Tampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial Dasar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ilmu Sosial Dasar. Tampilkan semua postingan

13 Januari 2015

IPTEK dalam Kehidupan Sehari-hari

Sebelum membahas mengenai peranan IPTEK dalam kehidupan sehari-hari, terlebih dahulu kita bahas pengertian IPTEK. IPTEK merupakan singkatan dari ilmu pengetahuan dan teknologi. Soerjono Soekanto mendefinisikan ilmu sebagai pengetahuan yang tersusun secara sistematis dengan menggunakan kekuatan pemikiran, pengetahuan yang mana selalu dapat ditelaah dan diperiksa secara teliti oleh setiap orang. Sedangkan Taliziduhu Ndhraha menjelaskan bahwa pengetahuan (knowledge) yang dapat dikenali, diterangkan, dilukiskan, diperkirakan, dianalisis, dan dikontrol akan menjadi suatu ilmu (science). Berdasarkan pengertian ini, ilmu merupakan bagian dari pengetahuan yang bersifat ilmiah dan dapat diuji serta dibuktikan kebenarannya. Sedangkan teknologi diartikan sebagai penerapan ilmu pengetahuan untuk memberikan kemudahan bagi manusia. Jadi, ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan pengetahuan yang bersifat ilmiah yang dimanfaatkan untuk memudahkan kehidupan manusia.
Contoh sederhana dari penerapan IPTEK dalam kehidupan yang selalu kita gunakan adalah lampu. Bola lampu yang ditemukan Thomas Alva Edison pada 1879 memberikan sumbangan bagi percepatan perkembangan teknologi selanjutnya. Daerah yang tidak menggunakan lampu sebagai alat penerangan saat ini dapat disebut sebagai daerah terpencil. Hal ini menunjukkan betapa keberadaan lampu sebagai alat penerangan merupakan hal mendasar dalam kehidupan.
Penerapan IPTEK dalam kehidupan juga terlihat dari peralatan rumah tangga. Penanak nasi misalnya, merupakan alat yang sangat wajar ditemui di setiap rumah. Beberapa keluarga bahkan memiliki lebih dari satu penanak nasi. Keberadaan penanak nasi sangat membantu dalam hal menanak nasi dalam waktu singkat dan menjaga nasi tetap dalam keadaan hangat. Selain itu, alat penanak nasi saat ini juga dilengkapi fitur-fitur yang mendukung untuk memasak masakan yang sederhana, seperti memasak mie instan, sup, tumisan, bubur dan berbagai masakan lainnya.
Peran IPTEK yang paling nyata lainnya terlihat dari alat komunikasi. Smartphone, merupakan hal yang lumrah dimiliki setiap orang saat ini. Bahkan, tidak jarang orang yang memiliki lebih dari satu smartphone untuk beberapa keperluan. Kemudahan dan fitur tambahan dari telepon genggam biasa yang ditawarkan membuat smartphone begitu laris saat ini. Dengan smartphone, kita tidak hanya dapat menelepon atau mengirim SMS, namun juga mencari informasi dengan internet, menerima atau mengirim e-mail, mencari lokasi dengan GPS, dan chatting menggunakan berbagai aplikasi.
Intinya, peran IPTEK dalam kehidupan sehari-hari saat ini sangat besar. IPTEK dalam kehidupan sehari-hari bermanfaat untuk mempermudah kehidupan manusia dalam segala aspeknya.

Referensi :
Wahyudin,dkk. 2009. Pendidikan Agama Islam untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Grasindo
Sardiman. 2008. Sejarah 3 (SMA Kelas XII Program Ilmu Alam). Jakarta: Quadra.

Wikipedia

25 Desember 2014

Kesetaraan Gender


Kesetaraan gender merupakan isu yang tak kunjung selesai dibahas di berbagai kalangan dan berbagai generasi. Sejak zaman perjuangan, kita mengenal Raden Ajeng Kartini dan Dewi Sartika yang memperjuangkan kesetaraan gender di bidang pendidikan. Lantas bagaimanakah kesetaraan gender saat ini? Sudahkah peran pria setara dengan peran wanita?

