SOAL
: Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan
standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan teknik industri!
JAWAB
:
Standar teknik adalah
serangkaian eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh bahan, produk, atau
layanan. Standar teknik merupakan jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh
suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Berikut merupakan beberapa contoh standar
teknik.
ASME (American Society of Mechanical
Engineering)
ASME merupakan
organisasi non profit yang bergerak di bidang standarisasi teknik, khususnya
bidang teknik mesin. Kegiatan ASME diantaranya adalah menyelenggarakan
konferensi bidang teknis dan mengadakan kursus pengembangan profesional setiap
tahun, serta mensponsori program pendidikan khususnya bidang teknik. Didirikan
pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John
Edison Sweet dan Matthias N Forney, ASME Internasional merupakan organisasi
pendidikan dan teknis non profit dengan anggota lebih dari 120.000 di seluruh
dunia. Tujuan ASME adalah mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, praktek teknik
mesin dan multidisiplin. ASME mengembangkan beberapa kode dan standar untuk
meningkatkan keselamatan publik dan produktivitas engineer. Kode ASME mengatur
pedoman bagi insinyur mekanik yang mengatur sistem umum manufaktur tidak hanya
di AS namun juga di negara-negara yang mengadopsi standar ASME. Standar ASME
efektif karena standar ini telah diterima secara universal. Penggunaan standar
ini membuat komunikasi antara produsen dan pengguna lebih cepat dan efektif. Pelanggan
juga dapat memperoleh produk yang sama dengan mudah bila produk tersebut
merupakan produk standar. Contoh penerapan standar ASME yaitu pada standar
pembuatan pipa besi cor pada industri migas.
ANSI (American National Standards Institute)
ANSI memiliki
kapasitas sebagai administrator dan koordinator sistem standarisasi di Amerika
Serikat selama lebih dari 90 tahun. Didirikan sejak 1918 oleh 5 kelompok
engineering dan 3 badan pemerintahan, ANSI merupakan organisasi non profit yang
didukung oleh organisasi pemerintah maupun sektor swasta. ANSI memperkenalkan
penggunaan standar internasional untuk sektor bisnis dan kebijakan teknis
secara nasional dan internasional. Lembaga ini mengawasi pembuatan,
diberlakukannya, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung
berdampak bisnis di hampir setiap sektor. Lembaga tersebut memberi akreditasi
untuk standar yang yang dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga pengembang
standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan lain-lain.
Standar tersebut memastikan agar karakteristik dan kinerja produk yang
konsisten sehingga masyarakat menggunakan definisi dan istilah yang sama, dan
produk diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi akreditasi bagi
organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan
persyaratan yang ditetapkan dalam standar internasional. Contoh penerapan
standar ANSI yaitu pada standarisasi gambar dan huruf yang digunakan dalam
preparasi gambar teknik. Standarisasi ini mendeskripsikan ukuran, konstruksi,
dan penggunaan berbagai jenis garis serta cara menggambarkan dan penggunaannya
dalam gambar teknik.
JIS (Japanese Industrial Standard)
JIS menentukan
standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi
dikoordinasikan oleh badan Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan
melalui Asosiasi Standar Jepang. Di era Meiji, perusahaan swasta bertanggung
jawab dalam pembuatan standar, meskipun pemerintah telah memiliki standar untuk
beberapa keperluan tertentu, seperti amunisi. Standar-standar tersebut kemudian
diringkas dalam standar resmi bernama JES pada tahun 1921 dan digunakan selama
Perang Dunia II untuk meningkatkan produksi materiil. Asosiasi Standar Jepang
didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada tahun 1945. Pada
1946, peraturan Komite Standar Industri Jepang diumumkan dan standar JES baru
dibentuk. UU Standarisasi Industri diberlakukan pada tahun 1949, yang kemudian
digunakan sebagai landasan hukum pembentukan Japan Industrial Standards (JIS).
