1.
Tuliskan
karakter-karakter tidak ber-ETIKA dalam kehidupan sehari-hari (beri 5 contoh
dan analisa).
Jawab) Etika berasal dari kata ethos
dalam bahasa Yunani yang berarti karakter, watak, kesusilaan atau adat. Etika
saat ini diartikan sebagai sikap dan perilaku yang menunjukkan kesediaan dan
kesanggupan seseorang secara sadar untuk menaati ketentuan dan norma kehidupan
yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat atau suatu organisasi. Karakter
yang dianggap tidak beretika dalam kehidupan sehari-hari antara lain sebagai
berikut.
Tidak Jujur.
Seseorang yang
sering mengatakan sesuatu tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya akan dinilai
sebagai orang yang tidak beretika. Berbohong dapat menyebabkan ketergantungan,
karena sekali seseorang berbohong maka ia perlu berbohong lagi untuk menutupi
kebohongan sebelumnya. Orang yang dicap tidak jujur akan sulit untuk memperoleh
kepercayaan dari orang lain.
Malas
Rasa malas
merupakan karakter yang mudah ditemui dari setiap orang. Namun, apabila
dibiasakan menjadi karakter, malas merupakan karakter yang tidak beretika.
Orang yang berkarakter malas akan cenderung menunda-nunda pekerjaan. Akibatnya,
menjelang deadline, biasanya orang malas akan mengerjakan tugas dengan
asal-asalan atau malah tertunda. Tentunya hasil kerja asal-asalan atau
terlambat bukanlah hal yang diharapkan dari pemberi tugas.
Sombong
Karakter lainnya
yang tidak beretika yaitu karakter sombong. Orang yang sombong cenderung
membanggakan dirinya dan menganggap remeh orang lain. Selain itu, orang sombong
juga cenderung membual atau berbohong untuk terlihat hebat. Ego orang sombong
akan terusik jika ada yang lebih hebat dari dirinya.
Pemarah
Orang yang sedang
marah akan sulit mengendalikan dirinya. Kemarahan yang tidak dikendalikan akan
menimbulkan kerugian, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi orang lain. Selain
itu, orang yang pemarah seringkali berkata kasar, baik dalam berbicara maupun
melalui media social. Hal ini tentunya akan menyinggung perasaan orang lain.
Kebiasaan inilah yang membuat seseorang dianggap tidak beretika.
Egois
Orang yang egois
cenderung memusatkan segala hal pada dirinya. Orang egois cenderung acuh dengan
orang lain atau lingkungan sekitarnya. Hal yang paling penting baginya adalah
kenyamanan dirinya sendiri, tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkan pada
lingkungan, baik alam maupun sosial sekitarnya. Kebiasaan yang mengacuhkan
lingkungan ini akan membuat orang tersebut dianggap tidak beretika.
2.
Tuliskan
aktivitas tidak ber-ETIKA profesional dalam bekerja sebagai seorang sarjana Teknik
Industri (beri 5 contoh dan analisa).
Jawab) Etika profesi diartikan sebagai
suatu sikap menegakkan aturan-aturan yang disepakati demi kebaikan bersama,
sesuai dengan batasan-batasan dalam melakukan pekerjaan berdasarkan skill atau
keterampilan khusus. Contoh aktivitas yang tidak beretika profesional antara
lain sebagai berikut.
Mengabaikan
keselamatan kerja.
Kesehatan dan
keselamatan kerja sangatlah penting. Sebagai orang yang telah memiliki
pemahaman mengenai pentingnya K3, seharusnya sarjana teknik industri menjadi
contoh bagi lingkungan sekitarnya. Mengabaikan keselamatan kerja dapat dianggap
sebagai tindakan tidak mencerminkan etika profesional dari sarjana teknik
industri.
Tidak
bertanggungjawab.
Tanggung jawab
merupakan modal yang dimiliki setiap orang untuk memperoleh kepercayaan dalam
pekerjaan. Kurangnya tanggung jawab akan menurunkan nilai profesionalisme
seseorang dalam segala bidang pekerjaan.
Membocorkan
rahasia perusahaan
Setiap perusahaan
pasti memiliki rahasia dalam mencapai tujuan perusahaan dan menjaga
kelangsungan hidup perusahaan tersebut. Perbuatan membocorkan rahasia
perusahaan merupakan salah satu tindakan yang tidak beretika profesional karena
dapat merugikan perusahaan tidak hanya pada masa itu, namun juga menyebabkan
kerugian dalam jangka panjang. Kepercayaan juga akan sulit diberikan untuk
orang yang telah membocorkan rahasia perusahaan.
