30 Juni 2014

Politik

A.      Pengertian Politik
Kata politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani, yakni politikos (dari, untuk, atau yang berkaitan dengan warga negara). Dalam bahasa Indonesia, politik diartikan sebagai proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan khususnya dalam negara. Menurut Ramlan Surbakti, sejak awal hingga perkembangannya yang terakhir, ada sekurang-kurangnya lima pandangan mengenai politik. Pertama, politik adalah usaha-usaha yang ditempuh warga negara untuk membicarakan dan mewujudkan kebaikan bersama. Kedua, politik adalah segala hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Ketiga, politik adalah segala kegiatan yang diarahkan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dalam masyarakat. Keempat, politik adalah kegiatan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan umum. Kelima, politik adalah konflik dalam rangka mencari dan/atau mempertahankan sumber-sumber yang dianggap penting. Politik berkaitan erat dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan, dan pembagian atau alokasi.

B.       Hal yang Berhubungan dengan Politik
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Ilmu politik diartikan sebagai ilmu yang mempelajari kehidupan bermasyarakat dengan negara sebagai bagiannya; ilmu politik mempelajari negara dan bagaiman negara tersebut melakukan tugas serta fungsinya.
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk memengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan para pelaku. Ilmu politik dianggap sebagai ilmu yang mempelajari segala kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan. Harold D Laswell dan A. Kaplan dalam Power and Society menyebutkan ilmu politik sebagai ilmu yang mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan. Sedangkan W.A. Robson dalam The University Teaching of Social Sciences, mengatakan ilmu politik sebagai ilmu yang mempelajari kekuasaan dalam masyarakat dalam perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan, melaksanakan atau menentang kekuasaaan itu.
Keputusan (decision) adalah hasil dari membuat pilihan di antara beberapa alternative, sedangkan istilah pengambilan keputusan (decision making) menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai. Pengambilan keputusan sebagai konsep pokok dari politik menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif mengikat seluruh masyarakat. Joyce Mitchell, dalam bukunya Political Analysis and Public Policy mengatakan politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk masyarakat seluruhnya. Karl W. Deutsch berpendapat politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum. Dikatakan selanjutnya bahwa keseluruhan dari keputusan semacam itu merupakan sektor umum atau sektor publik dari suatu negara. Dalam arti ini, politik terutama menyangkut kegiatan pemerintah.
Kebijakan adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu. Pada prinsipnya, pihak yang membuat kebijakan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya. Menurut Hoogerwerf, objek dari ilmu politik adalah kebijakan pemerintah, proses terbentuknya, serta akibat- akibatnya. Yang dimaksud Hoogerwerf disini adalah kebijakan umum yang membangun masyarakat secara terarah melalui pemakaian kekuasaan. Sementara menurut David Easton, ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijakan umum (study of the making of public policy).
Pembagian dan alokasi adalah pembagian dan penjatahan nilai-nilai dalam masyarakat. Politik diartikan sebagai pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat. Masalah tidak meratanya pembagian nilai-nilai perlu diteliti dalam hubungannya dengan kekuasaan dan kebijaksanaan pemerintah. David Easton dalam A Systems Analysis of Political Life, mengatakan sistem politik adalah keseluruhan dari interaksi-interaksi yang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif (berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat.

C.      Politik Nasional Indonesia
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian definisi politik nasional adalah asas, haluan, usaha serta kebijaksanaan negara tentang pembinaan (perencanaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pengendalian) serta penggunaan kekuatan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

D.      Pengertian Strategi Nasional
Strategi berasal dari kata Yunani yaitu strategis yang artinya the art of the general. Antoine Henri Jomini (1779-1869) dan Karl Von Clausewitz secara ilmiah Jomini memberikan pengertian yang bersifat deskriptif. Ia katakan bahwa strategi adalah seni menyelenggarakan perang diatas peta dan meliputi seluruh wawasan operasi, sedangkan Clausewitz dengan tegas membedakan politik dan strategi. Dalam abad modern sekarang ini arti strategi tidak lagi terbatas pada konsep ataupun seni seorang pangliman di masa perang tetapi sudah berkembang den menjadi tanggung jawab seorang pemimpin. Strategi merupakan oleh karena penglihatan pengertian itu memerlukan intuisi. Seakan-akan orang harus merasa di mana ia sebaiknya menggunakan kekuatan yang tersedia. Disamping strategi merupakan seni, lambat laun ia juga merupakan ilmu pengetahuan. Lambat laun strategi yang tadinya hanya di gunakan dalam bidang militer, memperoleh perhatian pula dari bidang lain. Strategi pada dasarnya merupakan suatu rangkaian kerangka rencana dantindakan yang disusun dan disiapkan dalam suatu rangkaiyan pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban yang optimal terhadap tantangan baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya, dan kesluruhan proses ini terjadi dalam suatu arah tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Startegi nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan nasional dalam masa damai maupun masa perang untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan politik nasional. Dalam rangka nasional, maka strategi nasional merupakan pelaksanaan dari kebijakan nasional, atau dengan kata lain, strategi adalah politik dalam pelaksanaan. Dengan demikian maka strategi nasional sebagai rencana dan pelaksanaan harus kenyal, dinamis, disesuaikan dengan kondisi, situasi dan kemampuan disamping nilai seni.