Menurut saya, peran pria dan wanita sudah cukup setara dalam berbagai bidang. Misalnya, di bidang politik, Indonesia pernah dipimpin oleh seorang presiden perempuan, yakni Bu Megawati Sukarnoputri. Juga Cut Nyak Dien dan Martha Christina Tiahahu, para pejuang wanita yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Beberapa jabatan dan pekerjaan lainnya yang dianggap milik kaum pria juga telah banyak yang diambil alih oleh kaum wanita, mulai dari tukang ojek hingga astronot.

Sayangnya, terkadang peran wanita masih banyak diragukan di berbagai bidang bahkan oleh kaum wanita sendiri. Ungkapan lama yang mengatakan “setinggi-tingginya wanita bersekolah jatuhnya ke dapur juga” agaknya merupakan ungkapan yang paling sering ditemui bila seorang anak perempuan ingin melanjutkan sekolah. Ungkapan-ungkapan bernada sinis dan pesimis seperti inilah yang menghambat proses penyetaraan gender di masyarakat. Akibatnya, kaum perempuan tersisihkan dan dihambat untuk maju. Selain itu, rasa pesimis juga seringkali menghinggap dalam diri perempuan tersebut sehingga mereka menyerah untuk memperjuangkan kesetaraan gender. Hal seperti inilah yang harus diperjuangkan menurut saya. Kesamaan hak bagi tiap gender untuk menikmati hasil pembangunan dan berpartisipasi di berbagai bidang merupakan suatu hal yang masih harus diperjuangkan hingga saat ini. Memang, secara kodrat, seorang wanita bertugas mengurus keluarga. Namun, pada kenyataannya, banyak wanita sanggup berkarir tanpa mengabaikan tanggung jawabnya terhadap keluarga. Dengan dukungan dari keluarga, saya percaya itu hal yang tidak mustahil.

 

Thanks to inspire me, my mom. Happy Mothers Day.

Also thanks to my friends:


Hukum dan Masyarakat


Hukum dan masyarakat adalah dua hal yang tak dapat dipisahkan. Sebuah kutipan dari seorang filsuf dan ahli hukum Roma terkenal berbunyi “Ubi Societas Ibi Ius” yang berarti dimana ada masyarakat disitu ada hukum. Keduanya selalu ada bersamaan baik disengaja ataupun tidak. Lalu, apa guna hukum dalam masyarakat?

Menurut Kant, hukum adalah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain. Sedangkan menurut Leon Duguit, hukum adalah aturan tingkah laku para anggota masyarakat, dimana aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan jika dilanggar akan menimbulkan reaksi terhadap orang yang melakukan pelanggaran itu. Plato berpendapat hukum merupakan peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat. Pendapat dari Aristoteles menyatakan hukum sebagai kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat masyarakat tetapi juga hakim.

Kesimpulan dari pengertian para ahli tersebut yaitu bahwa hukum adalah sekumpulan aturan yang mengikat tingkah laku para anggota masyarakat maupun penegak hukum itu sendiri yang bertujuan untuk menjamin kebebasan dari seseorang terhadap kebebasan orang lainnya dan menjamin kepentingan bersama. Sedangkan pengertian masyarakat menurut Wikipedia yaitu sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup atau semi terbuka, dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.

Berdasarkan pengertian hukum dan masyarakat di atas, dapat terlihat hubungan di antara keduanya yaitu hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku masyarakat sehingga terbentuk keamanan dan ketertiban dalam masyarakat tersebut. Lebih lengkapnya, arti penting hukum bagi masyarakat dapat dijabarkan sebagai berikut (Dahlan, 2006).

1.     Memberi kepastian hukum bagi warga negara

Hukum memberikan rasa tenang bagi warga negara. Masyarakat yang daerahnya diatur oleh hukum akan merasa memiliki kepastian terhadap tingkah laku yang dilakukannya tidak akan melanggar norma apabila sesuai dengan hukum dari daerah tersebut.

2.     Melindungi dan mengayomi hak-hak warga negara

Hukum akan memastikan perlindungan terhadap hak-hak yang dimiliki seseorang. Misalnya, hukum harta kekayaan akan menjamin hak-hak kepemilikan seseorang terhadap benda yang dimilikinya.

3.     Memberikan rasa keadilan bagi warga negara

Hukum juga berfungsi untuk memberikan sanksi bagi tiap pelanggaran. Artinya, setiap pelanggaran terhadap hukum akan mendapatkan sanksi yang setimpal terhadap pelanggarannya itu. Selain itu,  salah satu prinsip hukum adalah kedudukan yang sama di depan hukum. Kedua hal inilah yang menjamin adanya rasa keadilan di mata hukum dan dalam kehidupan bermasyarakat.