Memanfaatkan
jabatan demi kepentingan pribadi
Setiap jabatan
tentunya memiliki kewenangan tertentu. Namun tindakan memanfaatkan jabatan demi
kepentingan pribadi dianggap sebagai tindakan yang tidak beretika profesional.
Tindakan ini dapat menyebabkan kesenjangan sosial dan kerugian jangka panjang
pada perusahaan. Orang yang memanfaatkan jabatan demi kepentingan pribadi juga
akan sulit dipercaya orang lain.
Menebar hoax
(berita bohong)
Pendapat atau
berita dari seorang sarjana tentunya akan lebih dipercaya dibandingkan seorang
lulusan SMP. Oleh karena itu seorang sarjana khususnya teknik industri harus
lebih berhati-hati dalam menebarkan berita atau berpendapat. Berita hoax atau
pendapat yang menyimpang dapat berdampak luas dalam jangka panjang dan
merugikan berbagai pihak.
3.
Jelaskan
pentingnya memahami etika profesi untuk Sarjana Teknik Industri.
Jawab) Etika profesi mencakup beberapa
hal pokok yang untuk setiap profesi. Hal-hal pokok tersebut yaitu tanggung
jawab baik terhadap pekerjaan, hasil, serta dampak dari pekerjaan tersebut,
keadilan yakni hak orang lain yang wajib dipenuhi oleh kita dalam melakukan
suatu profesi, dan otonomi yakni kewenangan kepada setiap orang sesuai dengan
tuntutannya dalam menjalani suatu profesi. Etika profesi bagi sarjana Teknik
Industri sangat penting karena bertujuan untuk menghasilkan sarjana Teknik
Industri yang profesional di bidangnya. Selain itu, etika profesi juga
bermanfaat sebagai dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas dari tenaga ahli
profesi.
4.
Jelaskan
dan uraikan organisasi profesi yang relevan untuk Prodi Teknik Industri selain
PII.
Jawab)
IISE
(Institute of Industrial and System Engineering)
IISE awalnya
bernama IIE (Institute of Industrial Engineering) adalah lembaga profesional
yang didedikasikan sepenuhnya untuk mendukung profesi teknik industri dan
individu yang terlibat dalam meningkatkan kualitas dan produktivitas. Lembaga
ini didirikan pada tahun 1948 dan dinamakan American Institute of Industrial
Engineers. Hingga 1981 namanya diubah menajadi IIE (Institute of Industrial
Engineering) untuk mencerminkan cakupannya yang mulai meluas hingga
internasional. Pada tahun 2016, namanya diubah lagi menjadi IISE (Institute of
Industrial and System Engineering) untuk menyesuaikan dengan perkembangan ilmu
teknik industri itu sendiri. Bermarkas di Norcross, Georgia, Amerika Serikat,
lembaga ini beranggotakan mahasiswa dan kaum profesional.
ISTMI (Ikatan
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia)
ISTMI sebagai
organisasi profesi dari ilmu Teknik Industri dan Manajemen Industri di
Indonesia lahir pada tanggal 22 November 1986 di Jakarta. Kelahiran organisasi
ini didasari atas pertimbangan bahwa profesi TI dan MI telah diterima di
kalangan luas sejak masuknya disiplin ini sekitar 16 tahun sebelumnya. Alumni
dari TI dan MI bekerja di berbagai sektor industri, pelayanan, perbankan,
informasi, konsultasi, pemerintahan, maupun pendidikan dan penelitian. Tidak
adanya batasan sektor bagi alumni TI dan MI ini menunjukkan diterimanya
disiplin ini sebagai cerminan dari diterimana sikap dan cara pikir kesisteman
dalam usaha optimasi sumber daya.
Perhimpunan
Ergonomi Indonesia (PEI)
Organisasi ini
didirikan pada Pertemuan Nasional Ergonomi pada tanggal 10 Oktober 1987 di
Gedung Laboratorium Teknologi 111 Institut Teknologi Bandung. Organisasi yang
bermarkas di Bandung ini merupakan organisasi tingkat nasional yang
beranggotakan para pakar, pengguna dan peminat ergonomi di berbagai bidang yang
bertujuan membina ergonomi baik dalam keilmuan maupun penggunaannya sehingga
potensi ergonomi dalam pembangunan nasional dapat lebih berkembang.