UU Standarisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan JIS mark (sistem
sertifikasi JIS) diubah. Sejak 1 Oktober 2005, JIS mark diterapkan dalam
re-sertifikasi. Penggunaan JIS mark yang lama diizinkan selama tiga tahun masa
transisi, namun harus segera disertifikasi ulang untuk memperoleh JIS mark
baru. Contoh penerapan JIS yaitu penerapan JIS P 0136-61 untuk standar ukuran
kertas pada pabrik pulp dan kertas.
SNI (Standar Nasional Indonesia)
SNI merupakan
satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua
produk dan tata tertib pekerjaan harus memenuhi standar ini. SNI dirumuskan
oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). SNI
dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of Good Practice, yang meliputi
keterbukaan, transparansi, konsesus dan tidak memihak, efektivitas dan
relevansi, koheren dengan pengembangan standar internasional, dan berdimensi
pembangunan. Contoh penerapan SNI yaitu pada produk helm yang diproduksi dalam
negeri.
ASTM (American Standard Testing and
Material)
ASTM
Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan
standarisasi teknik untuk material, produk, sistem, dan jasa. ASTM Internasional
dibentuk pertama kali oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan pada 1898 dengan
nama American Society for Testing and Material dengan tujuan mengatasi bahan
baku besi rel kereta api yang selalu bermasalah. ASTM yang berpusat di Amerika
Serikat hingga saat ini telah menghasilkan 12 ribu standar yang digunakan di
seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan keamanan,
memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan konsumen.
Standar manajemen adalah
struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang
kelembagaan, usaha serta keuangan. Contoh standar manajemen, antara lain
sebagai berikut.
ISO 9000
Internasional
Organization for Standardization (ISO) merupakan organisasi standarisasi
internasional yang didirikan pada 23 Februari 1947 dengan tujuan untuk
mendukung standarisasi pada setiap mutu produk. ISO beranggotakan wakil-wakil
badan standarisasi nasional dari berbagai negara dan berperan dalam menentukan
standar internasional. ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen
mutu (SMM) yang dirumuskan oleh komite teknis ISO yaitu TC176. ISO 9000 pertama
kali dikeluarkan pada tahun 1987 dan ditinjau ulang setiap 5 tahun sekali guna
menjamin standar yang up to date dan relevan bagi organisasi.
ISO 4217
ISO 4217 adalah
standar internasional yang ditetapkan ISO untuk mendefinisikan kode mata uang. Edisi
terbaru dari standar ini adalah ISO 4217:2015. ISO 4217 mendefinisikan kode
mata uang dalam tiga angka atau tiga huruf yang terdiri dari dua digit kode
negara (yang diatur dalam ISO 3166) dan satu digit nama mata uang. Sebagai
contoh IDR (kode angka 360) untuk mata uang Indonesia. ID untuk kode negara
Indonesia dan R untuk kode mata uang rupiah. Kode angka bermanfaat bagi
negara-negara yang tidak menggunakan huruf Latin dalam tulisannya dan dalam
sistem komputer Daftar kode ini digunakan dalam bidang perbankan dan bisnis di
seluruh dunia untuk mendefinisikan mata uang. Di beberapa negara, kode-kode
mata uang tersebut sudah dikenal luas sehingga nilai kurs yang diumumkan di
surat kabar dan bank menggunakan kode-kode ini dibandingkan nama mata uang yang
telah diterjemahkan atau simbol mata uang lainnya. Standar ini terus diperbarui
secara periodik oleh Secreteriat of the Maintenance Agency.
ISO 14001
ISO 14001
dipelajari di berbagai bidang pendidikan namun tidak “seumum” ISO 9001 yang
banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada
bidang teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan
dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah
industri. Seperti yang diketahui bahwa bidang lingkungan hidup atau ekologi dan
ergonomi mempunyai hubungan yang cukup kuat. Standar manajemen ini bersifat sukarela
namun konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi
tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai
tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan
memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem
Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan
beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen.