4.     Menciptakan ketertiban dan keamanan

Pada akhirnya, tujuan terpenting dari diciptakannya hukum dalam masyarakat adalah menciptakan ketertiban dan keamanan. Melalui hukum diharapkan setiap orang dapat memperoleh haknya masing-masing tanpa saling merugikan dengan hak orang lain.

 

Sumber :

Dahlan, Saronji dan H. Asy’ ari. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan SMP Kelas VII. Erlangga: Jakarta


 

13 November 2014

Kurikulum 2013...


“Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Rumusannya berdasarkan pada sudut pandang yang berbeda dengan kurikulum berbasis materi, sehingga sangat dimungkinkan terjadi perbedaan persepsi tentang bagaimana kurikulum seharusnya dirancang. Perbedaan ini menyebabkan munculnya berbagai kritik dari yang terbiasa menggunakan kurikulum berbasis materi. Untuk itu ada baiknya memahami lebih dahulu terhadap konstruksi kompetensi dalam kurikulum sesuai koridor yang telah digariskan UU Sisdiknas, sebelum mengkritik.” (dikutip dari artikel berjudul Kurikulum 2013 oleh Mohammad Nuh diposting pada 3 Agustus 2013)
Kurikulum 2013 menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan. Kalangan yang kontra biasanya membahas tentang kesiapan tenaga pendidik dan sarana pembelajaran yang kurang memadai sehingga penerapan kurikulum ini terkesan terburu-buru. Sementara itu, kalangan yang pro biasanya menganggap kekurangsiapan ini akan teratasi seiring berjalannya waktu dan kesiapan tenaga pendidik untuk menyesuaikan materi ajar dengan kurikulum yang diterapkan. Terlepas dari masalah pro dan kontra tersebut, nyatanya kurikulum ini telah diterapkan di beberapa sekolah dan masih menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan tersebut antara lain buku pelajaran yang sulit didapatkan, jam belajar yang terlalu lama dan penghapusan beberapa mata pelajaran.
Menurut saya, kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang dibentuk untuk memperbaiki kegagalan yang telah dialami kurikulum tingkat satuan pendidikan 2006. Kegagalan tersebut diperbaiki melalui beberapa cara, antara lain mengutamakan pelajaran yang lebih bersifat ‘mengindonesiakan’ peserta didik, seperti Sejarah, Bahasa Indonesia, dan Seni Budaya. Selain itu, usaha untuk menambah jam belajar siswa juga dapat memaksimalkan proses belajar yang selama ini dianggap kurang efektif. Mengenai kelemahan dari kurikulum ini, saya menganggap kelemahan tersebut hanyalah masalah kesiapan tenaga pendidik dan penyedia sarana pembelajaran yang dapat diatasi seiring berjalannya waktu. Saya berharap tim pendidik dapat lebih sering mengadakan diklat dan penyesuaian dengan kurikulum baru ini agar penerapan kurikulum ini dapat berjalan dengan baik dan tercapainya tujuan dari kurikulum 2013 ini.

Referensi : kemdikbud.go.id

Pemuda Indonesia dan Identitas Nasional

Menurut KBBI, pemuda adalah orang muda laki-laki; remaja; teruna. Istilah pemuda sendiri lebih sering dikaitkan dengan Pemuda Pancasila atau Sumpah Pemuda. Mengapa? Ternyata hal ini dikarenakan pemuda yang memiliki andil sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari peristiwa Rengasdengklok, dimana para pemuda mendesak tokoh proklamator kita untuk mendeklarasikan kemerdekaan. Selain itu, pemuda juga berperan besar dalam menegakkan nama Indonesia sebagai identitas nasional bangsa di dunia internasional. Hal ini dibuktikan dengan terbentuknya perkumpulan pelajar-pelajar Indonesia di luar negeri dengan menggunakan nama Indonesia. Pembentukan Indonesia sebagai identitas nasional pun semakin diperjelas oleh pemuda melalui Sumpah Pemuda yang dihasilkan dalam Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928. Melalui penjelasan di atas, jelaslah bahwa pemuda sangat erat kaitannya dengan identitas nasional pada masa perjuangan dahulu.
Pemuda dianggap memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan golongan usia lainnya karena memiliki beberapa potensi, antara lain idealisme dan daya kritis, dinamika dan kreativitas, optimis dan semangat, terdidik dan memiliki rasa patriotisme dan nasionalisme. Hal ini terbukti benar pada masa perjuangan kemerdekaan, dimana golongan tua biasanya lebih berpikir panjang dan dalam untuk memutuskan sesuatu, sementara golongan muda lebih bersemangat dalam melakukan tindakan.Lalu, bagaimana dengan pemuda masa sekarang?
Pemuda Indonesia masa kini pun juga banyak yang mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Sebut saja Supriyatna yang memperoleh tiga medali emas pada ASEAN Para Games VII yang digelar di Myanmar, Januari 2014 lalu. Lalu, ada pula Rio Haryanto, Tania Gunadi, Triyatno, Eko Yuli dan masih banyak lagi. Semua itu merupakan bukti bahwa pemuda masa kini juga dapat berperan untuk memperjuangkan identitas bangsa di kancah internasional. Jadi, bagaimana dengan kita? Akankah kita menjadi bagian dari pemuda yang memperjuangkan identitas nasional bangsa?

