9 April 2017

Tugas 3

SOAL : Sebutkan contoh dan beri penjelasan mengenai standar teknik (minimal 5) dan standar manajemen (minimal 5) yang relevan dengan teknik industri!
JAWAB :
Standar teknik adalah serangkaian eksplisit syarat yang harus dilengkapi oleh bahan, produk, atau layanan. Standar teknik merupakan jenis sebuah standar yang sering dirujuk oleh suatu kontrak atau dokumen pengadaan. Berikut merupakan beberapa contoh standar teknik.
ASME (American Society of Mechanical Engineering)
ASME merupakan organisasi non profit yang bergerak di bidang standarisasi teknik, khususnya bidang teknik mesin. Kegiatan ASME diantaranya adalah menyelenggarakan konferensi bidang teknis dan mengadakan kursus pengembangan profesional setiap tahun, serta mensponsori program pendidikan khususnya bidang teknik. Didirikan pada tahun 1880 oleh Alexander Lyman Holley, Henry Rossiter Worthington, John Edison Sweet dan Matthias N Forney, ASME Internasional merupakan organisasi pendidikan dan teknis non profit dengan anggota lebih dari 120.000 di seluruh dunia. Tujuan ASME adalah mempromosikan seni, ilmu pengetahuan, praktek teknik mesin dan multidisiplin. ASME mengembangkan beberapa kode dan standar untuk meningkatkan keselamatan publik dan produktivitas engineer. Kode ASME mengatur pedoman bagi insinyur mekanik yang mengatur sistem umum manufaktur tidak hanya di AS namun juga di negara-negara yang mengadopsi standar ASME. Standar ASME efektif karena standar ini telah diterima secara universal. Penggunaan standar ini membuat komunikasi antara produsen dan pengguna lebih cepat dan efektif. Pelanggan juga dapat memperoleh produk yang sama dengan mudah bila produk tersebut merupakan produk standar. Contoh penerapan standar ASME yaitu pada standar pembuatan pipa besi cor pada industri migas.
ANSI (American National Standards Institute)
ANSI memiliki kapasitas sebagai administrator dan koordinator sistem standarisasi di Amerika Serikat selama lebih dari 90 tahun. Didirikan sejak 1918 oleh 5 kelompok engineering dan 3 badan pemerintahan, ANSI merupakan organisasi non profit yang didukung oleh organisasi pemerintah maupun sektor swasta. ANSI memperkenalkan penggunaan standar internasional untuk sektor bisnis dan kebijakan teknis secara nasional dan internasional. Lembaga ini mengawasi pembuatan, diberlakukannya, dan penggunaan ribuan norma dan pedoman yang secara langsung berdampak bisnis di hampir setiap sektor. Lembaga tersebut memberi akreditasi untuk standar yang yang dikembangkan oleh perwakilan dari lembaga pengembang standar, instansi pemerintah, kelompok konsumen, perusahaan, dan lain-lain. Standar tersebut memastikan agar karakteristik dan kinerja produk yang konsisten sehingga masyarakat menggunakan definisi dan istilah yang sama, dan produk diuji dengan cara yang sama. ANSI juga memberi akreditasi bagi organisasi yang melaksanakan sertifikasi produk atau personel sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam standar internasional. Contoh penerapan standar ANSI yaitu pada standarisasi gambar dan huruf yang digunakan dalam preparasi gambar teknik. Standarisasi ini mendeskripsikan ukuran, konstruksi, dan penggunaan berbagai jenis garis serta cara menggambarkan dan penggunaannya dalam gambar teknik.