ISO 31000
ISO 31000 adalah
suatu standar implementasi manajemen risiko yang diterbitkan oleh ISO pada
tanggal 13 November 2009. Standar ini ditujukan untuk dapat diterapkan dan
disesuaikan untuk semua jenis organisasi dengan memberikan struktur dan pedoman
yang berlaku generik terhadap semua operasi yang terkait dengan manajemen
risiko. Menurut ISO 31000, manajemen risiko suatu organisasi harus mengikuti 11
prinsip dasar agar dapat dilaksanakan secara efektif. Prinsip dasar tersebut
adalah :
- Creates Value
- An Integral
Part of Organizational Processes
- Part of
Decision Making
- Explicitly
Addresses Uncertainty
- Systematic,
Structured and Timely
- Based on the
Best Available Information
- Tailored
(Sesuai kebutuhan)
- Takes Human
and Cultural Factors into Account
- Transparent
and Inclusive
- Dynamic,
Iterative and Responsive to Change
- Facilitates
Continual Improvement and Enhancement of the Organization
OHSAS 18001
OHSAS
(Occupational Health and Safety Assessment Series) 18001 adalah suatu standar
internasional yang mengatur Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
di tempat kerja. Tujuan dari OHSAS 18001 adalah meningkatkan kondisi kesehatan
kerja dan mencegah terjadinya potensi kecelakaan kerja dan mencegah terjadinya
potensi kecelakaan kerja karena kondisi K3 tidak saja menimbulkan kerugian
secara ekonomis tetapi juga kerugian non ekonomis seperti menjadi buruknya
citra perusahaan. Pada tahun 1999 British Standards Institute menerbitkan
dokumen standar berupa Occupational Health and Safety Management
System-Specification atau yang sekarang kita kenal OHSAS 18001:1999. Dokumen
inilah yang kemudian diperbarui pada tahun 2007 menjadi OHSAS 18001:2007.
Pembuatan OHSAS 18001:2007 melibatkan tim penyusun dari 12 lembaga standarisasi
maupun sertifikasi dari beberapa negara di dunia.
SOAL
: Cari penjelasan dari istilah singkatan pada gambar struktur standarisasi pada
materi (WTO, APEC-EU, ASEAN, BILATERAL, ISO-IEC, ITU-CAC, EN-DIN-ASTM,
ILAC/APLAC, IAF/PAC, BIPM/CIPM, OIML, APMP/APLMF)!
JAWAB
:
1.
WTO (World Trade Organization) atau organisasi
perdagangan dunia merupakan organisasi non pemerintah yang mengatur perdagangan
internasional. WTO didirikan pada tanggal 1 Januari 1995 dan didasarkan pada
Marrakesh Agreement yang ditandatangani 123 negara pada 15 April 1994 untuk
menggantikan GATT yang telah berdiri sejak 1948. Bermarkas di Jenewa, Swiss,
WTO beranggotakan 164 negara dari seluruh dunia.
2.
ASEAN (Association of South East Asia Nation) atau
asosiasi negara se-Asia tengggara merupakan organisasi geo-politik dan ekonomi
dari negera-negara di kawasan Asia Tenggara. Organisasi ini bertujuan untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, pengembangan kebudayaan,
memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regional, dan meningkatkan
kesempatan untuk membahas perbedaan antar negara anggotanya dengan damai. ASEAN
awalnya didirikan oleh lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina,
Thailan, dan Singapura di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967.
Dengan moto “One Vision, One Identity, One Community”, ASEAN kini telah
beranggotakan 10 negara dan bermarkas di Jakarta. Pada tahun 2010, kombinasi nominal
GDP ASEAN telah tumbuh hingga 1,8 Triliun Dolar AS. Jika ASEAN adalah sebuah
entitas tunggal, maka ASEAN akan duduk sebagai ekonomi terbesar kesembilan
setelah Amerika Serikat, Cina, Jepang, Jerman, Perancis, Brasil, Inggris, dan
Italia.
