kerja).
2.      Faktor Eksternal
Faktor –faktor eksternal (berada diluar individu atau keluarga) yang menyebabkan terjadinya kemiskinan, antara lain :
a.    Terbatasnya pelayanan sosial dasar
b.    Tidak dilindunginya hak atas kepemilikan tanah
c.    Terbatasnya lapangan pekerjaan formal dan kurang terlindunginya usaha-usaha sektor informal
d.   Kebijakan perbankan terhadap layanan kredit mikro dan tingkat bunga yang tidak mendukung sektor usaha mikro
e.    Belum terciptanya sistem ekonomi kerakyatan dengan prioritas sektor riil masyarakat banyak
f.     Sistem mobilitasi dan pendayagunaan dana sosial masyarakat yang optimal (seperti zakat)
g.    Dampak sosial negatif dari program penyesuaian structural ( structural adjustment program/SAP)
h.    Budaya yang kurang mendukung kemajuan dan kesejahteraan
i.      Kondisi geografis yang sulit, tandus, terpencil, atau daerah bencana
j.      Pembangunan yang lebih berorientasi fisik material
k.    Pembangunan ekonomi antar daerah yang belum merata
l.      Kebijakan publik yang belum berpihak kepada penduduk miskin

Faktor Penyebab Kemiskinan di Indonesia
Pada umumnya di negara Indonesia penyebab-penyebab kemiskinan adalah sebagai berikut:
1.        Laju Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk Indonesia terus meningkat di setiap 10 tahun menurut hasil sensus penduduk. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 1990 Indonesia memiliki 179 juta lebih penduduk. Kemudian di sensus penduduk tahun 2000 penduduk meningkat sebesar 27 juta penduduk atau menjadi 206 juta jiwa. dapat diringkaskan pertambahan penduduk Indonesia persatuan waktu adalah sebesar setiap tahun bertambah 2,04 juta orang pertahun atau, 170 ribu orang perbulan atau 5.577 orang perhari atau 232 orang perjam atau 4 orang permenit. Banyaknya jumlah penduduk ini membawa Indonesia menjadi negara ke-4 terbanyak penduduknya setelah China, India dan Amerika.
Meningkatnya jumlah penduduk membuat Indonesia semakin terpuruk dengan keadaan ekonomi yang belum mapan. Jumlah penduduk yang bekerja tidak sebanding dengan jumlah beban ketergantungan. Penghasilan yang minim ditambah dengan banyaknya beban ketergantungan yang harus ditanggung membuat penduduk hidup di bawah garis kemiskinan.
2.        Angkatan Kerja, Penduduk yang Bekerja dan Pengangguran
Secara garis besar penduduk suatu negara dibagi menjadi dua yaitu tenaga kerja dan bukan tenaga kerja. Yang tergolong sebagi tenaga kerja ialah penduduk yang berumur didalam batas usia kerja. Batasan usia kerja berbeda-beda disetiap negara yang satu dengan yang lain. Batas usia kerja yang dianut oleh Indonesia ialah minimum 10 tahun tanpa batas umur maksimum. Jadi setiap orang atau semua penduduk berumur 10 tahun tergolong sebagai tenaga kerja. Sisanya merupakan bukan tenaga kerja yang selanjutnya dapat dimasukan dalam katergori beban ketergantungan.  Tenaga kerja (manpower) dipilih pula kedalam dua kelompok yaitu angkatan kerja (labor force) dan bukan angkatan kerja. Yang termasuk angkatan kerja ialah tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja yang bekerja atau mempunyai pekerjaan namun untuk sementara tidak bekerja, dan yang mencari pekerjaan. Seangkan yang termasuk sebagai bukan angkatan kerja adalah tenaga kerja dalam usia kerja yang tidak sedang bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan tidak sedang mencari pekerjaan, yakni orang-orang yang kegiatannya bersekolah, mengurus rumah tangga, serta orang yang menerima pendapatan tapi bukan merupakan imbalan langsung atas jasa kerjanya.  Selanjutnya angkatan kerja dibedakan pula menjadi dua subkelompok yaitu pekerja dan penganggur. Yang dimaksud dengan pekerja adalah orang-orang yang mempunyai pekerjaan, mencakup orang-orang yang mempunyai pekerjaan dan memang sedang bekerja maupun orang yang memilki pekerjaan namun sedang tidak bekerja. Adapun yang dimaksud dengan pengangguran adalah orang yang ridak mempunyai pekerjaan, lengkapnya orang yang tidak bekerja dan mencari pekerjaan. Pengangguran semacam ini oleh BPS dikatergorikan sebgai pengangguran terbuka. (Dumairy, 1996)
3.        Distribusi Pendapatan dan Pemerataan Pembangunan
Distribusi pendapatan nasional mencerminkan merata atau timpangnya pembagian hasil pembangunan suatu negara di kalangan penduduknya. Kriteria ketidakmerataan versi Bank Dunia didasarkan atas porsi pendapatan nasional yang dinikmati oleh tiga lapisan penduduk, yakni 40% penduduk berpendapatan rendah (penduduk miskin); 40% penduduk berpendapatan menengah; serta 20% penduduk berpemdapatan tertinggi (penduduk terkaya). Ketimpangan dan ketidakmerataan distribusi dinyatakan parah apabila 40% penduduk berpendapatan rendah menikmati kurang dari 12 persen pendapatan nasional. Ketidakmerataan dianggap sedang atau moderat bila 40% penduduk berpendapatan rendah menikmati 12 hingga 17 persen pendapatan nasional. Sedangkan jika 40% penduduk miskin menikmati lebih dari 17 persen pendapatan nasional makan ketimpangan atau kesenjangan dikatakan lunak, distribusi pendapatan nasional dikatakan cukup merata. (Dumairy, 1996).