JIS (Japanese Industrial Standard)
JIS menentukan standar yang digunakan untuk kegiatan industri di Jepang. Proses standarisasi dikoordinasikan oleh badan Komite Standar Industri Jepang dan dipublikasikan melalui Asosiasi Standar Jepang. Di era Meiji, perusahaan swasta bertanggung jawab dalam pembuatan standar, meskipun pemerintah telah memiliki standar untuk beberapa keperluan tertentu, seperti amunisi. Standar-standar tersebut kemudian diringkas dalam standar resmi bernama JES pada tahun 1921 dan digunakan selama Perang Dunia II untuk meningkatkan produksi materiil. Asosiasi Standar Jepang didirikan setelah kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II pada tahun 1945. Pada 1946, peraturan Komite Standar Industri Jepang diumumkan dan standar JES baru dibentuk. UU Standarisasi Industri diberlakukan pada tahun 1949, yang kemudian digunakan sebagai landasan hukum pembentukan Japan Industrial Standards (JIS). UU Standarisasi Industri direvisi pada tahun 2004 dan JIS mark (sistem sertifikasi JIS) diubah. Sejak 1 Oktober 2005, JIS mark diterapkan dalam re-sertifikasi. Penggunaan JIS mark yang lama diizinkan selama tiga tahun masa transisi, namun harus segera disertifikasi ulang untuk memperoleh JIS mark baru. Contoh penerapan JIS yaitu penerapan JIS P 0136-61 untuk standar ukuran kertas pada pabrik pulp dan kertas.
SNI (Standar Nasional Indonesia)
SNI merupakan satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia, dimana semua produk dan tata tertib pekerjaan harus memenuhi standar ini. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standarisasi Nasional (BSN). SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of Good Practice, yang meliputi keterbukaan, transparansi, konsesus dan tidak memihak, efektivitas dan relevansi, koheren dengan pengembangan standar internasional, dan berdimensi pembangunan. Contoh penerapan SNI yaitu pada produk helm yang diproduksi dalam negeri.
ASTM (American Standard Testing and Material)
ASTM Internasional merupakan organisasi internasional sukarela yang mengembangkan standarisasi teknik untuk material, produk, sistem, dan jasa. ASTM Internasional dibentuk pertama kali oleh sekelompok insinyur dan ilmuwan pada 1898 dengan nama American Society for Testing and Material dengan tujuan mengatasi bahan baku besi rel kereta api yang selalu bermasalah. ASTM yang berpusat di Amerika Serikat hingga saat ini telah menghasilkan 12 ribu standar yang digunakan di seluruh dunia untuk meningkatkan kualitas produk, meningkatkan keamanan, memfasilitasi akses pasar dan perdagangan, dan membangun kepercayaan konsumen.
Standar manajemen adalah struktur tugas, prosedur kerja, sistem manajemen dan standar kerja dalam bidang kelembagaan, usaha serta keuangan. Contoh standar manajemen, antara lain sebagai berikut.
ISO 9000
Internasional Organization for Standardization (ISO) merupakan organisasi standarisasi internasional yang didirikan pada 23 Februari 1947 dengan tujuan untuk mendukung standarisasi pada setiap mutu produk. ISO beranggotakan wakil-wakil badan standarisasi nasional dari berbagai negara dan berperan dalam menentukan standar internasional. ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM) yang dirumuskan oleh komite teknis ISO yaitu TC176. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 dan ditinjau ulang setiap 5 tahun sekali guna menjamin standar yang up to date dan relevan bagi organisasi.
ISO 4217
ISO 4217 adalah standar internasional yang ditetapkan ISO untuk mendefinisikan kode mata uang. Edisi terbaru dari standar ini adalah ISO 4217:2015. ISO 4217 mendefinisikan kode mata uang dalam tiga angka atau tiga huruf yang terdiri dari dua digit kode negara (yang diatur dalam ISO 3166) dan satu digit nama mata uang. Sebagai contoh IDR (kode angka 360) untuk mata uang Indonesia. ID untuk kode negara Indonesia dan R untuk kode mata uang rupiah. Kode angka bermanfaat bagi negara-negara yang tidak menggunakan huruf Latin dalam tulisannya dan dalam sistem komputer Daftar kode ini digunakan dalam bidang perbankan dan bisnis di seluruh dunia untuk mendefinisikan mata uang. Di beberapa negara, kode-kode mata uang tersebut sudah dikenal luas sehingga nilai kurs yang diumumkan di surat kabar dan bank menggunakan kode-kode ini dibandingkan nama mata uang yang telah diterjemahkan atau simbol mata uang lainnya. Standar ini terus diperbarui secara periodik oleh Secreteriat of the Maintenance Agency.