3.
Bilateral merupakan hubungan kerjasama antar dua
negara baik di bidang politik, ekonomi, budaya, maupun bidang lainnya. Contoh
hubungan bilateral yaitu hubungan kerjasama antara Indonesia dan Jepang secara
langsung. Hubungan internasional bilateral melibatkan kedua negara secara
langsung tanpa melalui suatu organisasi internasional atau perantara negara
lain.
4.
APEC-EU (Asia Pacific Economic
Cooperation-Europe Union) merupakan kerjasama antara dua organisasi kerjasama
tingkat regional, yaitu negara se-Asia Pasifik dengan negara Eropa. APEC
merupakan kerjasama negara dalam di bidang ekonomi, sedangkan EU merupakan
organisasi antar pemerintahan yang melibatkan bidang ekonomi dan politik.
Namun, perbedaan tidak menghalangi kerjasama antarkedua organisasi. Menurut data
statistik European Commission, total perdagangan antara EU dan APEC hamper mencapai
€1.87 triliun ($2.34 triliun) pada tahun 2013. Produk yang diperdagangkan meliputi
makanan, hewan hidup, minuman, tembakau, bahan mentah, bahan kimia, dan
permesinan. Bentuk kerjasama lainnya antara EU dan APEC adalah terkait upaya perlindungan
data personal. Platform yang telah dikembangkan yaitu Binding Corporate Rules,
dan yang terakhir Cross-Border Privacy Rules. Keduanya sering mengadakan
pertemuan untuk membahas tools yang digunakan untuk memfasilitasi transfer data
yang efisien untuk perusahaan yang melakukan bisnis di Eropa dan Asia Pasifik.
Pada Februari 2014, misalnya, otoritas perlindungan data dari kedua belah pihak
telah menyetujui kerjasama lebih lanjut
5.
ISO-IEC merupakan gabungan dari dua organisasi
yaitu International Standardization Organisasi (ISO) dan International Electrotechnical
Commission (IEC) yang bertujuan mengembangkan, memelihara, dan mempromosikan
standar di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Berbentuk komite teknis
gabungan (joint technical committee-jtc), ISO-IEC bertanggung jawab atas sejumlah
standar kritis di bidang IT, misalnya ISO/IEC 27002, standar pengamanan
informasi.
6.
ITU-CAC merupakan dua badan khusus PBB yang
memiliki fungsi yang berbeda. ITU (International Telecommunication Union)
merupakan badan khusus PBB yang bertanggung jawab atas isu teknologi informasi
dan komunikasi. ITU bekerja di bidang internet broadband, teknologi nirkabel
generasi terbaru, navigasi penerbangan dan maritim, meteorology berbasis
satelit, akses internet, data, suara, siaran televisi, pengembangan jaringan generasi
berikutnya. Berbasis di Jenewa, Swiss, ITU beranggotakan 193 negara dan sekitar
700 perusahaan di sektor publik dan swasta. Sedangkan CAC (Code Alimentarius
Commission) merupakan sebuah badan yang didirikan oleh FAO (Food and
Agriculture Organization) dan WHO (World Health Organization) pada November
1961. Tujuan utama CAC adalah melindungi kesehatan konsumen dan menjamin
praktek yang adil dalam perdagangan pangan internasional. Standar yang
dihasilkan CAC, yaitu Codex Alimentarius merupakan standar, kode praktek dan
pedoman yang diakui secara internasional untuk makanan, produksi pangan dan
keamanan makanan. Hingga tahun 2012, tercatat CAC beranggotakan 186 negara dan
1 organisasi, yaitu Uni Eropa.
7.
EN-DIN-ASTM merupakan tiga dari sekian banyak
standar internasional yang ditetapkan dari tiga negara yang berbeda. Europaischen
Normen (EN) atau European Standards adalah dokumen yang telah diratifikasi oleh
salah satu dari tiga organisasi standarisasi Eropa (ESOS) yaitu CEN (Comité
Européen de Normalisation), CENELEC (Comité Européen de Normalisation
Électrotechnique), atau ETSI (European Telecommunications Standards Institute).