Referensi :
Pujiastuti, Sri, dkk. 2007. IPS Terpadu 2A untuk SMP dan MTs Kelas VIII Semester 1. Jakarta: ESIS
Kurnia, Anwar, dkk. 2007. Sejarah 2 SMP Kelas VIII. Jakarta: Yudhistira
Tribunnews.com, Sindonews.com, dan sumber lainnya

18 Oktober 2014

Efek Urbanisasi terhadap Kehidupan Masyarakat Perkotaan

Urbanisasi adalah perpindahan dari desa ke kota. Perpindahan penduduk ini dipengaruhi oleh beberapa faktor . Faktor tersebut digolongkan dalam dua golongan yaitu faktor pendorong dan faktor penarik. Faktor pendorong terjadinya urbanisasi antara lain kurangnya lapangan pekerjaan di pedesaan, lahan pertanian yang semakin sempit, terbatasnya sarana dan prasarana di desa, dan impian dari pelaku untuk memperbaiki hidupnya. Sementara itu, faktor penarik terjadinya urbanisasi antara lain kehidupan kota yang modern, sarana dan prasarana yang lebih lengkap, lapangan pekerjaan dengan upah yang lebih baik, dan kualitas pendidikan yang lebih baik.
Urbanisasi hampir selalu dianggap sebagai suatu tren negatif. Hal ini dikarenakan mayoritas pelaku urbanisasi tidak membekali dirinya dengan motivasi yang kuat dan ilmu yang memadai. Kebanyakan pelaku urbanisasi hanya membawa mimpi dan bekal seadanya dengan harapan hidupnya akan membaik. Padahal, untuk bertahan hidup dan mencari pekerjaan di kota tidaklah mudah. Diperlukan pengetahuan yang memadai dan niat yang sungguh-sungguh untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Pelaku urbanisasi yang tidak memiliki bekal yang cukup akan membawa dampak buruk bagi perkotaan. Dampak buruk yang paling utama adalah meningkatnya populasi secara drastis. Dampak buruk lainnya adalah kelanjutan dari dampak buruk utama tersebut, antara lain
1.        Naiknya harga properti dan terciptanya lahan kumuh. Daerah perkotaan yang cenderung sempit, tidak sesuai untuk menampung populasi yang terlalu banyak. Akibatnya, harga tanah dan bangunan di perkotaan  menjadi sangat mahal dan terus meningkat seiring dengan bertambahnya populasi perkotaan.
2.        Pengangguran. Pelaku urbanisasi yang tidak membekali dirinya dengan cukup akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan di kota. Hal ini dikarenakan pekerjaan di kota memerlukan keterampilan dan keahlian khusus untuk tiap pekerjaannya.
3.        Tingkat stress tinggi. Tak dapat dipungkiri bahwa peningkatan populasi penduduk merupakan salah satu faktor kemacetan yang terjadi di perkotaan. Kemacetan yang terus menerus terjadi ini merupakan salah satu faktor peningkat stress masyarakat perkotaan. Selain kemacetan, biaya hidup dan tekanan pekerjaan juga merupakan pemicu stress yang sering ditemui di perkotaan.
4.        Tingkat kriminalitas tinggi. Pengangguran yang kadar moralnya rendah akan dengan mudah melakukan kriminalitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, tingkat stress yang tinggi juga dapat memicu terjadinya kriminalitas.
5.        Prostitusi, pengemis dan anak jalanan. Terkait dengan masalah pengangguran, terdapat banyak jalan dalam mengatasi masalah tersebut. Sayangnya, tidak semua jalan keluar menyelesaikan masalah dengan tuntas. Prostitusi merupakan salah satu jalan yang ditempuh pelaku urbanisasi yang kurang memiliki keterampilan. Selain itu, profesi pengemis dan anak jalanan juga merupakan salah satu pilihan kurang tepat yang biasa diambil para pelaku urbanisasi yang kurang memiliki keterampilan.
6.        Perkotaan yang tidak tertib. Dari segi tata letak kota, peningkatan populasi yang tak tertampung akan menimbulkan masalah pada keindahan kota. Beberapa fasilitas umum seringkali dialihfungsikan sebagai tempat tinggal semi permanent bagi pengemis dan gelandangan. Selain itu, anak jalanan juga seringkali merusak fasilitas umum dan mencoret-coret tembok di tempat umum.
Meski demikian, urbanisasi dapat tetap bermanfaat bagi perkotaan. Manfaat yang didapatkan dari urbanisasi, antara lain
1.        Mempercepat petumbuhan ekonomi. Peningkatan populasi akan memicu percepatan pertumbuhan ekonomi. Hal ini dikarenakan kebutuhan yang semakin meningkat dari populasi tersebut akan memacu produsen untuk memproduksi lebih banyak produk. Produktivitas perusahaan yang meningkat akan mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu daerah.
2.        Memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Tak dapat dipungkiri, tenaga kerja dari pedesaan relatif lebih murah dibandingkan tenaga kerja dari perkotaan. Hal ini juga didukung dengan adanya pekerjaan-pekerjaan yang lebih membutuhkan tenaga kerja terlatih dibandingkan tenaga kerja terdidik. Oleh karena itu, pelaku urbanisasi yang telah memiliki keterampilan dapat bermanfaat untuk mengisi kekosongan tenaga kerja terlatih di perkotaan.
3.        Memperkaya budaya suatu daerah perkotaan. Setiap daerah memiliki budayanya masing-masing. Begitu pula tiap pelaku urbanisasi dari daerah tertentu. Pelaku urbanisasi dari daerah dengan adat yang kuat akan membawa serta budayanya ke perkotaan. Hal ini dapat bermanfaat bagi masyarakat perkotaan yang ingin mempelajari budaya daerah.
Demikian dampak urbanisasi bagi masyarakat perkotaan. Menurut saya, urbanisasi tidaklah selalu buruk karena semakin banyak pendatang yang berkemampuan memadai berdatangan ke perkotaan akan semakin memacu persaingan antar masyarakat. Sebagaimana yang kita ketahui, persaingan adalah salah satu pemicu perkembangan yang paling efektif. Jadi, asalkan diolah dengan baik, urbanisasi dapat mempercepat pembangunan suatu perkotaan
Sumber :