ISO 14001
ISO 14001 dipelajari di berbagai bidang pendidikan namun tidak “seumum” ISO 9001 yang banyak ditemui di bidang apa saja. Sistem manajemen ini banyak ditemui pada bidang teknik lingkungan. Selain itu sistem manajemen ini juga mempunyai kaitan dengan bidang ergonomi (teknik industri) terutama pada kuliah manajemen limbah industri. Seperti yang diketahui bahwa bidang lingkungan hidup atau ekologi dan ergonomi mempunyai hubungan yang cukup kuat. Standar manajemen ini bersifat sukarela namun konsumen menuntut produsen untuk melaksanakan program sertifikasi tersebut. Pelaksanaan program sertifikasi ISO 14000 dapat dikatakan sebagai tindakan proaktif dari produsen yang dapat mengangkat citra perusahaan dan memperoleh kepercayaan dari konsumen. Dengan demikian maka pelaksanaan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) berdasarkan Standar ISO Seri 14000 bukan merupakan beban tetapi justru merupakan kebutuhan bagi produsen.
ISO 31000
ISO 31000 adalah suatu standar implementasi manajemen risiko yang diterbitkan oleh ISO pada tanggal 13 November 2009. Standar ini ditujukan untuk dapat diterapkan dan disesuaikan untuk semua jenis organisasi dengan memberikan struktur dan pedoman yang berlaku generik terhadap semua operasi yang terkait dengan manajemen risiko. Menurut ISO 31000, manajemen risiko suatu organisasi harus mengikuti 11 prinsip dasar agar dapat dilaksanakan secara efektif. Prinsip dasar tersebut adalah :
- Creates Value
- An Integral Part of Organizational Processes
- Part of Decision Making
- Explicitly Addresses Uncertainty
- Systematic, Structured and Timely
- Based on the Best Available Information
- Tailored (Sesuai kebutuhan)
- Takes Human and Cultural Factors into Account
- Transparent and Inclusive
- Dynamic, Iterative and Responsive to Change
- Facilitates Continual Improvement and Enhancement of the Organization
OHSAS 18001
OHSAS (Occupational Health and Safety Assessment Series) 18001 adalah suatu standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di tempat kerja. Tujuan dari OHSAS 18001 adalah meningkatkan kondisi kesehatan kerja dan mencegah terjadinya potensi kecelakaan kerja dan mencegah terjadinya potensi kecelakaan kerja karena kondisi K3 tidak saja menimbulkan kerugian secara ekonomis tetapi juga kerugian non ekonomis seperti menjadi buruknya citra perusahaan. Pada tahun 1999 British Standards Institute menerbitkan dokumen standar berupa Occupational Health and Safety Management System-Specification atau yang sekarang kita kenal OHSAS 18001:1999. Dokumen inilah yang kemudian diperbarui pada tahun 2007 menjadi OHSAS 18001:2007. Pembuatan OHSAS 18001:2007 melibatkan tim penyusun dari 12 lembaga standarisasi maupun sertifikasi dari beberapa negara di dunia.

SOAL : Cari penjelasan dari istilah singkatan pada gambar struktur standarisasi pada materi (WTO, APEC-EU, ASEAN, BILATERAL, ISO-IEC, ITU-CAC, EN-DIN-ASTM, ILAC/APLAC, IAF/PAC, BIPM/CIPM, OIML, APMP/APLMF)!
JAWAB :
1.      WTO (World Trade Organization) atau organisasi perdagangan dunia merupakan organisasi non pemerintah yang mengatur perdagangan internasional. WTO didirikan pada tanggal 1 Januari 1995 dan didasarkan pada Marrakesh Agreement yang ditandatangani 123 negara pada 15 April 1994 untuk menggantikan GATT yang telah berdiri sejak 1948. Bermarkas di Jenewa, Swiss, WTO beranggotakan 164 negara dari seluruh dunia.