Ketiganya bergerak di bidang yang berbeda, CEN di bidang standarisasi umum,
CENELEC di bidang teknik elektro, dan ETSI di bidang telekomunikasi. Standar
Eropa (EN) otomatis menjadi standar nasional di masing-masing 34 negara anggota
CEN-CENELEC. Standar bersifat sukarela yang berarti bahwa tidak ada kewajiban
hukum otomatis untuk menerapkannya. Namun, undang-undang dan peraturan dapat
merujuk kepada standar dan bahkan membuat kepatuhan bersifat wajib. Deutsches Institut
für Normung (DIN) atau the German Institute for Standardization adalah organisasi
standarisasi dari Jerman dan badan anggota ISO dari Jerman. Bermarkas di
Berlin, DIN telah menerbitkan sekitar tiga puluh ribu standar yang meliputi hampir
setiap bidang teknologi. Organisasi ini didirikan pertama kali pada tahun 1917
dengan nama NADI kemudian berganti nama sebanyak dua kali hingga pada 1975
bernama DIN. American Society for Testing and Materials (ASTM) adalah
organisasi yang mengembangkan dan menerbitkan standar teknis untuk berbagai
bahan, produk, sistem dan layanan. Organisasi ini bermarkas di Conshohocken,
Pennsylvania dan didirikan sejak 1898.
8.
ILAC/APLAC merupakan dua organisasi kerjasama
yang bergerak di bidang akreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi, lembaga
inspeksi dan referensi produsen material. APLAC merupakan singkatan dari Asia
Pacific Laboratory Accreditation Cooperation, yaitu kerjasama badan akreditasi regional
di kawasan Asia Pasifik yang didirikan pada 1995. APLAC merupakan salah satu kerjasama
regional yang telah diakui oleh ILAC (International Laboratory Accreditation Cooperation)
atau organisasi internasional untuk badan akreditasi. ILAC beroperasi sesuai
ISO/IEC 17011 dan terlibat dalam akreditasi lembaga penilaian kesesuaian
termasuk laboratorium kalibrasi, laboratorium pengujian, laboratorium pengujian medis, dan lembaga inspeksi. ILAC
dimulai dari sebuah konferensi pada tahun 1977 di Kopenhagen, Denmark dengan
tujuan mengembangkan kerjasama internasional untuk memfasilitasi perdagangan
dengan promosi penerimaan hasil pengujian dan kalibrasi terakreditasi. Pada
tahun 1996, ILAC menjadi kerjasama formal dengan piagam untuk membangun
jaringan perjanjian saling pengakuan antara badan-badan akreditasi.
9.
IAF/PAC merupakan dua organisasi kerjasama yang
bergerak di bidang standarisasi sistem manajemen, produk, jasa, personil, dan
program lain di bidang penilaian kesesuaian. PAC merupakan akronim dari Pacific
Accreditation Cooperation, yaitu asosiasi badan akreditasi dan pihak
berkepentingan lainnya di kawasan Asia Pasifik. PAC beroperasi dalam kerangka
IAF (International Accreditation Forum) atau forum akreditasi internasional.
IAF adalah asosiasi Badan Penilaian Kesesuaian dan Akreditasi serta badan-badan
lain yang tertarik penilaian kesesuaian. Tujuan utama IAF adalah untuk
memfasilitasi perdagangan dunia dengan menghilangkan hambatan teknis yang
mungkin mengalir dari tuntutan sertifikasi dan / atau registrasi sistem
manajemen, produk dan proses. IAF bekerja sama dengan ILAC mengkoordinasikan
upaya untuk meningkatkan akreditasi dan penilaian kesesuaian di seluruh dunia.
10. BIPM/CIPM
diawali dari Konvensi Meter pada 1875 yang dihasilkan melalui diskusi
internasional yang melibatkan 17 negara selama lima tahun mengenai pengukuran.