E.       Stratifikasi dalam Politik Nasional
Stratifikasi politik nasional dalam negara Republik Indonesia adalah sebgai berikut
1.        Tingkat penentu kebijakan puncak
Meliputi kebijakan tertinggi yang menyeluruh secara nasional dan mencakup penentuan undang-undang dasar. Menitik beratkan pada masalah makro politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasional berdasarkan falsafah Pancasila dan UUD 1945. Kebijakan tingkat puncak dilakukan oleh MPR. Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaan kepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai 15 UUD 1945, tingkat penentu kebijakan puncak termasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara. Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukan oleh kepala negara dapat berupa dekrit, peraturan atau piagam kepala negara.
2.        Tingkat kebijakan umum
Merupakan tingkat kebijakan di bawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapai idaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3.        Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan kebijakan terhadap suatu bidang utama pemerintah. Kebijakan ini adalah penjabaran kebijakan umum guna merumuskan strategi, administrasi, sistem dan prosedur dalam bidang tersebut. Wewenang kebijakan tingkat di atasnya.
4.        Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari biang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untuk mengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
5.        Tingkat penentu kebijakan di daerah
Wewenang penentuan pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat di daerah terletak pada Gubernur dalam kedudukannnya sabagai wakil pemerintah pusat di daerahnya masing-masing. Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakan pemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakan tersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tinkat I atau II. Menurut kebijakan yang berlaku sekarang, jabatan Gubernur/Kepala Daerah tingkat I, Bupati/Kepala Daerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II.

Sumber : 
Wikipedia
http://safirasalsabila.wordpress.com/2013/06/30/tugas-softskill-politik-dan-strategi-nasional/
Anshari, Endang Saifuddin. 2004. Wawasan Islam : Pokok-pokok Pikiran tentang Paradigma dan Sistem Islam. Bandung : Gema Insani 
Budiarjo, Miriam, dkk. 2003. Dasar-dasar Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Surbakti, Ramlan. 1991. Memahami Ilmu Politik. Jakarta : Grasindo

7 Juni 2014

Pengaruh Ketahanan Nasional pada Aspek Ideologi, Poleksosbudhankam

Aspek Ideologi
Dapat diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan ideologi bangsa Indonesia. Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
Aspek Ekonomi
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Aspek Sosial Budaya
Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan, menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia.

MEWUJUDKAN KEBERHASILAN KETAHANAN NASIONAL
Aspek Ideologi
Upaya memperkuat Ketahanan Ideologi memerulkan memerlukan langkah pembinaan berikut:
1.    Pengamalan pancasila secara obyektif dan subyektif
2.    Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan negara Republik Indonesia
3.    Pendidikan moral Pancasila
4.    Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara bersumber dari Pancasila
Aspek Politik
Upaya mewujudkan ketahanan pada aspek politik:
1.    Politik Dalam Negeri
Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum
Mekanisme politik yang memungkinakan adanya perbedaan pendapat
Terjalin komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dan masyarakat
2.    Politik Luar Negeri
Hubungan luar negeri ditujukan untuk meningkatkan kerjasama interansional di berbagai bidang
Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antarnegara
Peningkatan kualitas sumber daya manusia perlu dilaksanakan dengan pembenahan sistem pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
Perjuangan bangsa Indonesia yangf menyakut kepentingan nasional
Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
1.    Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah Nusantara melalui eknomi kerakyatan
2.    Ekonomi kerakyatan harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
3.    Pembangunan ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
4.    Pemerataan pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
Aspek Sosial Budaya
Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara Indonesia diperlukan Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
Aspek Pertahanan dan Keamanan
Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
1.      Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta pencapaian tujuan nasional.
2.      Sadar dan peduli akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Aspek Ilmu Pengetahuan
Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi ( Iptek )
1.    Dilakukan lewat penguatan empat pilar knowledge based economy ( KBE ), yaitu :
- Sistem pendidikan
- Sisten inovasi
- Infrastruktur masyarakat informasi
- Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan, dan ekonomi
2.    Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan
3.    Mewujudkan tumbuhnya masyarakat yang berbudaya iptek

Sumber : http://helmyhadisasono.blogspot.com/2012/04/keberhasilan-ketahanan-nasional-dalam.html

5 Juni 2014

Ketahanan Nasional


Menurut Pranowo (2010), Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamik bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segal a tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung, sebagai upaya menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam menggapai cita-cita bersama. Sedangkan, menurut blog khairulchaniago.wordpress.com, ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Demikian, dapat disimpulkan ketahanan nasional adalah kondisi dinamik bangsa yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segal a tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung yang mengancam identitas bangsa, sebagai upaya menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam menggapai cita-cita bersama.
a. Ketangguhan, yaitu kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
b. Keuletan, yaitu usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
c. Identitas, yaitu ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran internasionalnya.
d. Integritas, yaitu kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
e. Ancaman, yaitu hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
f. Hambatan dan Gangguan, yaitu hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
Menurut Rahayu dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Kewarganegaraan : Perjuangan Menghidupi Jati Diri Bangsa, terdapat dua hakekat ketahanan nasional, yakni :
a. Hakikat ketahanan nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
b. Hakikat ketahanan nasional Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara selaras, serasi dan seimbang dalam seluruh aspek kehidupan nasional
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasil, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara (Lemhannas, 2000: 99 – 11). Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut
a . Asas kesejahtraan dan keamanan
Kesejahteraan dan keamanan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dalam sistem kehidupan nasional merupakan implementasi tujuan nasional yang harus dicapai bangsa Indonesia, yaitu
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia (keamanan)
2. Memajukan kesejahteraan umum (kesejahteraan)
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa (kesejahteraan) dan
4. turut menjaga ketertiban dunia (keamanan)
Keduanya dapat dibedakan namun dapat dipisahkan karenanya harus terus berdampingan dalam kondisi apapun, dan merupakan nilai intrinsik dalam kehidupan nasional karena tanpa kesejahteraan dan keamanan, kehidupan nasional tidak akan berlangsung. Tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukut ketahanan nasional.
b. Asas komprehensif/menyeluruh terpadu
Artinya, ketahanan nasional mencakup seluruh aspek kehidupan bangsa, yaitu geografi, sumber kekayaan alam, demogragi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang dalam hidup. Seluruh aspek tersebut tidak dapat dipisahkan dan merupakan satu kesatuan yang komprehensif integral/ utuh menyeluruh
c. Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
Sedangkan, sifat- sifat ketahanan nasional antara lain :
a.  Mandiri
Maksudnya adalah percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dan tidak mudah menyerah. Sifat ini merupakan prasyarat untuk menjalin suatu kerjasama. Kerjasama perlu dilandasi oleh sifat kemandirian, bukan semata-mata tergantung oleh pihak lain
b. Dinamis
Artinya tidak tetap, naik turun tergantung situasi dan kondisi bangsa dan negara serta lingkungan strategisnya. Dinamika ini selalu diorientasikan kemasa depan dan diarahkan pada kondisi yang lebih baik.
c. Wibawa
Keberhasilan pembinaan ketahanan nasional yang berlanjut dan berkesinambungan tetap dalam rangka meningkatkan kekuatan dan kemampuan bangsa. Dengan ini diharapkan agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan diperhatikan oleh bangsa lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Atas dasar pemikiran diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan nasional.
d. Konsultasi dan kerjasama
Hal ini dimaksudkan adanya saling menghargai dengan mengandalkan pada moral dan kepribadian bangsa. Hubungan kedua belah pihak perlu diselenggarakan secara komunikatif sehingga ada keterbukaan dalam melihat kondisi masing-masing didalam rangka hubungan ini diharapkan tidak ada usaha mengutamakan konfrontasi serta tidak ada hasrat mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata.

Sumber :
Pranowo, M. Bambang. 2010. Multidimensi Ketahanan Nasional. Jakarta : Pustaka Alvabet
Rahayu, Minto. 2007. Pendidikan Kewarganegaraan : Perjuangan Menghidupi Jati Diri Bangsa. Depok : Grasindo