2.      ASEAN (Association of South East Asia Nation) atau asosiasi negara se-Asia tengggara merupakan organisasi geo-politik dan ekonomi dari negera-negara di kawasan Asia Tenggara. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, pengembangan kebudayaan, memajukan perdamaian dan stabilitas di tingkat regional, dan meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan antar negara anggotanya dengan damai. ASEAN awalnya didirikan oleh lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailan, dan Singapura di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok pada 8 Agustus 1967. Dengan moto “One Vision, One Identity, One Community”, ASEAN kini telah beranggotakan 10 negara dan bermarkas di Jakarta. Pada tahun 2010, kombinasi nominal GDP ASEAN telah tumbuh hingga 1,8 Triliun Dolar AS. Jika ASEAN adalah sebuah entitas tunggal, maka ASEAN akan duduk sebagai ekonomi terbesar kesembilan setelah Amerika Serikat, Cina, Jepang, Jerman, Perancis, Brasil, Inggris, dan Italia.
3.      Bilateral merupakan hubungan kerjasama antar dua negara baik di bidang politik, ekonomi, budaya, maupun bidang lainnya. Contoh hubungan bilateral yaitu hubungan kerjasama antara Indonesia dan Jepang secara langsung. Hubungan internasional bilateral melibatkan kedua negara secara langsung tanpa melalui suatu organisasi internasional atau perantara negara lain.
4.      APEC-EU (Asia Pacific Economic Cooperation-Europe Union) merupakan kerjasama antara dua organisasi kerjasama tingkat regional, yaitu negara se-Asia Pasifik dengan negara Eropa. APEC merupakan kerjasama negara dalam di bidang ekonomi, sedangkan EU merupakan organisasi antar pemerintahan yang melibatkan bidang ekonomi dan politik. Namun, perbedaan tidak menghalangi kerjasama antarkedua organisasi. Menurut data statistik European Commission, total perdagangan antara EU dan APEC hamper mencapai €1.87 triliun ($2.34 triliun) pada tahun 2013. Produk yang diperdagangkan meliputi makanan, hewan hidup, minuman, tembakau, bahan mentah, bahan kimia, dan permesinan. Bentuk kerjasama lainnya antara EU dan APEC adalah terkait upaya perlindungan data personal. Platform yang telah dikembangkan yaitu Binding Corporate Rules, dan yang terakhir Cross-Border Privacy Rules. Keduanya sering mengadakan pertemuan untuk membahas tools yang digunakan untuk memfasilitasi transfer data yang efisien untuk perusahaan yang melakukan bisnis di Eropa dan Asia Pasifik. Pada Februari 2014, misalnya, otoritas perlindungan data dari kedua belah pihak telah menyetujui kerjasama lebih lanjut
5.      ISO-IEC merupakan gabungan dari dua organisasi yaitu International Standardization Organisasi (ISO) dan International Electrotechnical Commission (IEC) yang bertujuan mengembangkan, memelihara, dan mempromosikan standar di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Berbentuk komite teknis gabungan (joint technical committee-jtc), ISO-IEC bertanggung jawab atas sejumlah standar kritis di bidang IT, misalnya ISO/IEC 27002, standar pengamanan informasi.
6.      ITU-CAC merupakan dua badan khusus PBB yang memiliki fungsi yang berbeda. ITU (International Telecommunication Union) merupakan badan khusus PBB yang bertanggung jawab atas isu teknologi informasi dan komunikasi. ITU bekerja di bidang internet broadband, teknologi nirkabel generasi terbaru, navigasi penerbangan dan maritim, meteorology berbasis satelit, akses internet, data, suara, siaran televisi, pengembangan jaringan generasi berikutnya. Berbasis di Jenewa, Swiss, ITU beranggotakan 193 negara dan sekitar 700 perusahaan di sektor publik dan swasta. Sedangkan CAC (Code Alimentarius Commission) merupakan sebuah badan yang didirikan oleh FAO (Food and Agriculture Organization) dan WHO (World Health Organization) pada November 1961. Tujuan utama CAC adalah melindungi kesehatan konsumen dan menjamin praktek yang adil dalam perdagangan pangan internasional. Standar yang dihasilkan CAC, yaitu Codex Alimentarius merupakan standar, kode praktek dan pedoman yang diakui secara internasional untuk makanan, produksi pangan dan keamanan makanan. Hingga tahun 2012, tercatat CAC beranggotakan 186 negara dan 1 organisasi, yaitu Uni Eropa.