Selanjutnya, dibentuklah organisasi internasional untuk menyediakan dasar yang
kuat untuk satu-satunya pengukuran dunia yang seragam. Organisasi ini terdiri
dari komite kerja internasional yang menyediakan dasar teknis (CIPM), biro
internasional untuk kerja laboratorium (BIPM) dan konferensi umum tentang
timbangan dan pengukuran (CGPM), yang mengadakan pertemuan di Paris enam tahun
sekali. Sekertariat organisasi ini berbasis di Sèvres, Hauts-de-Seine,
Perancis. CIPM (Comité International des Poids et Mesures) atau komite internasional
untuk berat dan ukuran terdiri dari negara anggota dari konvensi meter. Tugas
pokok CIPM adalah memastikan keseragaman satuan pengukuran di seluruh
dunia dengan tindakan langsung atau dengan mengirimkan proposal ke CGPM. BIPM
(Bureau International des Poids et Mesures) atau biro internasional berat dan
ukuran didirikan pada 20 Mei 1875, setelah penandatanganan Konvensi Meter.
Beranggotakan 51 negara, BIPM bertugas melakukan penelitian terkait pengukuran.
BIPM ambil bagian dalam mengatur perbandingan internasional dari standar
pengukuran nasional dan melakukan kalibrasi untuk negara-negara anggotanya.
11. OIML
(Organisation Internationale de Métrologie Légale) atau organisasi
internasional meterologi legal adalah sebuah organisasi antar pemerintah yang
didirikan pada 1955 dan berbasisi di Paris, Prancis. Organisasi ini bertujuan untuk
mempromosikan harmonisasi global prosedur metrologi legal yang mendukung dan
memfasilitasi perdagangan internasional. Harmonisasi memastikan bahwa
sertifikasi alat ukur di satu negara kompatibel dengan sertifikasi di lain,
sehingga memudahkan perdagangan alat ukur dan produk yang bergantung pada alat
ukur. Produk tersebut meliputi perangkat pembobotan, taksi meter, spedometer,
alat ukur pertanian seperti pengukur kelembaban gandum, peralatan terkait kesehatan
seperti pengukuran gas buang dan kandungan alkohol minuman. OIML bekerja sama
dengan organisasi-organisasi internasional lainnya seperti Biro Internasional
Berat dan Ukuran (BIPM) dan Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO)
untuk memastikan kompatibilitas antara pekerjaan masing-masing organisasi. Organisasi
ini tidak memiliki wewenang hukum untuk memaksakan solusi pada anggotanya, tapi
rekomendasinya sering digunakan oleh negara-negara anggota sebagai bagian dari
hukum domestik negara tersebut.
12. APMP/APLMF
merupakan singkatan dari Asia-Pasific Metrology Programme/Asia-Pacific Legal
Metrology Forum. APMP, APLAC dan APLMF diakui oleh APEC sebagai Badan Spesialis
Regional. APMP dan APLMF bertugas membantu sub-komite standar dan kesesuaian APEC
untuk memenuhi tujuan menghilangkan hambatan teknis pada perdagangan di kawasan
Asia Pasifik dengan standarisasi meterologi dan kalibrasi. Penyelenggaraan
Seminar dan Training merupakan agenda kegiatan rutin APLMF yang bertujuan untuk
mengharmonisasikan peneraan alat-alat ukur yang temanya dipilih berdasarkan
hasil survey dan prioritas dari masing-masing anggota.
Sumber
:
Schermers,
Henry G dan Niels M Blokker. 2011. International
Institutional Law : Unity within Diversity. Edisi Revisi Kelima. Boston:
Martinus Nijhoff Publishers.
Sinha, Madhav
N. 2000. The Best on Quality. Volume
11. Wisconsin: ASQ Quality Press.
Wright, Paul H.
2005. Pengantar Engineering. Edisi Ketiga. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar