13 Maret 2017

Tugas I

1.      Tuliskan karakter-karakter tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh dan analisa).
Jawab) Etika berasal dari kata ethos dalam bahasa Yunani yang berarti karakter, watak, kesusilaan atau adat. Etika saat ini diartikan sebagai sikap dan perilaku yang menunjukkan kesediaan dan kesanggupan seseorang secara sadar untuk menaati ketentuan dan norma kehidupan yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat atau suatu organisasi. Karakter yang dianggap tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari antara lain sebagai berikut.
Tidak Jujur.
Seseorang yang sering mengatakan sesuatu tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya akan dinilai sebagai orang yang tidak beretika. Berbohong dapat menyebabkan ketergantungan, karena sekali seseorang berbohong maka ia perlu berbohong lagi untuk menutupi kebohongan sebelumnya. Orang yang dicap tidak jujur akan sulit untuk memperoleh kepercayaan dari orang lain.
Malas
Rasa malas merupakan karakter yang mudah ditemui dari setiap orang. Namun, apabila dibiasakan menjadi karakter, malas merupakan karakter yang tidak beretika. Orang yang berkarakter malas akan cenderung menunda-nunda pekerjaan. Akibatnya, menjelang deadline, biasanya orang malas akan mengerjakan tugas dengan asal-asalan atau malah tertunda. Tentunya hasil kerja asal-asalan atau terlambat bukanlah hal yang diharapkan dari pemberi tugas.
Sombong
Karakter lainnya yang tidak beretika yaitu karakter sombong. Orang yang sombong cenderung membanggakan dirinya dan menganggap remeh orang lain. Selain itu, orang sombong juga cenderung membual atau berbohong untuk terlihat hebat. Ego orang sombong akan terusik jika ada yang lebih hebat dari dirinya.
Pemarah
Orang yang sedang marah akan sulit mengendalikan dirinya. Kemarahan yang tidak dikendalikan akan menimbulkan kerugian, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Selain itu, orang yang pemarah seringkali berkata kasar, baik dalam berbicara maupun melalui media social. Hal ini tentunya akan menyinggung perasaan orang lain. Kebiasaan inilah yang membuat seseorang dianggap tidak beretika.
Egois
Orang yang egois cenderung memusatkan segala hal pada dirinya. Orang egois cenderung acuh dengan orang lain atau lingkungan sekitarnya. Hal yang paling penting baginya adalah kenyamanan dirinya sendiri, tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan pada lingkungan, baik alam maupun sosial sekitarnya. Kebiasaan yang mengacuhkan lingkungan ini akan membuat orang tersebut dianggap tidak beretika.

2.      Tuliskan aktivitas tidak ber-ETIKA profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik Industri (beri 5 contoh dan analisa).
Jawab) Etika profesi diartikan sebagai suatu sikap menegakkan aturan-aturan yang disepakati demi kebaikan bersama, sesuai dengan batasan-batasan dalam melakukan pekerjaan berdasarkan skill atau keterampilan khusus. Contoh aktivitas yang tidak beretika profesional antara lain sebagai berikut.
Mengabaikan keselamatan kerja.
Kesehatan dan keselamatan kerja sangatlah penting. Sebagai orang yang telah memiliki pemahaman mengenai pentingnya K3, seharusnya sarjana teknik industri menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya. Mengabaikan keselamatan kerja dapat dianggap sebagai tindakan tidak mencerminkan etika profesional dari sarjana teknik industri.
Tidak bertanggungjawab.
Tanggung jawab merupakan modal yang dimiliki setiap orang untuk memperoleh kepercayaan dalam pekerjaan. Kurangnya tanggung jawab akan menurunkan nilai profesionalisme seseorang dalam segala bidang pekerjaan.
Membocorkan rahasia perusahaan
Setiap perusahaan pasti memiliki rahasia dalam mencapai tujuan perusahaan dan menjaga kelangsungan hidup perusahaan tersebut. Perbuatan membocorkan rahasia perusahaan merupakan salah satu tindakan yang tidak beretika profesional karena dapat merugikan perusahaan tidak hanya pada masa itu, namun juga menyebabkan kerugian dalam jangka panjang. Kepercayaan juga akan sulit diberikan untuk orang yang telah membocorkan rahasia perusahaan.
Memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi
Setiap jabatan tentunya memiliki kewenangan tertentu. Namun tindakan memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi dianggap sebagai tindakan yang tidak beretika profesional. Tindakan ini dapat menyebabkan kesenjangan sosial dan kerugian jangka panjang pada perusahaan. Orang yang memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi juga akan sulit dipercaya orang lain.
Menebar hoax (berita bohong)
Pendapat atau berita dari seorang sarjana tentunya akan lebih dipercaya dibandingkan seorang lulusan SMP. Oleh karena itu seorang sarjana khususnya teknik industri harus lebih berhati-hati dalam menebarkan berita atau berpendapat. Berita hoax atau pendapat yang menyimpang dapat berdampak luas dalam jangka panjang dan merugikan berbagai pihak.

3.      Jelaskan pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjana Teknik Industri.
Jawab) Etika profesi mencakup beberapa hal pokok yang untuk setiap profesi. Hal-hal pokok tersebut yaitu tanggung jawab baik terhadap pekerjaan, hasil, serta dampak dari pekerjaan tersebut, keadilan yakni hak orang lain yang wajib dipenuhi oleh kita dalam melakukan suatu profesi, dan otonomi yakni kewenangan kepada setiap orang sesuai dengan tuntutannya dalam menjalani suatu profesi. Etika profesi bagi sarjana Teknik Industri sangat penting karena bertujuan untuk menghasilkan sarjana Teknik Industri yang profesional di bidangnya. Selain itu, etika profesi juga bermanfaat sebagai dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas dari tenaga ahli profesi.

4.      Jelaskan dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk Prodi Teknik Industri selain PII.
Jawab)
IISE (Institute of Industrial and System Engineering)
IISE awalnya bernama IIE (Institute of Industrial Engineering) adalah lembaga profesional yang didedikasikan sepenuhnya untuk mendukung profesi teknik industri dan individu yang terlibat dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga ini didirikan pada tahun 1948 dan dinamakan American Institute of Industrial Engineers. Hingga 1981 namanya diubah menajadi IIE (Institute of Industrial Engineering) untuk mencerminkan cakupannya yang mulai meluas hingga internasional. Pada tahun 2016, namanya diubah lagi menjadi IISE (Institute of Industrial and System Engineering) untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu teknik industri itu sendiri. Bermarkas di Norcross, Georgia, Amerika Serikat, lembaga ini beranggotakan mahasiswa dan kaum profesional.
ISTMI (Ikatan Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai organisasi profesi dari ilmu Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia lahir pada tanggal 22 November 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di kalangan luas sejak masuknya disiplin ini sekitar 16 tahun sebelumnya. Alumni dari TI dan MI bekerja di berbagai sektor industri, pelayanan, perbankan, informasi, konsultasi, pemerintahan, maupun pendidikan dan penelitian. Tidak adanya batasan sektor bagi alumni TI dan MI ini menunjukkan diterimanya disiplin ini sebagai cerminan dari diterimana sikap dan cara pikir kesisteman dalam usaha optimasi sumber daya.
Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI)
Organisasi ini didirikan pada Pertemuan Nasional Ergonomi pada tanggal 10 Oktober 1987 di Gedung Laboratorium Teknologi 111 Institut Teknologi Bandung. Organisasi yang bermarkas di Bandung ini merupakan organisasi tingkat nasional yang beranggotakan para pakar, pengguna dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang bertujuan membina ergonomi baik dalam keilmuan maupun penggunaannya sehingga potensi ergonomi dalam pembangunan nasional dapat lebih berkembang.
Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI)
PATI merupakan organisasi yang bertujuan untuk melakukan pembinaan bagi para ahli teknik tanah air. Hal ini bertujuan untuk menyemarakkan pembangunan infrastruktur nasional. Sebelum adanya PATI, ahli teknik Indonesia tidak memiliki wadah yang mampu menampung aspirasinya secara tepat guna. Didorong semakin berkembangnya infrastruktur di tanah air, kebutuhan akan wadah ini dirasa semakin mendesak. Akhirnya, tepat pada 25 Juni 1985, PATI resmi lahir. Sejalan dengan semangat Pancasila, PATI merupakan salah satu organisasi profesi keteknikan non-politik dan tidak berafiliasi dengan organisasi sosial manapun. Tujuan didirikannya PATI yaitu sebagai wadah pemersatu dan pembinaan profesi para ahli teknik dalam pembangunan nasional serta perhimpunan yang menampung segenap ahli teknik Indonesia dalam usaha meningkatkan produktivitas nasional.

5.      Jelaskan berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan bidang teknik industri baik regional maupun global (minimal 5).
Jawab) Organisasi profesi merupakan organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu. Menurut Breckon (1989) manfaat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu mengembangkan dan memajukan profesi, menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi, menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi, dan memberikan kesempatan kepada semua anggota untuk berkaya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi. Contoh organisasi profesi yang relevan dengan bidang teknik industri antara lain sebagai berikut.
Asosiasi Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
ASTTI merupakan salah satu asosiasi profesi di bidang teknik yang didirikan dengan tujuan menghimpun tenaga ahli dan tenaga terampil dalam suatu wadah, dalam upaya mendukung program pemerintah untuk mewujudkan dunia usaha jasa konstruksi yang tertib. Didirikan di Bandung pada tanggal 31 Oktober 2003, ASTTI memiliki dewan pengurus daerah di 33 provinsi di Indonesia dan dewan pengurus pusat di Pondok Gede, Jakarta Timur. Kode etik ASTTI adalah sebagai berikut.
-          Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai dasar fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta memiliki kesadaran nasional yang tinggi, tunduk pada perundang-undangan dan peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
-          Tanggap dengan kemajuan dan senantiasa memelihara serta meningkatkan kemampuan teknis, mutu, keahlian dan pengabdian profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
-          Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
-          Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang dilaksankannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/tindakan tidak terpuji yang mengakibatkan kerugian pihak lain.
-          Adil, tegas, bijaksana, dan arif serta dewasa dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada Keselamatan, Keamanan, Kesehatan Lingkungan, serta Kesejahteraan Masyarakat.
-          Setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap tingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa konstruksi.
American Society Mechanical Engineering (ASME)
ASME adalah asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. ASME mengharuskan praktek yang beretika bagi setiap anggotanya dan menerapkan kode etik insinyur seperti yang tertuang dalam konstitusi ASME. Kode etik tersebut yaitu :
-          Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan publik dalam melakukan tugas profesionalnya
-          Insinyur hanya boleh melakukan pekerjaan yang menjadi bidang kompetensinya.
-          Insinyur harus tetap melanjutkan perkembangan profesional di sepanjang karirnya dan harus memberi kesempatan bagi perkembangan profesional dan etika para insinyur yang berada di bawah pengawasannya.
-          Insinyur harus bertindak secara profesional untuk setiap perusahaan atau klien sebagai orang yang dapat diandalkan atau dipercaya, dan harus menghindari konflik kepentingan atau munculnya konflik kepentingan
-          Insinyur harus membangun reputasi profesionalnya melalui kesempurnaan pelayanan mereka dan tidak boleh bersaing secara tidak jujur dengan insinyur lain.
-          Insinyur hanya boleh berhubungan dengan orang atau organisasi yang mempunyai reputasi baik.
-          Insinyur hanya boleh mengeluarkan pernyataan publik dengan cara yang obyektif dan terpercaya
Ikatan Ahli Manajemen Proyek Indonesia (IAMPI)
IAMPI adalah organisasi non-profit yang berbasis pengetahuan dan kompetensi yang bermaksud memfasilitasi anggotanya untuk terus menerus melakukan peningkatan pengetahuan dan kompetensinya dengan diadakan program rutin pelatihan, learning dan sharing dimana sesama anggota saling membagi ilmunya. Kode etik IAMPI adalah setiap anggota wajib selalu bersikap, bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli profesional, yaitu :
-          Penuh perhatian terhadap sesama (Caring for Others)
-          Jujur terhadap diri sendiri dan lingkungannya (Honesty)
-          Bertanggungjawab atas semua pikiran, ucapan dan tindakan yang dilakukannya (Accountability)
-          Menepati janji (Promise Keeping)
-          Bekerja untuk mendapatkan hasil yang baik dan sempurna (Pursuit of Excellence)
-          Bersikap setia dan taat asas (Loyalty)
-          Bersikap adil (Fairness)
-          Mempunyai integritas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya (Integrity and Commitment)
-          Dapat menghargai dan menerima pendapat orang lain (Respect for Others)
-          Bersikap, bertingkah laku dan bertindak sebagai warga Negara yang baik dengan penuh tanggung jawab (Responsible Citizenship) atas semua akibat yang mungkin terjadi.
Acreditation Board for Engineering and Technology (ABET)
ABET adalah lembaga independen atau swadaya yang diakui pemerintah Amerika Serikat sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang engineering dan teknologi. ABET menerapkan kode etik insinyur seperti yang digunakan pada ASME. Kode etik insinyur memiliki prinsip dasar, yaitu insinyur mempertahankan dan meningkatkan integritas, reputasi dan kehormatan profesi engineering dengan :
-          Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk kemajuan kesejahteraan manusia
-          Jujur dan tidak berpihak, serta melayani masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia,
-          Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise profesi engineering.
National Society of Professional Engineering (NSPE)
NSPE merupakan organisasi non teknis yang didedikasikan untuk kepentingan insinyur profesional berlisensi. Organisasi yang didirikan pada 1934 ini memiliki komitmen untuk memegang kesehatan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat di atas semua pertimbangan lain. Kode etik yang diterapkan dalam NSPE adalah sebagai berikut.
-          Insinyur harus mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan publik dalam melakukan tugas profesionalnya
-          Insinyur hanya boleh melakukan pekerjaan yang menjadi bidang kompetensinya.
-          Insinyur hanya boleh mengeluarkan pernyataan publik dengan cara yang obyektif dan terpercaya
-          Insinyur harus bertindak secara profesional bagi setiap pegawai atau klien
-          Insinyur harus menghindari kelakuan yang tidak pantas


Sumber :
Fleddermann, Charles B. 2006. Etika Enjiniring. Jakarta : Erlangga.