7.      EN-DIN-ASTM merupakan tiga dari sekian banyak standar internasional yang ditetapkan dari tiga negara yang berbeda. Europaischen Normen (EN) atau European Standards adalah dokumen yang telah diratifikasi oleh salah satu dari tiga organisasi standarisasi Eropa (ESOS) yaitu CEN (Comité Européen de Normalisation), CENELEC (Comité Européen de Normalisation Électrotechnique), atau ETSI (European Telecommunications Standards Institute). Ketiganya bergerak di bidang yang berbeda, CEN di bidang standarisasi umum, CENELEC di bidang teknik elektro, dan ETSI di bidang telekomunikasi. Standar Eropa (EN) otomatis menjadi standar nasional di masing-masing 34 negara anggota CEN-CENELEC. Standar bersifat sukarela yang berarti bahwa tidak ada kewajiban hukum otomatis untuk menerapkannya. Namun, undang-undang dan peraturan dapat merujuk kepada standar dan bahkan membuat kepatuhan bersifat wajib. Deutsches Institut für Normung (DIN) atau the German Institute for Standardization adalah organisasi standarisasi dari Jerman dan badan anggota ISO dari Jerman. Bermarkas di Berlin, DIN telah menerbitkan sekitar tiga puluh ribu standar yang meliputi hampir setiap bidang teknologi. Organisasi ini didirikan pertama kali pada tahun 1917 dengan nama NADI kemudian berganti nama sebanyak dua kali hingga pada 1975 bernama DIN. American Society for Testing and Materials (ASTM) adalah organisasi yang mengembangkan dan menerbitkan standar teknis untuk berbagai bahan, produk, sistem dan layanan. Organisasi ini bermarkas di Conshohocken, Pennsylvania dan didirikan sejak 1898.
8.      ILAC/APLAC merupakan dua organisasi kerjasama yang bergerak di bidang akreditasi laboratorium pengujian dan kalibrasi, lembaga inspeksi dan referensi produsen material. APLAC merupakan singkatan dari Asia Pacific Laboratory Accreditation Cooperation, yaitu kerjasama badan akreditasi regional di kawasan Asia Pasifik yang didirikan pada 1995. APLAC merupakan salah satu kerjasama regional yang telah diakui oleh ILAC (International Laboratory Accreditation Cooperation) atau organisasi internasional untuk badan akreditasi. ILAC beroperasi sesuai ISO/IEC 17011 dan terlibat dalam akreditasi lembaga penilaian kesesuaian termasuk laboratorium kalibrasi, laboratorium pengujian, laboratorium  pengujian medis, dan lembaga inspeksi. ILAC dimulai dari sebuah konferensi pada tahun 1977 di Kopenhagen, Denmark dengan tujuan mengembangkan kerjasama internasional untuk memfasilitasi perdagangan dengan promosi penerimaan hasil pengujian dan kalibrasi terakreditasi. Pada tahun 1996, ILAC menjadi kerjasama formal dengan piagam untuk membangun jaringan perjanjian saling pengakuan antara badan-badan akreditasi.
9.      IAF/PAC merupakan dua organisasi kerjasama yang bergerak di bidang standarisasi sistem manajemen, produk, jasa, personil, dan program lain di bidang penilaian kesesuaian. PAC merupakan akronim dari Pacific Accreditation Cooperation, yaitu asosiasi badan akreditasi dan pihak berkepentingan lainnya di kawasan Asia Pasifik. PAC beroperasi dalam kerangka IAF (International Accreditation Forum) atau forum akreditasi internasional. IAF adalah asosiasi Badan Penilaian Kesesuaian dan Akreditasi serta badan-badan lain yang tertarik penilaian kesesuaian. Tujuan utama IAF adalah untuk memfasilitasi perdagangan dunia dengan menghilangkan hambatan teknis yang mungkin mengalir dari tuntutan sertifikasi dan / atau registrasi sistem manajemen, produk dan proses. IAF bekerja sama dengan ILAC mengkoordinasikan upaya untuk meningkatkan akreditasi dan penilaian kesesuaian di seluruh dunia.
10.  BIPM/CIPM diawali dari Konvensi Meter pada 1875 yang dihasilkan melalui diskusi internasional yang melibatkan 17 negara selama lima tahun mengenai pengukuran. Selanjutnya, dibentuklah organisasi internasional untuk menyediakan dasar yang kuat untuk satu-satunya pengukuran dunia yang seragam. Organisasi ini terdiri dari komite kerja internasional yang menyediakan dasar teknis (CIPM), biro internasional untuk kerja laboratorium (BIPM) dan konferensi umum tentang timbangan dan pengukuran (CGPM), yang mengadakan pertemuan di Paris enam tahun sekali. Sekertariat organisasi ini berbasis di Sèvres, Hauts-de-Seine, Perancis. CIPM (Comité International des Poids et Mesures) atau komite internasional untuk berat dan ukuran terdiri dari negara anggota dari konvensi meter. Tugas pokok CIPM adalah memastikan keseragaman satuan pengukuran di seluruh dunia dengan tindakan langsung atau dengan mengirimkan proposal ke CGPM. BIPM (Bureau International des Poids et Mesures) atau biro internasional berat dan ukuran didirikan pada 20 Mei 1875, setelah penandatanganan Konvensi Meter. Beranggotakan 51 negara, BIPM bertugas melakukan penelitian terkait pengukuran. BIPM ambil bagian dalam mengatur perbandingan internasional dari standar pengukuran nasional dan melakukan kalibrasi untuk negara-negara anggotanya.
11.  OIML (Organisation Internationale de Métrologie Légale) atau organisasi internasional meterologi legal adalah sebuah organisasi antar pemerintah yang didirikan pada 1955 dan berbasisi di Paris, Prancis. Organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan harmonisasi global prosedur metrologi legal yang mendukung dan memfasilitasi perdagangan internasional. Harmonisasi memastikan bahwa sertifikasi alat ukur di satu negara kompatibel dengan sertifikasi di lain, sehingga memudahkan perdagangan alat ukur dan produk yang bergantung pada alat ukur. Produk tersebut meliputi perangkat pembobotan, taksi meter, spedometer, alat ukur pertanian seperti pengukur kelembaban gandum, peralatan terkait kesehatan seperti pengukuran gas buang dan kandungan alkohol minuman. OIML bekerja sama dengan organisasi-organisasi internasional lainnya seperti Biro Internasional Berat dan Ukuran (BIPM) dan Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) untuk memastikan kompatibilitas antara pekerjaan masing-masing organisasi. Organisasi ini tidak memiliki wewenang hukum untuk memaksakan solusi pada anggotanya, tapi rekomendasinya sering digunakan oleh negara-negara anggota sebagai bagian dari hukum domestik negara tersebut.
12.  APMP/APLMF merupakan singkatan dari Asia-Pasific Metrology Programme/Asia-Pacific Legal Metrology Forum. APMP, APLAC dan APLMF diakui oleh APEC sebagai Badan Spesialis Regional. APMP dan APLMF bertugas membantu sub-komite standar dan kesesuaian APEC untuk memenuhi tujuan menghilangkan hambatan teknis pada perdagangan di kawasan Asia Pasifik dengan standarisasi meterologi dan kalibrasi. Penyelenggaraan Seminar dan Training merupakan agenda kegiatan rutin APLMF yang bertujuan untuk mengharmonisasikan peneraan alat-alat ukur yang temanya dipilih berdasarkan hasil survey dan prioritas dari masing-masing anggota.

Sumber :
Schermers, Henry G dan Niels M Blokker. 2011. International Institutional Law : Unity within Diversity. Edisi Revisi Kelima. Boston: Martinus Nijhoff Publishers.
Sinha, Madhav N. 2000. The Best on Quality. Volume 11. Wisconsin: ASQ Quality Press.
Wright, Paul H. 2005. Pengantar Engineering. Edisi Ketiga. Jakarta: Penerbit Erlangga.