13 November 2014

Kurikulum 2013...


“Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi yang pernah digagas dalam Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, tapi belum terselesaikan karena desakan untuk segera mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Rumusannya berdasarkan pada sudut pandang yang berbeda dengan kurikulum berbasis materi, sehingga sangat dimungkinkan terjadi perbedaan persepsi tentang bagaimana kurikulum seharusnya dirancang. Perbedaan ini menyebabkan munculnya berbagai kritik dari yang terbiasa menggunakan kurikulum berbasis materi. Untuk itu ada baiknya memahami lebih dahulu terhadap konstruksi kompetensi dalam kurikulum sesuai koridor yang telah digariskan UU Sisdiknas, sebelum mengkritik.” (dikutip dari artikel berjudul Kurikulum 2013 oleh Mohammad Nuh diposting pada 3 Agustus 2013)
Kurikulum 2013 menimbulkan pro dan kontra dari berbagai kalangan. Kalangan yang kontra biasanya membahas tentang kesiapan tenaga pendidik dan sarana pembelajaran yang kurang memadai sehingga penerapan kurikulum ini terkesan terburu-buru. Sementara itu, kalangan yang pro biasanya menganggap kekurangsiapan ini akan teratasi seiring berjalannya waktu dan kesiapan tenaga pendidik untuk menyesuaikan materi ajar dengan kurikulum yang diterapkan. Terlepas dari masalah pro dan kontra tersebut, nyatanya kurikulum ini telah diterapkan di beberapa sekolah dan masih menimbulkan beberapa permasalahan. Permasalahan tersebut antara lain buku pelajaran yang sulit didapatkan, jam belajar yang terlalu lama dan penghapusan beberapa mata pelajaran.
Menurut saya, kurikulum 2013 merupakan sebuah kurikulum yang dibentuk untuk memperbaiki kegagalan yang telah dialami kurikulum tingkat satuan pendidikan 2006. Kegagalan tersebut diperbaiki melalui beberapa cara, antara lain mengutamakan pelajaran yang lebih bersifat ‘mengindonesiakan’ peserta didik, seperti Sejarah, Bahasa Indonesia, dan Seni Budaya. Selain itu, usaha untuk menambah jam belajar siswa juga dapat memaksimalkan proses belajar yang selama ini dianggap kurang efektif. Mengenai kelemahan dari kurikulum ini, saya menganggap kelemahan tersebut hanyalah masalah kesiapan tenaga pendidik dan penyedia sarana pembelajaran yang dapat diatasi seiring berjalannya waktu. Saya berharap tim pendidik dapat lebih sering mengadakan diklat dan penyesuaian dengan kurikulum baru ini agar penerapan kurikulum ini dapat berjalan dengan baik dan tercapainya tujuan dari kurikulum 2013 ini.

Referensi : kemdikbud.go.id

Pemuda Indonesia dan Identitas Nasional

Menurut KBBI, pemuda adalah orang muda laki-laki; remaja; teruna. Istilah pemuda sendiri lebih sering dikaitkan dengan Pemuda Pancasila atau Sumpah Pemuda. Mengapa? Ternyata hal ini dikarenakan pemuda yang memiliki andil sangat besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari peristiwa Rengasdengklok, dimana para pemuda mendesak tokoh proklamator kita untuk mendeklarasikan kemerdekaan. Selain itu, pemuda juga berperan besar dalam menegakkan nama Indonesia sebagai identitas nasional bangsa di dunia internasional. Hal ini dibuktikan dengan terbentuknya perkumpulan pelajar-pelajar Indonesia di luar negeri dengan menggunakan nama Indonesia. Pembentukan Indonesia sebagai identitas nasional pun semakin diperjelas oleh pemuda melalui Sumpah Pemuda yang dihasilkan dalam Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928. Melalui penjelasan di atas, jelaslah bahwa pemuda sangat erat kaitannya dengan identitas nasional pada masa perjuangan dahulu.
Pemuda dianggap memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan golongan usia lainnya karena memiliki beberapa potensi, antara lain idealisme dan daya kritis, dinamika dan kreativitas, optimis dan semangat, terdidik dan memiliki rasa patriotisme dan nasionalisme. Hal ini terbukti benar pada masa perjuangan kemerdekaan, dimana golongan tua biasanya lebih berpikir panjang dan dalam untuk memutuskan sesuatu, sementara golongan muda lebih bersemangat dalam melakukan tindakan.Lalu, bagaimana dengan pemuda masa sekarang?
Pemuda Indonesia masa kini pun juga banyak yang mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Sebut saja Supriyatna yang memperoleh tiga medali emas pada ASEAN Para Games VII yang digelar di Myanmar, Januari 2014 lalu. Lalu, ada pula Rio Haryanto, Tania Gunadi, Triyatno, Eko Yuli dan masih banyak lagi. Semua itu merupakan bukti bahwa pemuda masa kini juga dapat berperan untuk memperjuangkan identitas bangsa di kancah internasional. Jadi, bagaimana dengan kita? Akankah kita menjadi bagian dari pemuda yang memperjuangkan identitas nasional bangsa?

Referensi :
Pujiastuti, Sri, dkk. 2007. IPS Terpadu 2A untuk SMP dan MTs Kelas VIII Semester 1. Jakarta: ESIS
Kurnia, Anwar, dkk. 2007. Sejarah 2 SMP Kelas VIII. Jakarta: Yudhistira
Tribunnews.com, Sindonews.com, dan sumber lainnya