Dukungan Sosial Keluarga terhadap Perkembangan Mental Individu

Menurut kamus psikologi I, mental dalam arti khusus adalah suatu kemampuan menyesuaikan diri yang serius sifatnya yang mengakibatkan kemampuan tertentu dan pencapaian tertentu. Berdasarkan pengertian di atas, perkembangan mental individu adalah perubahan kemampuan seorang individu dalam menyesuaikan diri. Perkembangan mental individu dimulai dari masa balita, anak-anak, remaja hingga akhirnya dewasa dimana seorang individu dianggap sudah dapat memposisikan dirinya sesuai dengan sifat dan lingkungannya. Pada masa balita, seorang individu mulai mencari tahu tentang lingkungannya. Kemudian, pada masa anak-anak, individu mulai mempelajari lingkungannya. Pada masa ini, individu mulai mempelajari nilai dan norma yang berlaku di lingkungannya. Selanjutnya, masa remaja adalah masa dimana seorang individu mulai belajar mengambil sikap terhadap setiap hal yang berada dalam lingkungannya. Pada masa ini, biasanya seorang individu mulai belajar beradaptasi dengan lingkungan lain selain keluarga, sehingga peran keluarga mulai berkurang. Terakhir, masa dewasa, masa dimana mental seorang individu dianggap sudah ‘matang’. Pada masa ini, seorang individu dianggap sudah dapat mengambil sikap yang benar terhadap masalah yang dihadapi.
Perkembangan mental individu tidak terlepas dari faktor lingkungannya. Keluarga, sebagai lingkungan pertama yang dikenal individu merupakan faktor terkuat yang mempengaruhi perkembangan mental seorang individu, terutama saat individu berada di masa balita dan anak-anak. Hal ini disebabkan mayoritas waktu pada masa ini dihabiskan bersama keluarga. Peran keluarga dalam memberikan dukungan sosial terhadap individu di masa perkembangan mentalnya sangat besar dan akan memberikan pengaruh jangka panjang hingga individu tersebut dewasa. Misalnya, seorang individu yang pada masa anak-anaknya merasa ditelantarkan oleh orang tuanya cenderung tumbuh sebagai pribadi yang tertutup dan tidak peduli dengan lingkungannya. Hal ini dikarenakan individu tersebut merasa tidak dipedulikan oleh orang tuanya sehingga ia akan kesulitan untuk mempercayai orang lain.
Selain itu, dukungan sosial dari keluarga juga akan membentuk sifat yang melandasi sikap dari seorang individu. Misalnya, seorang individu yang pada masa anak-anaknya menerima dukungan dalam bentuk motivasi diri dari keluarganya. Saat dewasa, dalam mental individu tersebut akan terbentuk rasa percaya diri dan menghargai orang lain. Ia akan menghargai dan memotivasi orang yang kurang memiliki rasa percaya diri.
Cohen, Mermelstein, Kamarck dan Hoberman (1985) menyimpulkan empat bentuk dukungan sosial yang berpengaruh terhadap respon individu pada kondisi yang menekan yaitu:
1. Dukungan praktis (tangible support) atau bantuan-bantuan yang bersifat pelayanan seperti membantu dalam melakukan kegiatan sehari-hari maupun bantuan secara finansial. Keluarga merupakan sebuah sumber pertolongan praktis dan konkrit diantaranya : bantuan langsung dari orang yang diandalkan seperti materi, tenaga dan sarana. Manfaat dukungan ini adalah mendukung pulihnya energi atau stamina dan semangat yang menurun selain itu individu merasa bahwa masih ada perhatian atau kepedulian dari lingkungan terhadap seseorang yang sedang mengalami kesusahan atau penderitaan (Friedman, 1998).
2. Dukungan informasi (appraisal support) atau suatu bentuk bantuan yang membantu individu dalam memahami kejadian yang menekan dengan lebih baik serta memberikan pilihan strategi coping yang harus dilakukan guna menghadapi kejadian tersebut. Keluarga berfungsi sebagai kolektor dan diseminator informasi tentang dunia yang dapat digunakan untuk mengungkapkan suatu masalah. Manfaat dari dukungan ini adalah dapat menekan munculnya suatu stresor karena informasi yang diberikan dapat menyumbangkan aksi sugesti yang khusus pada individu. Aspek-aspek dalam dukungan ini adalah nasihat, usulan, saran, petunjuk dan pemberian informasi (Friedman 1998)
3. Dukungan harga diri (self esteem) atau suatu bentuk bantuan dimana individu merasakan adanya perasaan positif akan dirinya bila dibandingkan keadaan yang dimiliki dengan orang lain, yang membuat individu merasa sejajar dengan orang lain seusianya. Keluarga bertindak sebagai sebuah bimbingan umpan balik, membimbing dan menengahi masalah serta sebagai sumber validator identitas anggota keluarga, diantaranya : memberikan support, pengakuan, penghargaan dan perhatian (Friedman, 1998).
4. Dukungan belonging, suatu bentuk bantuan dimana individu tahu bahwa ada orang lain yang dapat diandalkan ketika ia ingin melakukan suatu kegiatan bersama dengan orang lain. Keluarga sebagai sebuah tempat yang aman dan damai untuk istirahat dan pemulihan serta membantu penguasaan terhadap emosi. Manfaat dari dukungan ini adalah secara emosional menjamin nilai-nilai individu (baik pria maupun wanita) akan selalu terjaga kerahasiaannya dari keingintahuan orang lain. Aspek-aspek dari dukungan emosional meliputi dukungan yang diwujudkan dalam bentuk afeksi, adanya kepercayaan, perhatian dan mendengarkan serta didengarkan (Friedman, 1998).
Sumber