Pendapatan penduduk yang didapatkan dari hasil pekerjaan yang mereka lakukan relatif tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari sedangkan ada sebagian penduduk di Indonesia mempunyai pendapatan yang berlebih. Ini disebut juga sebagai ketimpangan. Ketimpangan pendapatan yang ekstrem dapat menyebabkan inefisiensi ekonomi. Penyebabnya sebagian adalah pada tingkat pendapatan rata ± rata bearapa pun, ketimpangan yang semakin tinggi akan menyebabkan semakin kecilnya bagian populasi yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman atau sumber kredit. Selain itu ketimpangan dapat menyebabkan alokasi aset yang tidak efisien. Ketimpangan yang tinggi menyebabkan penekanan yang terlalu tinggi pada pendidikan tinggi dengan mengorbankan kualitas universal pendidikan dasar, dan kemudian menyebabkan kesenjangan pendapatan yang semakin melebar. (Todaro, 2006).
Ketimpangan pembangunan di Indonesia selama ini berlangsung dan berwujud dalam berbagai bentuk dan aspek atau dimensi. Bukan saja berupa ketimpangan hasil-hasilnya, misalnya dalam hal pendapatan per kapita tetapi juga ketimpangan kegiatan atau proses pembangunan itu sendiri. Bukan pula semata-mata berupa ketimpangan spasial atau antar daerah tetapi ketimpangan sektoral dan ketimpangan regional.
Ketimpangan sektoral dan regional dapat ditengarai antara lain dengan menelaah perbedaan mencolok dalam aspek ±aspek seperti penyerapan tenaga kerja, alokasi dana perbankan, investasi dan pertumbuhan.
Ketimpangan pertumbuhan antarsektor, khususnya antara sektor pertanian dan sektor industry pengolahan harus disikapi secara arif. Ketimpangan pertumbuhan sektoral ini bukanlah µkecelakaan¶ atau ekses pembangunan. Ketimpangan ini lebih kepada suatu hal yang terencana dan memang disengaja terkait dengan tujuan menjadikan Indonesia sebagai negara industry. Akan tetapi sampai sejauh manakah ketimpangan ini apat ditolerir? Pemerintah perlu memikirkan kembali perihal ketepatan keputusan menggunakan industrialisasi sebgai jalur pembangunan karena akan sangat berdampak bagi pendapatan penduduk dan selanjutnya kemiskinan. (Dumairy, 1996)
4.        Tingkat Pendidikan Yang Rendah
Rendahnya kualitas penduduk juga merupakan salah satu penyebab kemiskinan di suatu negara. Ini disebabkan karena rendahnya tingkat pendidikan dan tingkat pengetahuan tenaga kerja. Untuk adanya perkembangan ekonomi terutama industry, jelas sekali dibuthkan lebih banyak teanga kerja yang mempunyai skill atau paling tidak dapat membaca dan menulis. Menurut Schumaker pendidikan merupakan sumber daya yang terbesar manfaatnya dibandingkan faktor-faktor produksi lain. ( Irawan, 1999)
5.        Kurangnya Perhatian Dari Pemerintah
Pemerintah yang kurang peka terhadap laju pertumbuhan masyarakat miskin dapat menjadi salah satu faktor kemiskinan. Pemerintah tidak dapat memutuskan kebijakan yang mampu mengendalikan tingkat kemiskinan di negaranya.

Sumber :
http://library.usu.ac.id/download/fkm/fkm-sri%20rahayu.pdf
https://id.wikipedia.org/wiki/Pertumbuhan_penduduk
https://blogrendywahyu.wordpress.com/2014/04/28/pertambahan-penduduk-dan-lingkungan-pemukiman/