Perhimpunan
Ahli Teknik Indonesia (PATI)
PATI merupakan
organisasi yang bertujuan untuk melakukan pembinaan bagi para ahli teknik tanah
air. Hal ini bertujuan untuk menyemarakkan pembangunan infrastruktur nasional.
Sebelum adanya PATI, ahli teknik Indonesia tidak memiliki wadah yang mampu
menampung aspirasinya secara tepat guna. Didorong semakin berkembangnya
infrastruktur di tanah air, kebutuhan akan wadah ini dirasa semakin mendesak.
Akhirnya, tepat pada 25 Juni 1985, PATI resmi lahir. Sejalan dengan semangat
Pancasila, PATI merupakan salah satu organisasi profesi keteknikan non-politik
dan tidak berafiliasi dengan organisasi sosial manapun. Tujuan didirikannya
PATI yaitu sebagai wadah pemersatu dan pembinaan profesi para ahli teknik dalam
pembangunan nasional serta perhimpunan yang menampung segenap ahli teknik
Indonesia dalam usaha meningkatkan produktivitas nasional.
5.
Jelaskan
berbagai organisasi profesi beserta kode etik profesinya yang relevan dengan
bidang teknik industri baik regional maupun global (minimal 5).
Jawab) Organisasi profesi merupakan
organisasi yang anggotanya adalah para praktisi yang menetapkan diri mereka
sebagai profesi dan bergabung bersama untuk melaksanakan fungsi-fungsi sosial
yang tidak dapat mereka laksanakan dalam kapasitas mereka sebagai individu.
Menurut Breckon (1989) manfaat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu
mengembangkan dan memajukan profesi, menertibkan dan memperluas ruang gerak
profesi, menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi, dan memberikan
kesempatan kepada semua anggota untuk berkaya dan berperan aktif dalam
mengembangkan dan memajukan profesi. Contoh organisasi profesi yang relevan
dengan bidang teknik industri antara lain sebagai berikut.
Asosiasi
Tenaga Teknik Indonesia (ASTTI)
ASTTI merupakan
salah satu asosiasi profesi di bidang teknik yang didirikan dengan tujuan
menghimpun tenaga ahli dan tenaga terampil dalam suatu wadah, dalam upaya
mendukung program pemerintah untuk mewujudkan dunia usaha jasa konstruksi yang
tertib. Didirikan di Bandung pada tanggal 31 Oktober 2003, ASTTI memiliki dewan
pengurus daerah di 33 provinsi di Indonesia dan dewan pengurus pusat di Pondok
Gede, Jakarta Timur. Kode etik ASTTI adalah sebagai berikut.
-
Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai
dasar fundamental untuk mewujudkan manusia yang berjiwa Pancasila serta
memiliki kesadaran nasional yang tinggi, tunduk pada perundang-undangan dan
peraturan yang berlaku serta menghindarkan diri dari perbuatan melawan hukum.
-
Tanggap dengan kemajuan dan senantiasa
memelihara serta meningkatkan kemampuan teknis, mutu, keahlian dan pengabdian
profesinya seiring dengan perkembangan teknologi.
-
Penuh rasa tanggung jawab serta selalu berusaha
untuk meningkatkan pemahaman mengenai teknologi dan penerapannya yang tepat
sebagai tuntutan dari keprofesionalan.
-
Disiplin serta berusaha agar pekerjaan yang
dilaksankannya dapat berdaya guna dan berhasil guna melalui proses persaingan
yang sehat serta menjauhkan diri dari praktek/tindakan tidak terpuji yang
mengakibatkan kerugian pihak lain.
-
Adil, tegas, bijaksana, dan arif serta dewasa
dalam membuat keputusan-keputusan keteknisan dengan berpedoman kepada
Keselamatan, Keamanan, Kesehatan Lingkungan, serta Kesejahteraan Masyarakat.
-
Setiap anggota ASTTI wajib selalu bersikap
tingkah laku dan bertindak berdasarkan etika umum seorang ahli pelaksana jasa
konstruksi.
American
Society Mechanical Engineering (ASME)
ASME adalah
asosiasi profesional yang mempromosikan seni, ilmu pengetahuan dan praktik
rekayasa multidisiplin ilmu dan sekutu di seluruh dunia. ASME mengharuskan
praktek yang beretika bagi setiap anggotanya dan menerapkan kode etik insinyur
seperti yang tertuang dalam konstitusi ASME. Kode etik tersebut yaitu :
-
Insinyur harus mengutamakan keselamatan,
kesehatan, dan kesejahteraan publik dalam melakukan tugas profesionalnya
-
Insinyur hanya boleh melakukan pekerjaan yang
menjadi bidang kompetensinya.
-
Insinyur harus tetap melanjutkan perkembangan
profesional di sepanjang karirnya dan harus memberi kesempatan bagi
perkembangan profesional dan etika para insinyur yang berada di bawah
pengawasannya.
-
Insinyur harus bertindak secara profesional
untuk setiap perusahaan atau klien sebagai orang yang dapat diandalkan atau
dipercaya, dan harus menghindari konflik kepentingan atau munculnya konflik
kepentingan
-
Insinyur harus membangun reputasi profesionalnya
melalui kesempurnaan pelayanan mereka dan tidak boleh bersaing secara tidak
jujur dengan insinyur lain.
-
Insinyur hanya boleh berhubungan dengan orang
atau organisasi yang mempunyai reputasi baik.
-
Insinyur hanya boleh mengeluarkan pernyataan
publik dengan cara yang obyektif dan terpercaya
Ikatan Ahli
Manajemen Proyek Indonesia (IAMPI)
IAMPI adalah
organisasi non-profit yang berbasis pengetahuan dan kompetensi yang bermaksud
memfasilitasi anggotanya untuk terus menerus melakukan peningkatan pengetahuan
dan kompetensinya dengan diadakan program rutin pelatihan, learning dan sharing
dimana sesama anggota saling membagi ilmunya. Kode etik IAMPI adalah setiap
anggota wajib selalu bersikap, bertingkah laku dan bertindak berdasarkan etika
umum seorang ahli profesional, yaitu :
-
Penuh perhatian terhadap sesama (Caring for
Others)
-
Jujur terhadap diri sendiri dan lingkungannya
(Honesty)
-
Bertanggungjawab atas semua pikiran, ucapan dan
tindakan yang dilakukannya (Accountability)
-
Menepati janji (Promise Keeping)
-
Bekerja untuk mendapatkan hasil yang baik dan sempurna
(Pursuit of Excellence)
-
Bersikap setia dan taat asas (Loyalty)
-
Bersikap adil (Fairness)
-
Mempunyai integritas dan komitmen terhadap tugas
dan tanggung jawabnya (Integrity and Commitment)
-
Dapat menghargai dan menerima pendapat orang
lain (Respect for Others)
-
Bersikap, bertingkah laku dan bertindak sebagai
warga Negara yang baik dengan penuh tanggung jawab (Responsible Citizenship)
atas semua akibat yang mungkin terjadi.
Acreditation
Board for Engineering and Technology (ABET)
ABET adalah
lembaga independen atau swadaya yang diakui pemerintah Amerika Serikat sebagai
satu-satunya lembaga yang melakukan akreditasi program pendidikan dalam bidang
engineering dan teknologi. ABET menerapkan kode etik insinyur seperti yang
digunakan pada ASME. Kode etik insinyur memiliki prinsip dasar, yaitu insinyur
mempertahankan dan meningkatkan integritas, reputasi dan kehormatan profesi
engineering dengan :
-
Menggunakan pengetahuan dan keahliannya untuk
kemajuan kesejahteraan manusia
-
Jujur dan tidak berpihak, serta melayani
masyarakat, perusahaan dan kliennya dengan setia,
-
Berusaha meningkatkan kompetensi dan prestise
profesi engineering.
National
Society of Professional Engineering (NSPE)
NSPE merupakan
organisasi non teknis yang didedikasikan untuk kepentingan insinyur profesional
berlisensi. Organisasi yang didirikan pada 1934 ini memiliki komitmen untuk
memegang kesehatan, keamanan dan kesejahteraan masyarakat di atas semua
pertimbangan lain. Kode etik yang diterapkan dalam NSPE adalah sebagai berikut.
-
Insinyur harus mengutamakan keselamatan,
kesehatan, dan kesejahteraan publik dalam melakukan tugas profesionalnya
-
Insinyur hanya boleh melakukan pekerjaan yang
menjadi bidang kompetensinya.
-
Insinyur hanya boleh mengeluarkan pernyataan
publik dengan cara yang obyektif dan terpercaya
-
Insinyur harus bertindak secara profesional bagi
setiap pegawai atau klien
-
Insinyur harus menghindari kelakuan yang tidak
pantas
Sumber :
Fleddermann, Charles B. 2006. Etika Enjiniring. Jakarta : Erlangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar